Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Cara Mencegah Penipuan SMS Berkedok Operator

17 Februari 2019
in News
Reading Time: 1 min read
Spam

Spam.(Foto: istimewa/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Modus penipuan lewat pesan pendek (SMS) terus terjadi. Pengguna ponsel di Indonesia masih sering mendapatkan SMS yang berisi penipuan berkedok hadiah atau permintaan sejumlah uang ke rekening tertentu. Kendati masih banyak ditemukan modus semacam itu, ternyata masih ada masyarakat yang menjadi korban.

Salah satu modus yang kerap digunakan adalah SMS berisi informasi bahwa kamu menjadi pemenang undian tertentu. Biasanya, penipuan semacam ini mengatasnamakan operator seluler yang kamu gunakan. Langkah awal untuk mengetahui bahwa ini SMS penipuan adalah mengecek nomor yang digunakan.

Meski mencatut nama operator, para pelaku sebenarnya menggunakan nomor umum yang banyak dipakai konsumen. Padahal, untuk informasi semacam ini operator kerap menggunakan nomor khusus. Selain itu, perhatikan pula tata bahasa yang digunakan. Tak sedikit, pesan singkat berisi penipuan menggunakan tata bahasa yang berantakan.

Baca juga :   Kementan Beri Modal Wirausahawan Muda Pertanian

Untuk memperkuat modusnya, para pelaku kerap memanfaatkan situs blog gratis. Karena itu, jika mengetahui bahwa situs itu gratis dan terlihat tak meyakinkan, dapat dipastikan situs itu palsu.

Terakhir, modus lain yang juga menjadi andalan adalah kamu diminta untuk mengirimkan sejumlah uang lebih dulu sebelum mengklaim hadiah.
Saat berada dalam tahap ini, kamu sebaiknya tak menggubris permintaan tersebut. Selain mencegah menjadi korban penipuan semacam ini, kamu sebenarnya dapat melaporkannya ke tiap-tiap operator terkait.

Kini operator telekomunikasi sudah membuka kanal pelaporan untuk modus penipuan via SMS. Sementara untuk penipuan melalui SMS yang tiba-tiba meminta mengirimkan sejumlah uang, kamu dapat melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga :   Pemerintah Pantau Penyebaran Virus Petya

Masyarakat dapat menggunakan beberapa cara untuk melakuan pelaporan. Selain menghubungi kontak OJK di nomor 1-500-655, pelaporan dapat dilakukan melalui email konsumen@ojk.go.id dengan menyertakan hasil tangkapan layar SMS tersebut.

STEVY WIDIA

Tags: penipuanSMS
Previous Post

Legoland Hadirkan Atraksi Wisata Edukasi

Next Post

Ridwan Kamil Akan Buka Kafe di Luar Negeri

Related Posts

GO-PAY Terobos Cara Pembayaran di Sekolah
News

Fitur Gopay Spiker Bisa Deteksi Penipuan Transaksi Pembayaran Digital

31 Juli 2025
0
Google Maps Permudah Pengguna Kursi Roda Temukan Lift
News

Waspadai Jebakan Ulasan Palsu di Google Maps

8 Juli 2025
0
#Ayobikinnyata TelkomGroup
news

Telkom Imbau Pelanggan IndiHome untuk Tetap Waspada Modus Penipuan

12 Januari 2023
0
Load More
Next Post
Little Bandung Store, Etalase Produk UKM Bandung Di Malaysia

Ridwan Kamil Akan Buka Kafe di Luar Negeri

virtual reality

RasakanPengalaman Check-In ke Masa Depan di Hotel Digital Ini

Kreator Acara Lokal Harus Dikelola Maksimal

Kreator Acara Lokal Harus Dikelola Maksimal

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version