Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Bea Cukai Bersama E-Commerce Berantas Peredaran Barang Palsu dan Bajakan

11 Oktober 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
Perangi Pembajakan Karya Kreatif, Bekraf Luncurkan IWL

Pemerintah terus memerangi aksi pembajakan. (Foto: Ilustrasi/Youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Pemerintah menjalin kesepakatan dengan lima e-commerce terbesar di Indonesia untuk menekan peredaran barang palsu dan bajakan. Kerja sama ini melibatkan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Bareskrim Polri, serta Tokopedia, Bukalapak, Blibli, Shopee, dan Lazada.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menjelaskan, salah satu substansi dari kerja sama tersebut, yakni adanya pertukaran data antara DJKI dengan DJBC. Ketentuan ini diharap bisa menambah populasi daftar hak cipta di lembaganya yang masih minim.

“Hingga saat ini, hak cipta yang sudah direkomendasi di Bea Cukai berjumlah 16 merek dan satu hak cipta dari lima perusahaan yang terdiri atas empat perusahaan dari dalam negeri dan satu asing. Kami rasa ini masih sangat minim dibandingkan hak cipta yang terdata di DJKI,” kata Askolani dalam siaran pers, Senin (11/10/2021).

Baca juga :   Lazada Amanah, Kanal Produk Muslim Terkurasi Halal oleh MUI

Askolani menjelaskan, pihaknya telah menindak dua merek barang yang terbukti melanggar kekayaan intelektual. Penindakan pertama dilakukan pada 2019 terhadap produk berupa bolpoin Standard di pelabuhan Tanjung Priuk. Kemudian pada 2020, penindakan dilakukan di pelabuhan Tanjung Mas berupa ratusan pcs produk cukur rambut Gilet.

Menurut dia, langkah kerjasama antarlembaga yang kemudian dilanjutkan berupa kemitraan dengan e-commerce menjadi langkah penting untuk mengeluarkan Indonesia dari status Priority Watch List (PWL). Ini merupakan status yang dikeluarkan oleh Kantor Kamar Dagang Amerika Serikat (USTR) terhadap negara dengan tingkat pelanggaran kekayaan intelektual cukup berat.

“Label PWL ini tentu akan berdampak negatif khususnya dari sektor perekonomian. Status ini membuat investor asing enggan berinvetasi di Indonesia karena kalau PWL, berarti kita termasuk negara yang memiliki pelangaran kekayaan intelektual signifikan,” katanya.

Baca juga :   Aplikasi Go-Mudik dari CNN Indonesia

Penilaian USTR yang menyematkan status PWL kepada Indonesia juga berpengaruh terhadap pemberian fasilitas Generalized System of Preference (GSP). GSP merupakan program penurunan tarif bea masuk yang diberikan oleh Amerika Serikat kepada negara berkembang termasuk Indonesia. Pemberian fasilitas GSP ini dapat membantu meningkatkan kinerja usaha ekspor Indonesia ke Amerika Serikat.

Produk ekspor unggulan seperti produk agrikultur, tekstil, garmen, dan perkayuan akan memperoleh pemotongan bea masuk sebesar 5% sehingga berdampak pada meningkatnya daya jual produk tersebut. Namun, Amerika Serikat bisa menaikan tarif bea masuk komoditas tersebut apabila Indonesia masih berstatus PWL.

Selain melakukan kerjasama lintas lembaga, pemerintah juga membentuk Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) penanggulangan status PWL Indonesia. Satgas ini teridir atas Polri, Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Bareskrim Polri melaporkan telah menangani 958 perkara, dengan rincian 115 perkara dalam proses, 168 perkara sudah dinyatakan P-21. Kemudian terdapat 656 perkara dikeluarkan SP3, 10 perkara diputuskan Henti Lidik dan 8 perkara dilakukan pelimpahan.

Baca juga :   Startup UGM Lolos Kompetisi Hult Prize Tingkat Regional 2019

Sementara itu, DJKI telah menangani 226 perkara, dengan rincian 115 perkara dalam proses, 4 perkara sudah dinyatakan P-21 dan 107 perkara dikeluarkan SP3. Adapun Kemenkominfo mencatat sudah menutup 456 konten maupun situs yang melanggar hak cipta sejak 2019-2021.

STEVY WIDIA

Tags: barang bajakanbarang palsuBareskrim PolriblibliBukalapakDirektorat Jenderal Bea CukaiDirektorat Jenderal Kekayaan IntelektualLazadaShopeeTokopedia
Previous Post

Teknologi LID Ini Dapat Menurunkan Debit Banjir Sebesar 10%

Next Post

20 Penari Terbaik Unjuk Gigi Di Ajang Indonesia Menari Virtual 2021

Related Posts

kaos Nike ori - Blibli
News

Harga Gak Bisa Bohong! Ini 5 Alasan Mengapa Anda Harus Beli Baju Nike Original

9 Februari 2026
0
Batik Keris
FEATURES

Batik Keris Terapkan Strategi “Heritage Tech” Untuk Tetap Relevan

7 Februari 2026
0
Shopee x Paragon
e-COMMERCE

Shopee dan Paragon Hadirkan Belanja Kecantikan O2O di Beauty Science Tech 2026

24 Januari 2026
0
Load More
Next Post
Eko Supriyanto

20 Penari Terbaik Unjuk Gigi Di Ajang Indonesia Menari Virtual 2021

Accurate POS

Accurate Indonesia Kembangkan Aplikasi Kasir Digital

Onlinepajak

Jadi Unicorn Baru di Indonesia, OnlinePajak Berencana IPO

Discussion about this post

Recent Updates

Beasiswa BCA

BCA Berikan Beasiswa Bakti 2026 kepada 700 Mahasiswa dari 20 Perguruan Tinggi

16 Februari 2026
ONIC

ONIC Juara Free Fire Battle Rush Series 2026, Buktikan Dominasi Jelang FFWS SEA

16 Februari 2026
AwanPintar.id

AwanPintar.id: Indonesia Jadi Sumber Serangan Spam dan Malware Terbesar Sepanjang 2025

16 Februari 2026
Pembayaran Berbasis Agen AI

DBS dan Visa Luncurkan Pilot Project Pembayaran Berbasis Agen AI Pertama di Asia Pasifik

16 Februari 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Beasiswa BCA

BCA Berikan Beasiswa Bakti 2026 kepada 700 Mahasiswa dari 20 Perguruan Tinggi

16 Februari 2026
ONIC

ONIC Juara Free Fire Battle Rush Series 2026, Buktikan Dominasi Jelang FFWS SEA

16 Februari 2026
AwanPintar.id

AwanPintar.id: Indonesia Jadi Sumber Serangan Spam dan Malware Terbesar Sepanjang 2025

16 Februari 2026
Pembayaran Berbasis Agen AI

DBS dan Visa Luncurkan Pilot Project Pembayaran Berbasis Agen AI Pertama di Asia Pasifik

16 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version