youngster.id - Animal Defenders Indonesia (ADI) berkolaborasi dengan GoFood, layanan pesan antar makanan dari Gojek. Kedua pihak akan bersama-sama memastikan layanan GoFood selalu bebas dari penjualan makanan berbahan dasar hewan non ternak atau olahan daging anjing.
Pendiri Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona mengungkapkan, ADI proaktif melakukan advokasi melindungi dan menjaga kesejahteraan hewan nonternak seperti anjing. Dalam prosesnya, pihaknya aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, seperti kolaborasi dengan Gojek.
“Kami memilih Gojek sebagai partner atas dasar apresiasi kami terhadap respons Gojek yang proaktif dibandingkan platform pesan-antar makanan serupa lainnya. Bersama-sama, kami ingin memastikan platform GoFood selalu bebas dari penjualan daging anjing atau masakan yang mengandung daging anjing. Harapannya, kolaborasi ini bisa membantu memberantas perdagangan daging anjing di Indonesia,” kata Doni dalam keterangan pers, Senin (22/8/2022).
Sebagai bentuk kolaborasi tahap awal, ADI dan Gojek akan mengadakan kegiatan kepada mitra usaha dan masyarakat guna mensosialisasikan kembali aturan pelarangan penjualan daging anjing, mengedukasi bahaya mengonsumsi daging anjing bagi manusia, serta menanamkan kesadaran mengapa hewan nonternak layak sejahtera. ADI juga akan turut melakukan pengawasan supaya tidak ada makanan dari bahan dasar atau olahan daging anjing di platform GoFood.
VP Corporate Affairs Food & Groceries Gojek Rosel Lavina menyatakan, siap mendukung upaya ADI dalam memberantas perdagangan daging anjing.
“Kami sendiri telah melarang keras penjualan makanan/minuman dari bahan dasar atau olahan yang tidak termasuk kategori pangan seperti daging anjing dan siap memberikan sanksi tegas berupa penghapusan menu hingga pemutusan kemitraan kepada mitra usaha yang masih menjual menu terlarang tersebut. Kebijakan tersebut telah disetujui oleh setiap mitra usaha ketika bergabung dengan GoFood dan sudah disosialisasikan secara berkala kepada para mitra usaha yang menggunakan platform kami,” ungkap Rosel.
Selain upaya kolaborasi yang telah dijalin bersama ADI, saat ini GoFood juga telah melakukan ragam upaya proaktif guna mengidentifikasi dan memberantas penjualan menu daging anjing dalam platform.
Diantaranya, memperketat Standard Operating Procedure (SOP) sejak Oktober 2021 yang tegas melarang penjualan daging anjing dan hewan nonternak lainnya dan mensosialisasikannya ke mitra usaha kuliner. GoFood sendiri telah memberlakukan pemutusan kemitraan permanen terhadap 15 mitra usaha dan menghapus menu daging anjing dari 44 mitra usaha yang terindikasi melanggar.
Selain itu, secara berkala memperluas dan memperbarui kata kunci penyaringan pada sistem database GoFood untuk mengidentifikasi indikasi/temuan menu dari mitra usaha GoFood yang menggunakan dan/atau berbahan dasar bahan yang tidak termasuk kategori pangan.
GoFood juga menyediakan tombol laporan di setiap menu untuk memudahkan pelanggan melapor jika menemukan menu olahan daging anjing atau hewan nonternak lainnya.
STEVY WIDIA
Discussion about this post