youngster.id - Bhirawa J. Arifi, lulusan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (FH UGM) tahun 2015 berhasil mencatatkan dirinya sebagai orang Indonesia pertama peraih Gelar Magister Hukum Prancis dari Universite Paris 1-Panthon Sorbonne, Paris, Prancis.
Bhirawa juga merupakan lulusan termuda peraih LLM “Hukum Prancis (dan Francophonie) dan Hukum Eropa” tahun 2016 ini dari universitas tersebut. Demikian keterangan pers dari Universit Paris 1-Panthon Sorbonne yang dilansir Kantor Berita Antara di Jakarta.
Keberhasilan Bhirawa itu merupakan preseden positif bagi para alumnus Fakultas Hukum di Indonesia untuk semakin percaya diri dalam upaya mengikuti seleksi penerimaan peserta program LL.M Universite Paris 1-Panthon Sorbonne di masa mendatang.
Upacara Pengukuhan Gelar Magister Hukum Prancis dan Hukum Eropa ke-16 bagi Bhirawa dan 20 wisudawan lainnya itu bertempat di aula LAppartement D’canal Universite Paris 1-Panthon Sorbonne Paris pada 4 Juli 2016. Dihadiri oleh Rektor Universite Paris 1-Panthon Sorbonne Prof. Georges Haddad, Direktur Program LL.M Unversite Paris 1-Panthon Sorbonne Dr. Pierre Bunet, dan Dubes RI untuk UNESCO Prof. Dr. Tubagus Ahmad Fauzi Sulaiman.
Selain itu juga hadir perwakilan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Paris/Prancis dan kalangan civitas akademika Universite Paris 1-Panthon Sorbonne, serta tamu undangan yang meliputi para orang tua, kerabat, dan sahabat wisudawan.
Program LL.M ke-16 Universite Paris 1-Panthon Sorbonne Tahun Ajaran 2015/2016 diikuti 22 peserta dari beberapa negara di kawasan Eropa, Amerika dan Asia. Negara-negara tersebut meliputi Prancis, Inggris. Portugal, Spanyol, Italia, Belgia, Slovakia, Kanada, Brazil, Colombia, Jepang, RRT, dan Indonesia.
Para peserta program LL.M ke-16 Tahun 2015/2016 didominasi oleh mereka yang memiliki latar belakang profesi advokat.
Program LL.M Universite Paris 1-Panthon Sorbonne berlangsung dalam masa satu tahun dengan kurikulum perkuliahan berupa teori dan praktik kerja (magang). Perkuliahan dilakukan dalam bahasa Prancis.
Selama masa satu tahun perkuliahan para peserta diwajibkan mengikuti program praktek kerja (magang) di salah satu kantor firma hukum Prancis dengan tujuan membekali para peserta program dengan pemahaman tentang sistim hukum dan kinerja dunia firma hukum di Prancis dan negara-negara Eropa.
Program itu juga bertujuan membantu peserta dalam membangun jejaring internasional degan kalangan praktisi hukum di Perancis dan Eropa. Membangun jejaring dalam konteks ini merupakan modal penting guna mendukung karir mereka, terutama dalam berkiprah di dunia advokat setelah selesai studi.
Discussion about this post