youngster.id - Exchange aset kripto global Bybit tengah mempersiapkan peluncuran layanannya di Indonesia melalui kolaborasi dengan platform aset keuangan digital NOBI. Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak berencana menghadirkan Bybit Indonesia, platform Bybit yang akan berfokus pada pasar domestik.
Komitmen Bybit untuk masuk ke Indonesia sebelumnya disampaikan oleh dalam ajang Coinfest Asia 2025 pada Agustus lalu. Dalam kesempatan tersebut, Ben menilai Indonesia sebagai salah satu pasar aset digital paling dinamis di kawasan. Pada forum yang sama, Co-founder dan CEO NOBI Lawrence Samantha juga hadir sebagai pembicara panel.
Co-founder dan CEO Bybit Ben Zhou mengatakan, dengan volume trading harian sebesar US$63 miliar, Bybit digunakan oleh lebih dari 75 juta pengguna aktif di seluruh dunia, dan Indonesia merupakan rumah bagi lebih dari 18 juta pengguna kripto aktif.
“Melihat perkembangan pasar kripto di Indonesia, Bybit menyadari adanya pendekatan yang progresif serta kepedulian dari pengguna maupun pemerintah terhadap pertumbuhan ekosistem kripto. Memanfaatkan momentum ini, Bybit optimistis dapat berkontribusi dalam membangun industri kripto di Indonesia secara berkelanjutan,” ujar Zhou, dikutip Jum’at (19/12/2025).
Di Indonesia, potensi industri kripto terus menunjukkan pertumbuhan. Data OJK mencatat nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 mencapai Rp409,56 triliun, dengan jumlah pengguna tercatat 18,61 juta orang per Desember 2025. Pertumbuhan tersebut dinilai mencerminkan optimisme terhadap dukungan pemerintah terhadap aset kripto sebagai aset digital yang kredibel.
CEO NOBI Lawrence Samantha menyatakan kemitraan tersebut menjadi langkah awal menghadirkan akses kripto yang lebih luas di Indonesia.
“Partnership dengan Bybit ini menandakan awal baru untuk menghadirkan akses kripto bagi banyak orang serta inovasi dalam lokalisasi produk kripto kelas dunia di bawah kepemimpinan Bybit,” kata Lawrence.
Menurutnya, ke depan Bybit Indonesia juga akan memperkuat komunitas kripto melalui edukasi dan pengembangan solusi berbasis kebutuhan pengguna.
Didirikan pada 2018, Bybit dikenal sebagai exchange kripto global yang menekankan kepatuhan terhadap regulasi di setiap negara operasionalnya. Sebelum masuk ke Indonesia, Bybit telah mengantongi lisensi Securities and Commodities Authority (SCA) untuk operasional di Uni Emirat Arab serta Markets in Crypto-Assets (MiCAR) untuk wilayah Eropa. Hingga saat ini, Bybit masih menjalani proses penilaian kemampuan dan kepatutan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat beroperasi di Indonesia.
Kolaborasi Bybit dan NOBI diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat ekosistem kripto nasional dan kawasan Asia Tenggara. (*AMBS)

















Discussion about this post