Berantas Fintech Ilegal, AFTECH Rilis Situs Cekfintech.id

Pinjol Ilegal

OJK Minta Bank Blokir 85 Rekening Pinjol Ilegal (Foto: ilustrasi/istimewa)

youngster.id - Berbarengan dengan peluncuran Bulan Fintech Nasional, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) pun meluncurkan situs pengecek pinjol atau fintech ilegal, bernama  cekfintech.id.

Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir menyatakan, kehadiran cekfintech.id tidak hanya membantu masyarakat agar terlepas dari jerat fintech ilegal, tetapi juga memberi kepercayaan diri bagi pelaku fintech yang konsisten bergerak di “garis lurus”.

“Karena beragam kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyita perhatian publik, fintech yang terdaftar ikut terkena imbasnya. Oleh karena itu, teman-teman, para pelaku fintech yang legal, merasa sangat lega dan mengapresiasi langkah cepat dari pemangku kepentingan, hingga terlahir situs cekfintech.id ini,” ungkap Pandu, dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Pandu, situs cekfintech.id merupakan salah satu dari berbagai program kerja nyata AFTECH untuk mewujudkan ekosistem inovasi keuangan digital dan fintech yang bertanggung jawab.

“Peluncuran cekfintech.id ini akan diikuti dengan program kerja untuk memperkuat implementasi dari Kode Etik Penyelenggara Fintech, mengembangkan dan membangun infrastruktur penunjang dalam industri (seperti fraud database), mendorong peningkatan kualitas penyelesaian keluhan konsumen, serta meningkatkan edukasi dan literasi. Semuanya berlandaskan kolaborasi dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan dan mitra-mitra baik dalam maupun luar negeri,” pungkas Pandu.

 

FAHRUL ANWAR

Exit mobile version