Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Aturan Taksi Online Terbit 1 November

21 Oktober 2017
in News
Reading Time: 2 mins read
Perusahaan Aplikasi Taksi Online Wajib Bajar Pajak

Peraturan pemerintah, taksi online masuk ke dalam angkutan sewa khusus. (Foto: Ilustrasi/Youngsters.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Pada 1 November 2017 akan aturan taksi online akan diberlakukan di seluruh Indonesia. Aturan tersebut diharpakan dapat menciptakan kesetaraan baik antara taksi konvensional dengan taksi online.

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi memastikan telah merampungkan rancangan Peraturan Menteri (PM), revisi dari PM Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Budi Karya menyatakan, aturan baru ini sudah mengakomodasi beberapa poin yang digagalkan Mahkamah Agung beberapa waktu lalu. Maka dari itu, Budi Karya meminta kepada para driver untuk tidak lagi bersitegang.

“Saya mewakili pemerintah justru mengimbau kepada stakeholder, kepada para pengemudi untuk coba camkan baik-baik apa yang kita atur dalam pasal-pasal tersebut. Apabila para stakeholder, para pengemudi mempelajari dengan cermat, maka tidak ada hal yang merugikan bagi pihak-pihak tersebut,” kata Budi Karya di kantornya, Jumat (20/10/2017). Aturan tersebut saat ini tengah diuji coba di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya dan Medan.

Baca juga :   Industri Perhotelan Pulih, OYO Tambahkan Pilihan Akomodasi Segmen Premium

Budi Karya menegaskan apa yang sudah dicantumkan dalam aturan tersebut untuk menciptakan kesetaraan baik antara taksi konvensional dengan taksi online. Hal itu dipertegas dengan tetap diberlakukannya tarif batas atas dan bawah bagi taksi online.

Untuk pemerintah daerah, Mantan Dirut Angkasa Pura II itu juga berpesan untuk lebih menjadi penengah antara keduanya. Aturan yang akan dilaksanakan ini diharapkan benar-benar dijalankan dan menjadi acuan dalam menentukan beberapa kebijakan turunannya.

“Pak Gubernur Jawa Barat bahkan langsung berkomunikasi dengan kami untuk segera aturan ini diberlakukan,” ucap dia.

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hindro Surahmat menyatakan, secara spesifik, ada sejumlah hal yang akan diatur dalam PM baru tersebut. Pertama, kendaraan yang menjadi taksi online harus dilengkapi dengan tanda khusus berupa stiker.

Baca juga :   Batas Transisi Aturan Taksi Daring 1 Juli

“Ini ditempatkan di kaca depan kanan atas dan belakang serta di kanan dan kiri badan kendaraan dengan memuat informasi wilayah operasi, jangka waktu berlaku izin, nama badan hukum, dan latar belakang logo Perhubungan,” kata dia.

Kedua, pengemudi taksi online harus sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) Umum sesuai dengan golongannya. Ketiga, perusahaan angkutan umum wajib mengasuransikan pengemudi dan penumpang sebagai tanggung jawab penyelenggara angkutan, yaitu berupa iuran wajib dan tanggung jawab pengangkut.


STEVY WIDIA

Tags: Direktur Jenderal Perhubungan DaratMenteri Perhubungan RI Budi Karya SumadiPeraturan Menteritaksi online
Previous Post

TaniFund Juarai Kompetisi Pitching Finspire 2017

Next Post

GoToMalls Gandeng PayPro

Related Posts

airasia ride
News

airasia Ride Luncurkan Fitur untuk Pemesanan Terjadwal Antar Negara

19 April 2023
0
Perusahaan Aplikasi Taksi Online Wajib Bajar Pajak
News

Telah Terbit Payung Hukum Untuk Taksi Online

30 Oktober 2017
0
Perusahaan Aplikasi Taksi Online Wajib Bajar Pajak
Headline

Grab dan Go-Jek Terapkan Aturan Tarif Baru Taksi Online

3 Juli 2017
0
Load More
Next Post
Gotomalls.com Ajak Konsumen Kembali Belanja Offline

GoToMalls Gandeng PayPro

Fintech ini Tawarkan Kemudahan Pinjaman

Fintech ini Tawarkan Kemudahan Pinjaman

Motor Listrik Gesit Dijajal Sejumlah Menteri

Motor Listrik Gesit Dijajal Sejumlah Menteri

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version