youngster.id - Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel) menyatakan kesiapannya mendukung program pengembangan teknologi digital dan industri pariwisata nasional sebagaimana dinyatakan baru-baru ini oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Menteri Pariwisata Arief Yahya.
Ketua Umum Aspimtel David Bangun mengatakan kedua program tersebut dapat tercapai bilamana ditunjang oleh keberadaan infrastruktur telekomunikasi yang tersebar luas dan merata di seluruh Indonesia. “Aspimtel berharap agar pemerintah daerah dapat menjadi mitra strategis bagi industri infrastruktur telekomunikasi. Sebagai mitra kerja, pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dalam hal regulasi dan layanan pengawasan demi kelancaran pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang saling menguntungkan bagi para pemangku kepentingan dan juga bagi masyarakat luas,” katanya dalam siaran pers baru-baru ini di Jakarta.
Menurut David, pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi kembali terhadap kebijakan-kebijakan yang ada saat ini banyak hal yang menjadi faktor penghambat tercapainya pembangunan infrastruktur telekomunikasi, terutama tumpang tindih kebijakan yang ada dengan kebijakan pusat dalam hal membangun infrastruktur telekomunikasi.
“Proses perizinan yang lama, berbagai macam perizinan yang harus diperoleh, dan cenderung bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya masih banyak ditemukan di banyak daerah sehingga hal ini menimbulkan biaya ekonomi yang tinggi untuk pembangunan menara telekomunikasi,” ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya berharap agar pemda dapat melakukan perubahan-perubahan atas kebijakan yang diatur dalam peraturan daerah (perda) yang sudah tidak sesuai lagi dengan tujuan-tujuan percepatan program pemerintah seperti dalam hal teknologi digital dan industri pariwisata nasional.
“Masih banyak ditemui kondisi-kondisi penghambat seperti izin mendirikan bangunan (IMB) yang berbatas waktu, izin gangguan (HO) yang diterapkan secara umum, serta adanya perizinan-perizinan lainnya yang tidak relevan,” paparnya.
Dia menegaskan, Aspimtel siap dan memiliki kemampuan dalam mendukung pemerintah daerah untuk menyusun rancangan kebijakan menara telekomunikasi yang sesuai dengan tujuan-tujuan pelayanan telekomunikasi tersebut dengan tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam hal pelayanan, diharapkan pemerintah daerah juga dapat membantu menegaskan program pemerintah serta kebutuhan infrastruktur telekomunikasi ini kepada masyarakat sehingga memperkecil dampak-dampak sosial yang selama ini kerap terjadi,” pungkasnya.
STEVY WIDIA
Discussion about this post