youngster.id - Di tengah wabah corona, PT Cashlez Worldwide Tbk (Cashlez) akan segera melakukan penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan PT Sinarmas Sekuritas sebagai penjamin emisi efek (underwriter).
PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk telah meraih pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 24 April 2020 terkait rencana penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham. Saham Cashlez juga terdaftar sebagai saham efek syariah.
Presiden Direktur Cashlez Worldwide Indonesia Tee Teddy Setiawan mengatakan, perseroan berharap dapat mengembangkan bisnis ke depan setelah melangsungkan IPO saham. ”Sebagai perusahaan fintech payment gateway yang telah resmi mendapatkan izin dari Bank Indonesia (BI), IPO saham Cashlez bertujuan untuk mendapatkan dana yang akan digunakan untuk mengakuisisi PT Softorb Technology Indonesia (STI),” ungkap Teddy dalam keterangan resmi, Selasa (28/4/2020).
Teddy menjelaskan, STI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang alat pembayaran, seperti RFID and Smart Card Technology, identification, access control, serta e-ticketing. “Sebagai payment gateway fokus kami adalah bagian back end, yang akan dilengkapi oleh front end yang dapat dilakukan oleh STI,” katanya.
Melalui proses IPO, Cashlez akan melepas 250 juta unit saham kepada publik, dengan nilai nominal Rp12, sedangkan harga penawarannya Rp350 persaham. Artinya, dalam pendanaan yang melibatkan publik itu, Cashlez bakal menghimpun Rp87,5 miliar.
Dalam proses itu, Fintek ini juga akan menerbitkan 250 juta Waran Seri I, sekitar 21,22% dari jumlah saham. Masing-masing investor baru yang telah tercatat pada tanggal penjatahan berhak mendapat satu Waran Seri I.
Lebih lanjut, tiap waran itu memungkinkan pemegang saham membeli satu saham baru dalam portofolio. Perlu diketahui, harga pelaksanaan waran ada di angka Rp500.
Cashlez Worldwide Indonesia berdiri sejak 2015 dengan merek Cashlez merupakan perusahaan teknologi finansial pembayaran. Cashlez menciptakan sistem mPOS (mobile point of sale) yang dilengkapi dengan penerimaan pembayaran menggunakan kartu, baik kartu kredit atau kartu debit berbasis aplikasi pada smartphone (Android dan iOS) yang dihubungkan dengan card reader melalui bluetooth.
Selain dapat menerima kartu, merchant dapat menerima metode pembayaran digital lainnya seperti pembayaran kode QR, Cashlez-Link untuk pembayaran e- commerce dan pembayaran Virtual Account. Di sisi lain, Cashlez mengembangkan fitur POS & back-office reporting kepada merchant, sebagai komitmen Cashlez untuk mempermudah merchant dalam mengatur dan meningkatkan bisnisnya. Dalam hal ini, sistem dapat memonitor semua transaksi penjualan merchant secara real time.
STEVY WIDIA
Discussion about this post