Selasa, 30 Desember 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Aplikasi PINTU Luncurkan Fitur Lapor Pajak

8 Februari 2023
in News
Reading Time: 1 min read
Aplikasi Pintu

Aplikasi PINTU Catatkan Beberapa Pencapaian Positif di 2024 (Foto: istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Platform jual beli dan investasi aset crypto PINTU meluncurkan fitur Lapor Pajak yang bisa diakses dan diunduh di dalam aplikasi. Fitur ini sudah dapat digunakan oleh user PINTU per Februari 2023.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 68/PMK.03/2022 yang mengatur tentang pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan crypto. Berdasarkan aturan tersebut, penjualan aset crypto dikenakan tarif PPh sebesar 0,1% dari transaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan pembelian aset crypto dikenakan tarif PPN sebesar 0,11%.

“Selaku pedagang aset kripto yang beroperasi secara resmi di Indonesia, kami hadirkan fitur Lapor Pajak sebagai bentuk komitmen nyata kami dalam rangka mendukung penuh aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah,” kata Malikulkusno Utomo, General Counsel PINTU, Rabu (8/2/2023).

Baca juga :   Pluang Kolaborasi Dengan Tokocrypto, Hadirkan 29 Koin Kripto Baru

Dijelaskan pria yang akrab disapa Dimas ini, fitur Lapor Pajak dapat diakses dengan mudah di dalam aplikasi PINTU dan bisa langsung diunduh dengan mudah oleh user dalam bentuk format file Portable Document Format (PDF) atau pun dikirimkan melalui email.

“Data yang tersedia sangat lengkap dari mulai tanggal transaksi, jenis transaksi, jenis pajak, tarif pajak, nilai pajak, status, dan nomor ID transaksi di PINTU. Semua kami hadirkan untuk kebutuhan user dalam tujuan pelaporan pajak,” tambahnya.

Dalam Permenkeu (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto. Wajib pajak yang merupakan investor crypto harus melaporkan aset crypto yang dimilikinya dalam daftar harta atau utang dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Penghasilan yang diperoleh dari perdagangan aset crypto tidak dikalkulasikan dengan penghasilan lainnya dalam pelaporan SPT Tahunan, karena menggunakan skema pajak penghasilan (PPh) final.

Baca juga :   Lazada Fokus Social Commerce Untuk UKM Indonesia

“Kami harap user PINTU dapat menjadi investor yang bertanggung jawab dengan mengikuti peraturan yang berlaku untuk melaporkan pajak penghasilan yang didapat dari perdagangan aset crypto,” tutup Dimas.

 

HENNI S.

Tags: aplikasi Pintuaset kriptofitur Lapaor PajakPlatform jual beli dan investasi aset crypto
Previous Post

Luna Maya Jadi Salah Satu Pemegang Saham Waste4Change

Next Post

Tiga Strategi Belajar Fundamental Hadapi SNBT ala Jehian Sijabat

Related Posts

Minat dan Kepercayaan Masyarakat Akan Aset Digital Meningkat
News

Minat dan Kepercayaan Masyarakat Akan Aset Digital Meningkat

11 Juli 2025
0
Aplikasi Pintu
News

Aplikasi PINTU Catatkan Beberapa Pencapaian Positif di 2024

24 Desember 2024
0
VIDA Identity Stack, Cegah 99,9% Penipuan Identitas Berbasis Deepfake dan AI
News

Urgensi Otentikasi Biometrik dalam Menghadapi Penipuan Digital di Sektor Kripto

13 September 2024
0
Load More
Next Post
Jehian Sijabat

Tiga Strategi Belajar Fundamental Hadapi SNBT ala Jehian Sijabat

eFishery x Bank OCBC NISP

eFishery Mendapat Pinjaman Modal Senilai Rp250 Miliar dari Bank OCBC NISP

Direktur Utama GoTo Andre Soelistyo

GoTo Punya Jajaran Kepemimpinan Baru, Dorong Efisiensi Operasional Perusahaan

Discussion about this post

Recent Updates

bluInvest

Dukung Investasi Sebagai Gaya Hidup BCA Digital Perkuat Fitur bluInvest

30 Desember 2025
Telkom Athon #10 x Digistar, Program Ekslusif Kompetensi AI Engineering

Telkom Athon #10 x Digistar, Program Ekslusif Kompetensi AI Engineering

30 Desember 2025
Telkomsel Perluas Layanan 5G Yang Terintegrasi Kecerdasan Buatan Ke Kawasan Indonesia Timur

Telkomsel Rampungkan Pemulihan Jaringan di 289 Kecamatan Aceh

29 Desember 2025
Pajak

Setoran Pajak Ekonomi Digital Capai Rp44,55 Triliun hingga November 2025

29 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Bang Jamin

Insurtech Bang Jamin Kantongi Rp65 Miliar dari Putaran Pendanaan pra-Seri A

17 Juli 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
bluInvest

Dukung Investasi Sebagai Gaya Hidup BCA Digital Perkuat Fitur bluInvest

30 Desember 2025
Telkom Athon #10 x Digistar, Program Ekslusif Kompetensi AI Engineering

Telkom Athon #10 x Digistar, Program Ekslusif Kompetensi AI Engineering

30 Desember 2025
Telkomsel Perluas Layanan 5G Yang Terintegrasi Kecerdasan Buatan Ke Kawasan Indonesia Timur

Telkomsel Rampungkan Pemulihan Jaringan di 289 Kecamatan Aceh

29 Desember 2025
Pajak

Setoran Pajak Ekonomi Digital Capai Rp44,55 Triliun hingga November 2025

29 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version