Kamis, 20 Agustus 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Bea Cukai Perketat Pengawasan Barang E-Commerce

27 Desember 2016
in News
Reading Time: 2 mins read
Pos Indonesia Dorong Pemasaran Usaha Kecil

Distribusi barang oleh PT Pos Indonesia. (Foto: Istimewa/Youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperketat pengawasan terhadap e-commerce. Hal ini untuk mengantisipasi masuknya narkotika dan obat berbahaya dan ilegal ke Indonesia melalui jasa pengiriman atau pos.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Harry Mulya mengatakan, ada fenomena pengiriman narkotika dan obat-obat berbahaya serta ilegal melalui jasa pengiriman barang secara online atau e-commerce. Dia mencontohkan untuk narkoba, tidak jarang para terpidana atau tersangka yang berada di penjara melakukan pemesanan barang haram tersebut secara online dan dikirim melalui kantor pos.“Setelah barang datang, ada orang yang mengambil barang itu dan mengantarkan ke tahanan,” ujarnya dilansir Antara baru-baru ini.

Sementara untuk obat-obat dan kosmetik ilegal yang jumlahnya sedikit dan dikirim melalui jasa pos, pihaknya mengalami kesulitan untuk melakukan penyitaan seketika karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BP POM) tidak menempatkan petugas di Kantor Pos untuk memastikan apakah obat atau kosmetik yang dibeli secara online dan dikirim melalui jasa pos itu berbahaya atau tidak.

“Kalau ada keterangan bahwa barang itu berbahaya maka kami akan menahan barang itu. Jadi ada kendalanya di situ,” tambahnya.

Sejauh ini pihaknya telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk melakukan pengecekan barang-barang pos menggunakan teknologi x-ray. Ke depan, pihaknya bakal lebih aktif lagi melakukan kerja sama pertukaran informasi dengan negara asal barang untuk sebagai bentuk antisipasi secara dini.

Adapun negara-negara yang bakal digandeng tersebut seperti Korea Selatan, Singapura dan beberapa negara Eropa seperti Belandan dan Inggris. Pasalnya frekeunsi pengiriman barang dari negara-negara tersebut tergolong tinggi.

Akhir pekan lalu, DJBC turut memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan Bea Cukai dan Kantor Pos Pasar Baru Jakarta periode 2015 hingga 2016. Diantaranya berupa produk kosmetik, berbagai macam suplemen dan obat-obatan, alat bantu seks dan barang-barang mengandung unsur pornografi. Selain itu juga ada, telepon selular, minuman keras, pakaian, serta rokok ilegal. Semua berjumlah 6.033 jenis barang senilai Rp 138 juta.

STEVY WIDIA

Tags: barang ilegalBea dan Cukaie-commerceKantor Pos
Previous Post

Mencari Bakat Untuk SDM Cyber Security

Next Post

Medan Rumah Kita, Aplikasi Qlue di Medan

Related Posts

SIRCLO ekonomi digital Indonesia 2030
Digital Business

Sambut 2030, SIRCLO Petakan Empat Pilar Penggerak Ekonomi Digital Indonesia

19 Agustus 2026
0
OH!SOME Indonesia
Industry

Penjualan Ritel Tumbuh, OH!SOME Perkuat Operasional di Indonesia

19 Agustus 2026
0
AI untuk seller Toko Online
Digital Business

90% Seller Indonesia Nilai AI Penting, Ini Cara AI Permudah Kelola Toko Online

7 Agustus 2026
0
Load More
Next Post
Medan Rumah Kita, Aplikasi Qlue di Medan

Medan Rumah Kita, Aplikasi Qlue di Medan

Juara IM3 Ooredoo Fantasy League

Juara IM3 Ooredoo Fantasy League

Telkomsel dan LG Hadirkan Bundling LG V20

Telkomsel dan LG Hadirkan Bundling LG V20

Discussion about this post

Recent Updates

Laba bersih LinkAja 2026

Dampak Transformasi Bisnis, Laba Bersih LinkAja Melonjak 100% pada Semester I-2026

20 Agustus 2026
AMD efisiensi energi AI data center

Melampaui Target, AMD Tingkatkan Efisiensi Energi AI 4 Kali Lipat pada 2026

20 Agustus 2026
Adobe Create and Earn

Adobe Buka Peluang Baru bagi Kreator Indonesia Monetisasi Karya

20 Agustus 2026
ImajiNation 2026 Kemendikdasmen Assemblr Samsung

Dukung Kurikulum AI, Kemendikdasmen Gandeng Assemblr dan Samsung Gelar ImajiNation 2026

20 Agustus 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Laba bersih LinkAja 2026

Dampak Transformasi Bisnis, Laba Bersih LinkAja Melonjak 100% pada Semester I-2026

20 Agustus 2026
AMD efisiensi energi AI data center

Melampaui Target, AMD Tingkatkan Efisiensi Energi AI 4 Kali Lipat pada 2026

20 Agustus 2026
Adobe Create and Earn

Adobe Buka Peluang Baru bagi Kreator Indonesia Monetisasi Karya

20 Agustus 2026
ImajiNation 2026 Kemendikdasmen Assemblr Samsung

Dukung Kurikulum AI, Kemendikdasmen Gandeng Assemblr dan Samsung Gelar ImajiNation 2026

20 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version