youngster.id - Untuk mendukung terwujudnya ekosistem ekonomi kreatif yang kondusif di Tanah Air, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) membentuk Satuan Tugas Penanganan Pengaduan Pembajakan Produk Ekonomi Kreatif. Sosialisasi Satgas diadakan di daerah yang memiliki banyak pelaku kreatif.
Satuan tugas (Satgas) ini berperan mendampingi pelaku ekonomi kreatif di dalam proses pelaporan kepada aparat penegak hukum atas karya mereka yang dibajak. Sosialisasi Satgas belum lama ini diadakan di Kabupaten Jember, sebagai satu kabupaten yang memiliki banyak pelaku ekonomi kreatif.
Ari Juliano Gema, Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Regulasi Bekraf sekaligus Ketua Satgas Penanganan Pengaduan Pembajakan Produk Ekonomi Kreatif, mengatakan, sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, Sayangnya, potensi yang besar ini kerap diganggu oleh situasi ekonomi yang tidak kondusif dengan adanya pembajakan.
“Indonesia memiliki potensi ekonomi kreatif yang sangat besar. Karena itu, kita harus menjaga ekosistemnya dan menjaga lingkungan berkembangnya agar potensi ekonomi kreatif dapat terus berkembang secara maksimal. Salah satunya dengan memastikan ekosistem ekonomi kreatif bebas dari pembajakan ” kata Ari di Jakarta.
Sosialisasi Satgas yang dihadiri oleh Anang Hermansyah selaku anggota Komisi X DPR RI dapil IV. Turut juga Ayub Junaidi selaku Wakil Ketua DPRD Jember dan perwakilah kepolisian sebagai narasumber. Kegiatan ini dihadiri para pelaku ekonomi kreatif sebagai peserta.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi titik awal kerjasama antar pihak-pihak tersebut kedepannya dalam mengatasi pembajakan di Indonesia, khususnya Kabupaten Jember.
FAHRUL ANWAR