youngster.id - Indonesia menempati peringkat ke-7 sebagai negara dengan basis pembeli produk Halal terbesar di dunia, dan peringkat pertama di wilayah Asia Tenggara. Karena itu, para produsen dan brand berusaha mendapatkan sertifikasi halal.
Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa halal MUI. Kehalalan produk meliputi makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, hingga peralatan rumah tangga termasuk pemurnian air (water Purifier).
Peduli akan hal ini mendorong Conway, perusahaan pemurni air dan udara asal Korea Selatan berhasil mengantongi sertifikat halal dari BPJPH untuk 5 jenis produk water purifier Coway yang tersedia di Indonesia.
President Director Coway Indonesia Tony Cho menyampaikan, tahun 2024 menandai perjalanan tahun kelima Coway di Indonesia. Untuk itu perusahaan berkomitmen untuk memberikan kualitas kemurnian di setiap tetes air minum hasil filtrasi water purifier Coway.
“Kami akan terus memberikan inovasi lewat produk-produk berkualitas. Semoga sertifikasi halal BPJPH ini dapat menambah kepercayaan, khususnya customer muslim, terhadap dedikasi Coway untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Tony Cho dikutip Senin (13/5/2024).
Sertifikasi ini diterima oleh produk
Cinnamon (P-6320R), Core (CHP-671R), Ombak (CHP-7310R), Neo Plus (CHP-264L), dan Villaem II (CHP-18AR). Selain itu water purifier Coway telah melalui uji sertifikasi dari Water Quality Association (WQA) dan mendapatkan Gold Seal Mark, menandakan seluruh komponen yang melalui water purifier dibuat dari bahan yang sangat aman. R&D Center milik Coway, hasil kolaborasi dengan Seoul National University, juga merupakan laboratorium pengujian yang diakui oleh WQA. Dengan jumlah peneliti terbanyak di asia, sebanyak lebih dari 20.000 sampel air dari 40 negara telah diteliti untuk mengembangkan filter water purifier yang sesuai dengan semua jenis air.
Direktur MUI, Muti Arintawati menyatakan, kontaminasi dari fasilitas atau lingkungan dapat menyebabkan masuknya bahan haram ke dalam produk. “Dalam proses audit halal, kami telah melakukan uji pengecekkan di pabrik Coway yang berlokasi di Yugu, Korea Selatan dan seluruh tahapan manufaktur water purifier Coway telah memenuhi kualifikasi yang ditetapkan kriteria kehalalan,” ucapnya.
Dia menegaskan, penggunaan water purifier menjadi solusi terbaik bagi mereka yang ingin memastikan air minum bebas dari kontaminasi dan dapat mengurangi nanopartikel dengan efisiensi lebih dari 99% berdasarkan validasi Intertek dalam melenyapkan mikroplastik.
Selain fokus pada inovasi produk untuk kualitas air dan udara yang lebih baik, Coway juga aktif dalam berbagai kegiatan edukasi dan roadshow Corporate Social Responsibility (CSR). Pada bulan Ramadhan 2024 lalu, perusahaan sukses melaksanakan inisiatif di beberapa titik masjid yang berada di Jakarta, Bogor hingga Tangerang. Air purifier Coway didonasikan untuk bisa dinikmati oleh pengunjung Masjid Istiqlal Jakarta dan Masjid Raya Al-Azhar Bintaro, Tangerang. Tidak hanya itu, Coway juga menginstalasi water purifier untuk Masjid Jami Bintaro Jaya, Tangerang, dan Masjid Dzunnuraini Bogor.
STEVY WIDIA
Discussion about this post