Batas Maksimal Transaksi QRIS Jadi Rp10 Juta Mulai Maret 2022

masa depan fintech

Masa Depan Fintech di Indonesia: Mendorong Inklusi dan Literasi Keuangan (Foto: Stevy Widia/youngster.id)

youngster.id - Bank Indonesia akan melanjutkan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk mendorong pemulihan ekonomi serta ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien. Di samping itu, transaksi QRIS terus meningkat sejalan dengan akseptasi masyarakat, baik nominal maupun volume, masing-masing sebesar 290% (yoy) dan 326% (yoy).
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan batas maksimal transaksi QRIS dinaikkan dari semula Rp 5 juta menjadi Rp 10 juta per transaksi. Kebijakan ini akan mulai berlaku mulai 1 Maret 2022.

“Karena itu kami harapkan tahun ini dengan tambahan 15 juta merchant tergabung QRIS dan batas limit yang dinaikan jadi Rp 10 juta tentu saja akan semakin dorong digitalisasi sistem pembayaran, ekonomi keuangan digital dan akan dorong konsumsi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lebih lanjut,” kata Perry dalam keterangan pers, Kamis (10/2/2022).

Perry menjelaskan, kebijakan ini untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Bank Indonesia terus mendorong inovasi sistem pembayaran serta menjaga kelancaran dan keandalan sistem pembayaran,” ujarnya.
Selan itu, Bank Indonesia mendorong kepada peserta BI-FAST untuk melakukan perluasan layanan BI-FAST dan melanjutkan pengembangan BI-FAST fase 1 tahap 2.

“Di samping itu, Bank Indonesia akan melanjutkan uji coba QRIS antarnegara dengan Thailand dan Malaysia serta menjajaki perluasan kerja sama QRIS antarnegara di kawasan,” kata Perry lagi.

Dia menegaskan, BI juga akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga untuk akselerasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Dalam catatannya, transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.

Pada Januari 2022, nilai transaksi uang elektronik (UE) tumbuh 66,65% (yoy) mencapai Rp 34,6 triliun dan nilai transaksi digital banking meningkat 62,82% (yoy) menjadi Rp 4.314,3 triliun. Sementara itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit juga mengalami pertumbuhan 14,39% (yoy) menjadi Rp711,2 triliun.

Dari sisi tunai, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Januari 2022 meningkat 10,21% (yoy) mencapai Rp 885,2 triliun.

“Bank Indonesia akan melanjutkan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022 untuk memastikan ketersediaan uang rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI dan memperkuat edukasi rupiah,” pungkas Perry.

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version