youngster.id - Bank Mandiri merilis aplikasi Mandiri Pintar (Pinjaman Tanpa Ribet) khusus menyasar pengusaha mikro. Melalui aplikasi tersebut, pengajuan kredit hanya akan membutuhkan waktu sekitar 15 menit.
Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan, Bank Mandiri akan mengoptimalkan dana penempatan pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari dampak pandemi COVID-19. Bank Mandiri pun telah menyiapkan rencana penyaluran kredit (pipeline) secara sektoral dengan fokus pada usaha-usaha yang mendukung penyerapan tenaga kerja dan ketahanan pangan.
“Aplikasi ini adalah bagian dari inovasi perseroan dalam mendongkrak kredit mikro produktif di tengah pandemi. Proses pengajuan jauh lebih cepat karena nasabah tidak perlu direpotkan dengan permintaan data dan dokumen. Aplikasi didesain untuk tenaga pemasar internal Bank Mandiri sehingga tidak bisa diunduh oleh publik melalui App Store atau Play Store. Nasabah yang butuh kredit bisa menghubungi agar langsung didatangi oleh tim dan langsung diajukan melalui aplikasi tersebut,” ungkap Royke dalam keterangannya Rabu (8/7/2020).
Berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) 70/2020, pemerintah menempatkan uang negara di bank-bank Himbara untuk disalurkan sebagai kredit produktif, khususnya kepada segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dengan target penyaluran hingga tiga kali lipat.
Adapun penempatan dana tersebut di Bank Mandiri adalah sebesar Rp10 triliun, dengan rencana alokasi penyaluran sebesar Rp20 triliun untuk segmen UMKM dan Rp10 triliun pada segmen wholesale.
Royke mengatakan, pihaknya akan menggandeng berbagai komponen masyarakat, termasuk nasabah eksisting, serta memanfaatkan seluruh sumber daya di Bank Mandiri untuk memastikan bahwa dana PEN ini dapat tersalurkan dengan cepat dan tepat sasaran.
“Intinya kami akan all out dalam menyalurkan Dana PEN ini karena kita perlu segera menggerakkan seluruh sektor usaha agar dampak pandemi COVID-19 tidak berlarut-larut dan ekonomi domestik segera bangkit,” kata Royke.
Dalam tahap pengembangannya, Mandiri Pintar baru dapat menerima nasabah existing untuk pengajuan pinjaman dengan limit Rp100 juta. Meski demikian, nantinya aplikasi tersebut akan diperluas cakupannya untuk menyasar nasabah baru.
Sejak tahun 2008, Bank Mandiri telah menyalurkan KUR kepada sekitar 1,65 juta Debitur dengan jumlah kredit mencapai Rp97,65 triliun. Selain KUR, selama tahun 2020, Bank Mandiri juga telah menyalurkan KUM (kredit usaha mikro) kepada 301.453 Debitur dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun.
STEVY WIDIA