youngster.id - Dengan fasilitas mumpuni untuk memenuhi keinginan konsumennya. J&T Express, perusahaan jasa pengiriman Indonesia yang fokus pada pengiriman bisnis e-commerce, memaksimalkan layanan dengan menerapkan Regulated Agent (RA) di Rawa Bokor Tangerang.
Regulated Agent J&T Express merupakan tempat proses pemeriksaan keamanan terhadap barang kargo dan pos yang telah memperoleh izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
“Fasilitas RA yang kami miliki ini memiliki tingkat keamanan yang tinggi dan dapat mengantisipasi adanya hambatan yang terjadi dari proses pengiriman paket, sehingga operasionalnya dapat lebih optimal,” ujar Yohanes Lim, Cargo and Operation Manager J&T Express Indonesia melalui keterangan persnya Jumat (15/3/2019).
Dengan adanya RA sendiri di gudang sortir menjadi salah satu keunggulan bagi J&T Express. Infrastruktur dan peralatan yang memadai salah satunya yang utama adalah mesin x-ray, dan mesin ini sudah resmi beroperasi sejak 1 Maret 2019.
“Dengan meningkatkan pelayanan dan pengadaan fasilitas RA ini, harapannya dapat memberikan service level agreement (SLA) yang lebih baik serta membantu mencapai target sebanyak 3 juta paket per hari hingga pada akhir tahun”, sambungnya.
Adapun sejumlah fasilitas RA yang dimiliki J&T Express dilengkapi dengan ruang pemeriksaan, detektor logam genggam (hand held metal detector), detektor logam untuk dilalui orang (walk through metal detector), pagar pembatas, kamera pemantau keamanan (CCTV), ruang monitor, segel keamanan yang terdiri dari label pemeriksaan kemasan kargo atau pos, serta petugas dengan lisensi khusus dalam menjalankan pemeriksaan keamanan paket tersebut.
“Selain efisien, prosesnya lebih ringkas dan terpantau dari masuk sortir hingga pengiriman menuju gudang khusus untuk penyimpanan paket pengiriman udara. Prosesnya selalu dimonitor, apabila ada yang terhambat dapat ditangani secara langsung. Hal ini menjadi pembeda antara penggunaan RA sendiri dengan pemeriksaan melalui perusahaan jasa RA lainnya.” tutup Yohanes.
FAHRUL ANWAR
Discussion about this post