Selasa, 30 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News Analyze

Lanskap Fintech dan Optimisme Pemulihan Ekonomi

11 Desember 2021
in Analyze, Headline
Reading Time: 4 mins read
Pendanaan Fintech

Pendanaan Fintech di Asia Tenggara Turun 23% Pada Tahun 2024 (Foto: Ilustrasi)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Indonesia Fintech Society (IFSoc) menyambut positif bergulirnya momentum perkembangan industri fintech nasional. Didorong peningkatan penetrasi internet serta perubahan perilaku konsumen di era normal baru, valuasi ekonomi digital Indonesia di tahun 2021 diperkirakan mengalami peningkatan sebesar 49% y-o-y. Hal ini tak lepas dari semakin terbentuknya regulatory framework berbasis prinsip, serta ekosistem fintech yang terus berkembang.

IFSoc mencatat enam poin yang berperan besar dalam mendorong kontribusi fintech dalam upaya pemulihan ekonomi Indonesia:

Merawat Kredibilitas P2P Lending

Data OJK mencatat bahwa hingga November 2021, terdapat 104 fintech P2P Lending yang telah berizin dan terdaftar di OJK dengan 749.175 entitas lender, 68.414.603 entitas borrower, dan total penyaluran sebesar Rp.249 Triliun. Di samping itu, selama pandemi kolaborasi antara bank dan P2P lending (channelling) masih terus berlanjut. Bank memanfaatkan infrastruktur digital sehingga memudahkan penyaluran permodalan bagi individu dan UMKM.

“Tren peningkatan fintech P2P lending berizin tentunya sesuai harapan kita, di samping perlu tetap mengawasi dan menindak pinjol ilegal,” ujar Mirza Adityaswara, Ketua Umum IFSoc.

IFSoc beranggapan bahwa kehadiran pinjol illegal menjadi disinsentif pada pertumbuhan ekosistem P2P lending. IFSoc mengapresiasi serangkaian langkah-langkah pemerintah dan OJK untuk memberantas pinjol ilegal dan memperkuat tata kelola atas operasi P2P lending legal. IFSoc menekankan perlunya upaya terintegrasi untuk memberantas pinjaman online ilegal sebagai upaya menjaga kredibilitas P2P lending.

Perkembangan Unicorn di Indonesia

Anggota Steering Committee IFSoc, Rudiantara menggarisbawahi bertambahnya jumlah perusahaan berstatus unicorn di Indonesia. Kemunculan J&T Express, Online Pajak, Xendit dan Ajaib sebagai unicorn di tahun 2021, menempatkan Indonesia sebagai negara peringkat ke 2 dengan unicorn terbanyak di ASEAN. Di awal Agustus, Bukalapak menjadi perusahaan teknologi pertama yang melantai di bursa saham Asia Tenggara.

Baca juga :   LLP-KUKM Gelar Wonderful Start-Up Academy

“IPO hadir sebagai alternatif diversifikasi dan penggalangan modal bagi perusahaan rintisan Indonesia. Kami menilai bahwa terbitnya POJK terkait multiple voting share (MVS) menegaskan dalamnya pemahaman regulator dalam pengendalian perusahaan teknologi, sekaligus mengakomodir kebutuhan tech unicorn yang mempersiapkan diri untuk melakukan penawaran saham,” ujar Rudiantara.

Fenomena Neobank

POJK No.12/2021 tentang Bank Umum dan POJK No.13/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum mempertegas mengenai definisi neobank, sebagai terobosan baru di industri keuangan. Selain itu, Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) yang diluncurkan Bank Indonesia, memberikan framework regulasi yang mendukung aktivitas neobank. Melalui standardisasi tersebut, koneksi antara lembaga perbankan dan penyelenggara pembayaran menjadi lebih efisien.

“Tren akuisisi bank kecil oleh perusahaan teknologi, serta transformasi digital oleh bank konvensional menjadi sinyal perkembangan neobank di masa depan. IFSoc menekankan bahwa keberadaan ekosistem digital yang terintegrasi menjadi kunci keberhasilan neobank. Berkaca pada keberhasilan KakaoBank di Korea Selatan dan MyBank (ANT Group) di Cina, ekosistem yang terintegrasi seperti dengan fintech dan e-commerce menjadi sangat penting,” jelas Mirza.

Peran e-Investment dalam Mendemokratisasi Pasar Modal

Pada Oktober 2021, jumlah investor pasar modal dan reksa dana meningkat dengan signifikan dengan jumlah investor pasar modal mencapai 6,1 juta dan jumlah investor Reksa Dana mencapai 5,8 juta. Sebelumnya di tahun 2020, jumlah investor pasar modal adalah 3,9 juta dan jumlah investor reksa dana 3,2 juta. Sementara investor SBN juga mengalami peningkatan menjadi 588 ribu investor, meningkat dari angka 460 ribu di tahun 2020.

IFSoc menilai perkembangan digitalisasi pada produk pasar modal yakni reksa dana, SBN ritel dan saham berhasil menjawab persoalan inklusi keuangan di Indonesia karena masyarakat saat ini dapat dengan cepat dan mudah mengakses produk-produk tersebut. Sebagai upaya untuk mendorong terciptanya efisiensi dan kemudahan investor dalam berinvestasi, IFSoc mendukung upaya KSEI dalam membangun sistem data sharing antar pemangku kepentingan dan penerapan kebijakan sentralisasi data nasabah agar investor tidak melakukan e-KYC secara berulang.

Baca juga :   Raih Pendanaan Baru UENA Akan Ekspansi Layanan F&B Hiperlokal

Bahkan, selama masa pandemi terlihat peningkatan minat konsumen untuk melakukan investasi secara ritel atau dengan nominal kecil. “Tren ini membuka potensi pendalaman pasar modal, khususnya bagi investor ritel yang baru mulai berinvestasi. Untuk mendukung berkembangnya jumlah investor ritel, perlu dikaji adanya pemberlakuan persyaratan registrasi dengan e-KYC yang berjenjang, sesuai dengan profil risiko calon investor namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” kata Anggota Steering Committee IFSoc Karaniya Dharmasaputra.

Digitalisasi Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos)

IFSoc beranggapan bahwa mekanisme penyaluran bantuan sosial di Indonesia masih dihadapkan pada permasalahan transparansi dan akuntabilitas, akibat kendala pada proses distribusi.

Anggota Steering Committee IFSoc Hendri Saparini mengatakan, digitalisasi dapat membantu mengurangi potensi penyalahgunaan aliran dana bansos dengan menghilangkan intermediary issue dalam proses penyaluran dana bansos.

“Hingga tahun 2021, penetrasi pengguna internet di Indonesia mencapai 72,87%, dan penetrasi pengguna smartphone mencapai 72.07%2. Pesatnya perkembangan digital di Indonesia serta perluasan akses digital menjadi peluang penerapan sistem penyaluran bansos berbasis digital. IFSoc mengapresiasi pemerintah yang telah membuka diskusi dengan berbagai stakeholder terkait digitalisasi bansos dan upaya pembenahan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), serta mendorong pemanfaatan digital sebagai alternatif penyaluran bansos.” ujar Saparini.

Urgensi Perlindungan Data dan Risiko Infrastruktur

Menyoroti peran strategis penggunaan dan pengelolaan data bagi perkembangan teknologi dan kebutuhan inovasi, Anggota Steering Committee IFSoc, Yose Rizal Damuri menyatakan perusahaan teknologi maupun pemerintah, dalam proses pengumpulan dan pengelolaan data, rentan terhadap risiko penyalahgunaan data sehingga perlu upaya untuk menyusun kebijakan perlindungan data pribadi dalam mendukung ekosistem digital yang sehat.

Baca juga :   Tokopedia Ajak Masyarakat Berinvestasi Emas dan Reksadana

IFSoc menilai pengesahan RUU PDP adalah hal yang  mendesak sebagai upaya mencegah risiko penyalahgunaan data di tengah pertumbuhan ekosistem digital yang masif.

“Kami mendorong percepatan pembahasan RUU PDP dengan memperluas diskusi publik dan membuka secara luas masukan dari kalangan akademisi serta pelaku industri dengan mengacu pada best practices internasional,” ucap Yose.

Merangkum berbagai pergerakan di lanskap dunia fintech sepanjang 2021, Rudiantara menyoroti bahwa saat ini masih terjadi ketimpangan antara indeks inklusi dan tingkat literasi keuangan,

“Berdasarkan data OJK, tingkat inklusi keuangan telah mencapai 76%, sedangkan literasi keuangan masih di bawah 40%. Perlu dilakukan upaya edukasi yang menyeluruh untuk mengatasi hal ini, karena dengan meningkatkan literasi keuangan, masyarakat dapat lebih cepat memahami serta mampu memanfaatkan layanan keuangan digital secara tepat dan cerdas,” katanya.

Sementara itu, Mirza menyoroti pergeseran pendekatan kebijakan yang disusun oleh pemerintah di sektor fintech, “Ekonomi digital menjadi katalis bagi transformasi ekonomi Indonesia, serta menghadirkan berbagai inovasi di sektor lending, pembayaran hingga health tech. Pemanfaatan fintech juga semakin nyata, melalui program digitalisasi bansos serta dukungan bagi UMKM, baik dari permodalan hingga distribusi dan konsumsi. Perlu digaris bawahi bahwa perkembangan ini dimungkinkan oleh regulasi dengan pendekatan principle based yang mengakomodir inovasi fintech dengan tetap mempertahankan aspek kehati-hatian dari pelaku industri, dengan aspek pengawasan yang dilakukan BI dan OJK,” pungkasnya. (*AMBS)

Tags: fintechIndonesia Fintech Society (IFSoc)lanskap fintechp2p lending
Previous Post

Telkom Percepat Digitalisasi Sulawesi Utara dengan Solusi Satu Data dan PaDi UMKM

Next Post

Kolaborasi Unhas, BRI dan DOKU Luncurkan Unhaspay, Aplikasi Transaksi Digital Perguruan Tinggi

Related Posts

Pinjaman Online
News

IFSoc: Penetapan Batas Atas Bunga Pinjaman Daring Bukan Kartel

3 September 2025
0
5 Tren Teknologi Yang Berpengaruh Pada Industri Perbankan dan Jasa Keuangan di Indonesia
Analyze

5 Tren Teknologi Yang Berpengaruh Pada Industri Perbankan dan Jasa Keuangan di Indonesia

20 Mei 2025
0
kantor additiv Jakarta
Headline

Perluas Operasinya di APAC, Fintech additiv Ekspansi ke Indonesia

4 Februari 2025
0
Load More
Next Post
Kolaborasi Unhas, BRI dan DOKU Luncurkan Unhaspay, Aplikasi Transaksi Digital Perguruan Tinggi

Kolaborasi Unhas, BRI dan DOKU Luncurkan Unhaspay, Aplikasi Transaksi Digital Perguruan Tinggi

Sampoerna University

Sampoerna University Gelar Bright Future Festival 2021

Telkomsel Klop

Telkomsel Klop, Solusi Untuk Pilih Pinjaman Digital Terpercaya

Discussion about this post

Recent Updates

influencer kecantikan

Digital Marketing & Influencer Dorong Pertumbuhan Klinik Kecantikan

29 September 2025
Harbolnas

Empat Strategi Memaksimalkan Harbolnas di Era Konsumen yang Kian Selektif

29 September 2025
UmrahCash x VIDA

Kolaborasi UmrahCash dan VIDA Hadirkan Dompet Digital Syariah

29 September 2025
XLSMART Integrasikan Pusat Operasi Jaringan Terpadu Customer Experience dan Service Operation Center

XLSMART Integrasikan Pusat Operasi Jaringan Terpadu Customer Experience dan Service Operation Center

29 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
influencer kecantikan

Digital Marketing & Influencer Dorong Pertumbuhan Klinik Kecantikan

29 September 2025
Harbolnas

Empat Strategi Memaksimalkan Harbolnas di Era Konsumen yang Kian Selektif

29 September 2025
UmrahCash x VIDA

Kolaborasi UmrahCash dan VIDA Hadirkan Dompet Digital Syariah

29 September 2025
XLSMART Integrasikan Pusat Operasi Jaringan Terpadu Customer Experience dan Service Operation Center

XLSMART Integrasikan Pusat Operasi Jaringan Terpadu Customer Experience dan Service Operation Center

29 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version