youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong kolaborasi antara lembaga jasa keuangan dengan penyelenggara inovasi keuangan digital termasuk teknologi keuangan (fintech). Hal ini bertujuan agar tercipta sinergi dalam mendorong ekonomi, memberdayakan UMKM melalui akses modal yang lebih fleksibel dan lebih mudah.
Langkah ini diharapkan dapat memutar roda ekonomi menjadi lebih cepat dan lebih besar, menciptakan lapangan kerja baru, serta mengentas kemiskinan.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan pemerintah dan seluruh pelaku ekosistem keuangan digital di Indonesia harus senantiasa berkolaborasi untuk memajukan inovasi digital melalui adopsi teknologi dalam menunjang pemulihan ekonomi nasional, seperti memperluas akses pemasaran E-commerce serta menjadi solusi bagi kebutuhan akses keuangan untuk masyarakat dan pelaku usaha (UMKM).
“Dengan adanya kolaborasi ini, pembentukan ekosistem keuangan digital di Indonesia akan tumbuh secara cepat, berkesinambungan, dan inklusif. Untuk itulah pada kesempatan ini, OJK memiliki peluang untuk berkolaborasi dalam menciptakan pertumbuhan berkelanjutan bagi Fintech dan ekosistem keuangan digital di Indonesia,” kata Nurhaida dalam keterangannya, Jumat (27/11/2020).
Menurutnya, dengan melibatkan seluruh elemen ekosistem keuangan digital seperti Pemerintah, Penyelenggara, Lembaga Jasa keuangan, dan Asosiasi Fintech, percepatan pembentukan ekosistem keuangan digital di Indonesia yang berkesinambungan dan inklusif akan terlaksana.
Perubahan teknologi yang pesat juga mendorong perkembangan fenomena ekonomi berbagi (sharing economy) di masyarakat, mulai dari kegiatan ekonomi berbasis peer-to-peer (P2P) hingga business-to-business (B2B). Jika kita tidak siap akan perubahan ini, maka fenomena tersebut dapat memberikan dampak disrupsi di berbagai industri seperti media, akomodasi, telekomunikasi, transportasi, perdagangan, dan keuangan.
“Kami berkomitmen untuk membantu mempercepat perkembangan industri fintech, salah satunya dengan menyediakan perizinan online tanpa tatap muka fisik selama masa pandemi. Kami juga telah memiliki peta jalan pengembangan untuk bisnis fintech, guna mendorong percepatan perkembangan industri fintech yang telah menjadi salah satu visi yang kami usung sebagai regulator,” kata Nurhaida.
OJK mengajak seluruh pemangku kepentingan bersatu untuk senantiasa mendukung perkembangan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab serta mengedepankan perlindungan konsumen untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
STEVY WIDIA
Discussion about this post