youngster.id - Fungsi Bank Sampah diharapkan semakin luas. Bukan hanya sekedar pengelolaan sampah, tetapi juga pemberdayaan terhadap para anggotanya dalam mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Demikian disampaikan Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga.”Saya berharap bank sampah bisa berkontribusi untuk pengembangan UMKM kita,” kata Menkop dan UKM itu usai peringatan Hari Peduli Sampah Nasional bertajuk “Revolusi Mental Menuju Indonesia Bersih Sampah 2020”, baru-baru ini di Makassar.
Kemenkop UKM dan Kementerian LHK bekerja sama mengintegrasikan bank sampah dengan kampung UKM digital. Menurut Puspayoga, kementeriannya akan memfasilitasi kebutuhan UKM bank sampah dan kampung UKM digital mulai dari pelatihan lembaga, administrasi dan manajemen serta permodalan. Sehingga bank sampah bisa produktif dan terus berkembang di seluruh daerah.
“Kami bantu manajemen bank sampah dan akses pembiayaan dari KUR (kredit usaha rakyat) maupun pembiayaan dari LPDB (Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir),” ujar Puspayoga.
Bank sampah yang bisa mengajukan KUR, harus sudah mengantongi Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dari Camat. Dengan izin itu, bank sampah bisa melakukan usaha jual beli sampah dan mendapatkan fasilitas KUR dengan nominal plafond Rp 5 juta dan maksimal Rp 25 juta.
Menkop dan UKM itu juga menjelaskan bahwa program social technopreneur sangat penting direalisasikan untuk menyelesaikan masalah sosial dengan cara pengembangan usaha berbasis teknologi. Misalnya, mendorong pengelolaan bank sampah hingga menghasilkan produk daur ulang yang memiliki nilai ekonomis.
“Kami sudah lihat hasilnya (produk daur ulang) bagus-bagus. Ini harus terus didorong agar semua daerah bisa menghasilkan hasil daur ulang sampah semacam ini,” kata Puspayoga.
Teknologi
Ke depan, Puspayoga menambahkan, pengembangan usaha berbasis teknologi harus diperkuat sehingga proses hilirisasi bisa berjalan lebih baik. Untuk itu Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dengan mengintegrasikan bank sampah dengan kampung UKM digital lingkungan hidup.
Puspayoga mengatakan, kerja sama dengan Kementerian LHK sangat strategis agar pengembangan bank sampah berjalan lebih optimal dan memiliki nilai keekonomian bagi masyarakat.
“Dengan kerja sama ini, bank sampah kita angkat jadi UKM sehingga bisa terus berkembang. Ini bentuk sinergi kita dengan kementerian lainnya sehingga semua program bisa berjalan,” kata Puspayoga lagi.
Lebih lanjut Puspayoga menjelaskan, program social technopreneur sangat penting untuk direalisasikan yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah sosial dengan cara pengembangan usaha berbasis teknologi. Misalnya, dengan mendorong pengelolaan bank sampah hingga menghasilkan produk daur ulang yang memiliki nilai ekonomis. Ke depan, dia menambahkan, pengembangan usaha berbasis teknologi harus diperkuat sehingga prosea hilirisasi bisa berjalan lebih baik.
“Social technopreneur harus bisa mengarah ke industrialisasi. Nanti perlunya kerja sama dengan kementerian perindustrian dan pertanian untuk produk pangan dan hortikultura seperti cabai atau tomat dan lainnya,” katanya.
STEVY WIDIA
Discussion about this post