Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

BKPM Susun Juknis Investasi Asing di E-commerce

27 Mei 2016
in News
Reading Time: 2 mins read
BKPM Susun Juknis Investasi Asing di E-commerce

BKPM (foto : istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) segera menyusun petunjuk teknis (juknis) mengenai implementasi investasi asing untuk e-commerce.

Direktur Pemberdayaan Usaha BKPM Pratito Soeharyo mengatakan, petunjuk teknis disusun setelah Peraturan Presiden Nomor 44/2016 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal atau biasa disebut Daftar Negatif Investasi (DNI) itu disahkan pada 18 Mei lalu.

“Soal juknis (petunjuk teknis) sedang dipelajari dan disusun karena berkaitan dengan operasional. Akan diatur pula kerja sama kemitraannya karena harus sesuai UU Penanaman Modal dan kepentingan usaha kecil menengah (UKM),” katanya dilansir Antara belum lama ini di Jakarta.

Baca juga :   Aplikasi SIPMI Untuk Penuhi Kebutuhan Pekerja Migran

Dalam pembaruan DNI, sektor e-commerce yang tadinya tertutup untuk asing, kini bisa 100% terbuka untuk asing namun diwajibkan bermitra dengan usaha kecil menengah (UKM).

Ada pun bidang usaha marketplace terbuka 49% bagi asing untuk nilai investasi di bawah Rp 100 miliar. Usaha tersebut bisa terbuka 100% untuk asing dengan minimal investasi Rp 100 miliar atau setara US$ 8 juta.

“Kemitraan usaha e-commerce, bentuknya seperti apa, sudah ada. Jadi nanti juknisnya akan berisi tentang bentuk kemitraan dan pengawasan. Sehingga walaupun jumlahnya 100%, asing tetap harus bermitra,” katanya.

Menurut Pratito, pengawasan merupakan bagian penting dalam aturan mengenai investasi tersebut. Pasalnya, pengawasan diperlukan untuk memantau kemitraan dengan UKM benar-benar terjadi sehingga para pelaku UKM bisa naik kelas.

Baca juga :   Bisnis Digital Solusi Penguatan Ekonomi dan Kesejahteraan Dunia

Juknis sendiri, lanjut dia, akan disusun BKPM berdasarkan masukan kementerian/lembaga terkait serta para pelaku usaha dan asosiasi.

“Perpresnya baru keluar pekan lalu, jadi setelah keluar kami susun juknis. Target rampungnya secepatnya karena perlu ada kerja sama dengan pihak terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga kepolisian,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Indonesia e-commerce Association (IdEA) Budi Gandasoebrata mengaku pelaku usaha “e-commerce” masih menunggu juknis investasi perdagangan online itu.

Namun, ia berharap skema kemitraan yang diatur nanti akan memdorong industri e-commerce lokal agar bisa lebih maju. “Kami tidak ingin Indonesia cuma jadi pasar. Kami ingin pemain e-commerce Indonesia jadi tuan rumah,” katanya.

Baca juga :   Perkuat Layanan Keuangan Digital MNC Group, Flash Mobile Gandeng VIDA

STEVY WIDIA

Tags: Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)Daftar Negatif Investasi (DNI)e-commerceinvestasi asingPeraturan Presiden Nomor 44/2016
Previous Post

JNE Siap Bantu UKM Kalsel

Next Post

Inovasi Vivo Bagi Kaum Urban

Related Posts

ekonomi digital
Headline

Ekonomi Digital Asia Tenggara Akan Tembus US$300 Miliar GMV, E-Commerce Jadi Penyumbang Terbesar

13 November 2025
0
Shopee Live
Headline

Dukung Kreator & UMKM, Shopee Gaet Meta Hadirkan Kemitraan Afiliasi Facebook

24 Oktober 2025
0
LIVE Host Profesional Jadi Tren Profesi Baru Platform Penjualan Online
Headline

LIVE Host Profesional Jadi Tren Profesi Baru Platform Penjualan Online

22 Oktober 2025
0
Load More
Next Post
Inovasi Vivo Bagi Kaum Urban

Inovasi Vivo Bagi Kaum Urban

CEO Microsoft Dukung Komunitas Developer di Indonesia

CEO Microsoft Dukung Komunitas Developer di Indonesia

Waspadai Pemerasan Lewat Online

Waspadai Pemerasan Lewat Online

Discussion about this post

Recent Updates

Maybank Indonesia x BRI-MI

Maybank Indonesia Ditunjuk Sebagai Bank Kustodian untuk KIK EBA Syariah Perdana BRI Manajemen Investasi

13 November 2025
Rumah Energi x Microsoft

Kolaborasi Rumah Energi dan Microsoft Atasi Krisis Air dengan Teknologi Pemanenan Air Hujan

13 November 2025
ekonomi digital

Ekonomi Digital Asia Tenggara Akan Tembus US$300 Miliar GMV, E-Commerce Jadi Penyumbang Terbesar

13 November 2025
Lost in Candyland, Perayaan Kreativitas 300 Penari Balet Anak

Lost in Candyland, Perayaan Kreativitas 300 Penari Balet Anak

13 November 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Maybank Indonesia x BRI-MI

Maybank Indonesia Ditunjuk Sebagai Bank Kustodian untuk KIK EBA Syariah Perdana BRI Manajemen Investasi

13 November 2025
Rumah Energi x Microsoft

Kolaborasi Rumah Energi dan Microsoft Atasi Krisis Air dengan Teknologi Pemanenan Air Hujan

13 November 2025
ekonomi digital

Ekonomi Digital Asia Tenggara Akan Tembus US$300 Miliar GMV, E-Commerce Jadi Penyumbang Terbesar

13 November 2025
Lost in Candyland, Perayaan Kreativitas 300 Penari Balet Anak

Lost in Candyland, Perayaan Kreativitas 300 Penari Balet Anak

13 November 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version