Minggu, 5 Juli 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Akun Media Sosial Jadi Syarat Masuk Amerika Serikat

29 Desember 2016
in News
Reading Time: 1 min read
Akun Media Sosial Jadi Syarat Masuk Amerika Serikat

Kedutaan Besar AS, di Jakarta. (Foto: Istimewa/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Rencana penambahan syarat masuk ke Amerika Serikat dengan akun media sosial ternyata telah disetujui oleh pemerintahan Barack Obama. Kebijakan baru ini merupakan cara Amerika Serikat meningkatkan kemampuannya dalam mencegah masuknya sejumlah individu yang dianggap berbahaya.

Para pengunjung yang berniat masuk ke AS sekarang perlu mencantumkan akun di Facebook, Twitter, dan media sosial lainnya ketika tiba di negara tersebut. Dikutip dari Politico, Rabu (28/12/2016), sejumlah pelancong asing yang masuk Amerika Serikat dalam program bebas visa telah diberikan pilihan permintaan untuk mencantumkan informasi terkait kehadiran di dunia maya (online presence).

Karena itu, dalam formulir pengajuan masuk Amerika Serikat akan disertakan pula kolom khusus untuk menulis platform media sosial, seperti Facebook, Google+, Instagram, LinkedIn, dan YouTube. Selain itu disertakan kolom khusus untuk nama akun yang digunakan.. Sejak awal, gagasan ini sendiri telah mendapat kecaman dari organasisasi Internet Association yang mewakili Facebook, Google, dan Twitter.

Tak hanya itu, sejumlah pihak juga menyebut langkah ini dapat mengancam kebebasan berpendapat bagi sejumlah pendatang. Namun juru bicara Custom and Border Protection Amerika Serikat menyebut, alasan pemerintah menyetujui gagasan ini sebagai upaya untuk mengenali ancaman potensial dari pendatang.

Usulan untuk menambah akun media sosial bagi pengunjung yang ingin memasuki Amerika Serikat sebenarnya sudah didengungkan sejak Juli 2016.

Otoritas yang mengusulkan penambahan ini adalah Departemen Keamanan Nasional Amerika Serikat. Kendati demikian, syarat ini hanya menjadi syarat tambahan bagi pencari visa atau Electronic System for Travel Authorisation (ESTA).

Meskipun sudah diterapkan, pemerintah Amerika Serikat sendiri tak melarang masuk pengunjung yang tak mau memberikan informasi seputar media sosial miliknya. Akun media sosial ini akan menambah daftar syarat seseorang dari 38 negara yang ingin menetap di Negeri Paman Sam itu sampai 90 hari tanpa memerlukan visa.

STEVY WIDIA

Tags: akun media sosialElectronic System for Travel Authorisation (ESTA)syarat masuk Amerika Serikat
Previous Post

Telkom Resmikan Sistem Komunikasi Kabel Laut

Next Post

Finnet Perkuat Sistem Pembayaran COD Dengan a-Commerce

Related Posts

ancaman siber
News

Polisi Patroli Siber Akun Penebar Kebencian

3 Januari 2017
0
Load More
Next Post
Finnet Perkuat Sistem Pembayaran COD Dengan a-Commerce

Finnet Perkuat Sistem Pembayaran COD Dengan a-Commerce

Karakteristik Generasi Millennial Tantangan bagi Perusahaan

Pengguna Jobplanet Melonjak 200%

Integrated Operation Center Telkomsel Pantau Kualitas Layanan

Integrated Operation Center Telkomsel Pantau Kualitas Layanan

Discussion about this post

Recent Updates

Program She Can

Program She Can, Gelar Literasi Keuangan bagi 1.200 Pasang Calon Pengantin di Pontianak

4 Juli 2026
Privy Digital Identity

Atasi Penipuan Tiket Konser, Privy Segera Integrasikan Digital ID ke Ekosistem Ticketing

4 Juli 2026
Platform SCF ICX

Catat Kinerja Impresif, Platform SCF ICX Fasilitasi Buyback Saham Investor Hingga Rp71 Miliar

4 Juli 2026
pendanaan startup Asia Tenggara

Cetak Rekor Baru, Pendanaan Startup Asia Tenggara Juni 2026 Meroket Tembus US$3,84 Miliar

4 Juli 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Program She Can

Program She Can, Gelar Literasi Keuangan bagi 1.200 Pasang Calon Pengantin di Pontianak

4 Juli 2026
Privy Digital Identity

Atasi Penipuan Tiket Konser, Privy Segera Integrasikan Digital ID ke Ekosistem Ticketing

4 Juli 2026
Platform SCF ICX

Catat Kinerja Impresif, Platform SCF ICX Fasilitasi Buyback Saham Investor Hingga Rp71 Miliar

4 Juli 2026
pendanaan startup Asia Tenggara

Cetak Rekor Baru, Pendanaan Startup Asia Tenggara Juni 2026 Meroket Tembus US$3,84 Miliar

4 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version