Kamis, 2 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Aturan IMEI Segera Diberlakukan

10 Februari 2020
in News
Reading Time: 1 min read
Pelaku Industri Device Butuh Kepastian Regulasi TKDN

Aturan tentang ponsel ilegal diterbitkan. (Foto: Ilustrasi/Youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Peraturan International Mobile Equipment Indentity (IMEI) telah ditandatangani oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Peraturan menteri tersebut akan berlaku pada April 2020.

Ismail Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo mengatakan, pemerintah akan memberlakukan aturan IMEI yang berlaku penuh pada 18 April 2020. Aturan ini akan menjadi senjata pemerintah memberantas ponsel black market atau ilegal.

“Kita minta agar per 18 April 2020 aturan itu sudah bisa dilaksanakan para pengguna ponsel ilegal masih bisa menggunakan perangkatnya sampai waktu aturan IMEI berlaku,” ujar Ismail baru-baru ini di Jakarta.

Baca juga :   OJK Larang Jasa Keuangan Indonesia Terlibat Perdagangan Kripto

Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga tengah bersiap bersama pihak operator seluler untuk mencanangkan metode apa yang akan dipakai dalam pemblokiran IMEI dan mengujicobakannya pada Februari 2020.
Menurut Ismail operator selular harus menyediakan alat tambahan untuk memblokir perangkat ilegal tersebut atau EIR memang wajib dilakukan.

Sementara sebelumnya Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), di Gedung DPR RI, beberapa hari lalu,seperti dikutip dari berbagai sumber mengatakan bahwa setelah dua minggu dari sekarang akan ditetapkan pakai whitelist model atau blacklist model. Selain itu, dalam uji coba IMEI juga melibatkan Sistem Informasi Basis Database IMEI Nasional (SIBINA) milik Kementerian Perindustrian ke jaringan operator seluler. Nantinya ponsel black market akan bisa langsung diidentifikasi dan dimatikan.

Baca juga :   84% Konsumen Indonesia Adopsi Transaksi Digital

Aturan ini berfungsi untuk melindungi masyarakat. Intinya, bagi masyarakat yang sudah memiliki ponsel black market sebelum aturan ini berlaku penuh, perangkat tersebut masih bisa digunakan secara normal.

STEVY WIDIA

Tags: International Mobile Equipment Indentity (IMEI)ponsel black marketponsel ilegal
Previous Post

Pameran Leonardo Opera Omnia Digelar di Jakarta

Next Post

Instagram Punya Cara Baru Kelompokkan Akun Pengguna

Related Posts

Pelaku Industri Device Butuh Kepastian Regulasi TKDN
News

Mulai April 2020, Ponsel BM Tak Bisa Akses Provider

23 Oktober 2019
0
Pelaku Industri Device Butuh Kepastian Regulasi TKDN
News

Menkominfo : Masyarakat Jangan Pilih Ponsel Ilegal

17 Februari 2018
0
Load More
Next Post
Instagram Stories Orang Indonesia Terbanyak di dunia

Instagram Punya Cara Baru Kelompokkan Akun Pengguna

Garth Parlimbangan : Hadirkan Tempat Kreatif Bagi Anak dan Orang Tua

Garth Parlimbangan : Hadirkan Tempat Kreatif Bagi Anak dan Orang Tua

Google Ajak Generasi Muda Tangkas Dan Cermat Di Dunia Maya

Google Ajak Generasi Muda Tangkas Dan Cermat Di Dunia Maya

Discussion about this post

Recent Updates

Agentic AI

Saviynt Luncurkan Identity Security for AI, Solusi Atasi Risiko Tersembunyi Agen AI

1 April 2026
TBS Energi Utama x Bank DBS Indonesia

Dukung Dekarbonisasi, Bank DBS Kucurkan Investasi ke TBS Energi Utama untuk Target Net Zero 2030

1 April 2026
Genera-Z Berbakti

BCA Buka Call for Proposal Genera-Z Berbakti 2026, Mahasiswa KKN di Desa Wisata

1 April 2026
Geotab Sustainability Report 2025

Geotab: Atasi Lonjakan Harga BBM, Perusahaan Global Adopsi Strategi Data Kendaraan Terhubung

1 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Agentic AI

Saviynt Luncurkan Identity Security for AI, Solusi Atasi Risiko Tersembunyi Agen AI

1 April 2026
TBS Energi Utama x Bank DBS Indonesia

Dukung Dekarbonisasi, Bank DBS Kucurkan Investasi ke TBS Energi Utama untuk Target Net Zero 2030

1 April 2026
Genera-Z Berbakti

BCA Buka Call for Proposal Genera-Z Berbakti 2026, Mahasiswa KKN di Desa Wisata

1 April 2026
Geotab Sustainability Report 2025

Geotab: Atasi Lonjakan Harga BBM, Perusahaan Global Adopsi Strategi Data Kendaraan Terhubung

1 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version