Rabu, 18 Februari 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Aset Kripto Akan Dikenakan Pajak Mulai 1 Mei 2022

28 April 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
Harga Bitcoin dan Aset Kripto Akan Makin Menarik di 2021

Oscar Darmawan dalam acara Indodax Room Special Edition. (Foto: istimewa/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Kementerian Keuangan menegaskan mulai 1 Mei 2022, perdagangan aset kripto akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penghasilan (PPh). Meskipun pengenaan pajak ini menimbulkan sisi positif, namun tentu muncul pro dan kontra di komunitas kripto dalam negeri terkait besaran fee transaksi yang akan dikenakan ke investor yang akan bertambah sebesar 0,21% (0,1% untuk Pph dan 0,11% untuk PPN).

Terkait penetapan pemungutan pajak ini, CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, pengenaan pajak ini secara umum menimbulkan sisi positif khususnya terkait posisi kripto sebagai suatu komoditas digital di Indonesia.

“Sebelumnya, kripto sudah diakui sebagai komoditas lewat peraturan dari Kementerian Perdagangan dan diregulasi oleh lembaga bernama Bappebti. Sisi positif dengan adanya pengenaan pajak pada kripto, saya rasa akan menambah legalitas kripto sebagai komoditas digital yang diakui dan sah diperjualbelikan di mata hukum,” kata Oscar dalam keterangannya, Kamis (28/4/2022).

Menurut dia, sebagai pedagang aset kripto yang patuh pajak, dalam hal ini Indodax tentu akan mematuhi peraturan yang ada meskipun sebagai pelaku industri ia berharap bahwa persentase tarif pajak ini bisa diturunkan seiring berjalannya waktu sehingga fee nya bisa lebih murah.

Baca juga :   Harga Bitcoin dan Aset Kripto Akan Makin Menarik di 2021

“Peraturan mengenai pajak ini kan baru akan launching pertama kalinya pada tanggal 1 Mei nanti. Sambil kita melihat perkembangan konsumen kripto dalam negeri seperti apa. Namun saya berharap seiring berjalannya waktu tarif pajak nya bisa lebih murah,” katanya.

Oscar menambahkan, jangan sampai geliat investasi kripto dalam negeri menjadi lesu. Hal Ini tentu sangat amat disayangkan mengingat Tingginya tren investasi kripto memberikan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. “Ini juga terjadi agar industri dalam negeri tidak kalah saing dengan industri kripto luar negeri,” kata Oscar.

Namun di sisi lain, sebagai pelaku industri Oscar pun juga menilai baik langkah cepat dari pemerintah yang mengeluarkan peraturan PMK sehingga ada kepastian hukum mengenai kepemilikan aset kripto. Para trader aset kripto yang bertransaksi di exchange teregulasi Bappebti akan dikenakan pajak final sebesar 0.21% dan yang pasti akan jauh lebih murah dibanding bertransaksi di exchange yang tidak ditunjuk sebagai pemungut pajak yang mana para trader tersebut akan kena tarif pph normal.

Baca juga :   Pemain Free Fire dan Survivors Salurkan Donasi Rp100 Juta ke Panti Sosial

“Dengan adanya PMK ini, saya kira ini merupakan sinyal dari pemerintah agar kita para trader aset kripto harus tertib pajak mulai sekarang apalagi pihak pemerintah sudah memberikan insentif pajak seperti ini. Melalui PMK ini, trader aset kripto mendapatkan kemudahan tarif pajak untuk transaksi di crypto exchange terdaftar dan teregulasi Bappebti salah satunya Indodax, dimana para trader hanya dikenakan tarif pajak final sebesar 0.21%,” tutup Oscar.

Sebagai exchange yang nantinya akan menjadi pemungut pajak, Indodax akan mensosialisasikan kepada investor melalui kanal media sosial yang dimiliki oleh Indodax tentang peraturan perhitungan pajak nya akan seperti apa.

 

HENNI SOELAEMAN

Tags: aset kriptoIndodaxpajak kriptopajak penghasilan (PPh)Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Previous Post

UMKM Idol, Kompetisi Untuk UMKM Dan Tenaga Sales Terbaik di Indonesia

Next Post

Libur Lebaran 2022 Jadi Sinyal Positif Industri Pariwisata Pulih

Related Posts

pajak kripto
CRYPTO & DIGITAL FINANCE

OJK Catat Pajak Kripto Rp719,61 Miliar, INDODAX Sumbang Lebih dari 50%

26 Januari 2026
0
INDODAX Proof of Reserves
CRYPTO & DIGITAL FINANCE

INDODAX Umumkan Proof of Reserves Tembus US$1 Miliar, Tegaskan Transparansi Aset Kripto

7 Januari 2026
0
aplikasi Indodax
CRYPTO & DIGITAL FINANCE

INDODAX Kuasai 44,68% Pangsa Pasar Kripto Indonesia pada Oktober 2025

13 Desember 2025
0
Load More
Next Post
OYO di Bali

Libur Lebaran 2022 Jadi Sinyal Positif Industri Pariwisata Pulih

Collabonation Konser Silaturahmi Ramadan

IM3 Gelar Collabonation, Konser Silaturahmi Ramadan 2022

Rama Suparta

Startup Produsen Kacamata SATURDAYS Raih Pendanaan Seri A

Discussion about this post

Recent Updates

SK Innovation E&S

Dukung Startup Hijau, SK Innovation E&S Perkuat Ekosistem Wirausaha Muda di Indonesia

17 Februari 2026
Beasiswa BCA

BCA Berikan Beasiswa Bakti 2026 kepada 700 Mahasiswa dari 20 Perguruan Tinggi

16 Februari 2026
ONIC

ONIC Juara Free Fire Battle Rush Series 2026, Buktikan Dominasi Jelang FFWS SEA

16 Februari 2026
AwanPintar.id

AwanPintar.id: Indonesia Jadi Sumber Serangan Spam dan Malware Terbesar Sepanjang 2025

16 Februari 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
SK Innovation E&S

Dukung Startup Hijau, SK Innovation E&S Perkuat Ekosistem Wirausaha Muda di Indonesia

17 Februari 2026
Beasiswa BCA

BCA Berikan Beasiswa Bakti 2026 kepada 700 Mahasiswa dari 20 Perguruan Tinggi

16 Februari 2026
ONIC

ONIC Juara Free Fire Battle Rush Series 2026, Buktikan Dominasi Jelang FFWS SEA

16 Februari 2026
AwanPintar.id

AwanPintar.id: Indonesia Jadi Sumber Serangan Spam dan Malware Terbesar Sepanjang 2025

16 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version