youngster.id - Pesta demokrasi di Indonesia akan kembali digelar lewat pemilihan kepada daerah (Pilkada) yang akan dilakukan secara serentak di hampir seluruh wilayah Indonesia. Untuk mewujudkan Pilkada aman, bersih, dan sehat di tengah pandemi COVID-19 Qlue berkolaborasi dengan Pilkada Watch.
Dengan kerjasama ini QlueApps menjadi medium utama laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu, tindak pidana pemilu, dan kode etik pemilu, serta pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Relawan Pilkada Watch dan masyarakat umum dapat melaporkan apabila terjadi pelanggaran Pilkada seperti administrasi pemilu, tindak pidana pemilu, dan kode etik pemilu mulai dari masa kampanye hingga pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020.
Founder dan CEO Qlue,Rama Raditya mengatakan, sejak kanal dibuka sejak bulan Agustus lalu, QlueApp sudah menerima ratusan laporan terkait dugaan pelanggaran PiIkada.
“Tingginya tingkat partisipasi dari masyarakat menjadi indikasi keinginan masyarakat akan Pilkada yang aman, bersih, dan sehat. Laporan didominasi oleh dugaan pelanggaran administrasi Pilkada sebesar 40%, dugaan pelanggaran kode etik sebesar 28%, dan kerumunan warga sebesar 20%. Laporan tersebut akan terdata pada dashboard Pilkada Watch, yang selanjutnya dikirimkan ke instansi terkait untuk diselidiki lebih lanjut,” ungkap Rama dalam keterangannya, Rabu (11/11/2020).
Menurut Rama dengan dengan dukungan teknologi AI dan IoT dari Qlue, pelaksanaan Pilkada diharapkan bisa berlangsung secara aman, bersih, dan sehat.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu A. Permana mengatakan, QlueApp juga digunakan oleh lebih dari 300 relawan Pilkada Watch di 177 daerah. “QlueApp sangat membantu relawan-relawan kami untuk melaporkan berbagai dugaan pelanggaran dan kecurangan Pilkada secara real-time. Selain itu, melalui QlueApp relawan kami dapat pula melaporkan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat penyelenggaraan Pilkada. Ini penting sekali karena kegiatan pengumpulan massa selama kampanye bisa menjadi klaster baru penyebaran COVID-19,” katanya.
Wahyu menambahkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan Pilkada sangat dibutuhkan demi terselenggaranya Pilkada yang berkualitas. Kolaborasi antara Pilkada Watch dan Qlue ini membantu transparansi dan akuntabilitas laporan. “Kami berharap laporan-laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh penyelenggara Pilkada seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) agar segera diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya lagi.
Sementara Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori mengatakan penyelenggaraan Pilkada serentak ini adalah keputusan politik bersama antara pemerintah, KPU, dan DPR RI. Terkait dengan masa pandemi, pemerintah juga ingin menjadikan Pilkada sebagai ajang adu gagasan paslon mengenai penanganan Covid terkait solusi akan dampak sosial dan ekonominya.
“Meski digelar di tengah pandemi, pemerintah menargetkan partisipasi publik dalam menyampaikan suara di Pilkada tahun naik menjadi 77,5%, dibanding tahun 2018 yakni 73,24%,” kata Hudori.
STEVY WIDIA
Discussion about this post