Selasa, 30 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home Headline

CATAPA Hadirkan Solusi Penggajian Untuk Karyawan UMKM

9 September 2020
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
UMKM Tokopedia

Para pelaku UMKM produk kerajinan. (Foto: istimewa/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Data dari Badan Pusat Statistik (BPS), menyebutkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan II turun 5,32% dibandingkan dengan tahun lalu sebagai dampak pandemi Covid-19.  Bahkan sekitar 47% UMKM akan menutup usahanya karena dampak pandemi ini.

Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap UMKM agar tetap dapat berkembang disaat seperti ini, CATAPA meluncurkan program #CATAPAFREEforUMKM. Ini adalah solusi penggajian dan pengelolaan karyawan yang dapat diperoleh secara GRATIS untuk UMKM Indonesia yang mencakup penggajian bulanan, pengelolaan data kehadiran karyawan dan pengelolaan data karyawan lainnya.

Dengan adanya solusi ini, pelaku usaha tidak perlu lagi harus melakukan penggajian dan pengelolaan data karyawan secara manual sehingga pelaku usaha dapat lebih memfokuskan waktunya untuk mengembangkan bisnisnya dan terhindar dari konflik yang mungkin terjadi dengan karyawannya karena perusahaan tidak segera mengimplementasikan kebijakan penggajian terbaru dari pemerintah.

Baca juga :   Sistem Informasi Berbasis Desa Menerapkan Keterbukaan Informasi

Stefanie Suanita, Founder & CEO  CATAPA menjelaskan saat ini, hampir semua dunia ùsaha terkena dampak dari pandemi COVID-19, sehingga sudah sewajarnya kalau satu dengan lainnya mulai saling membantu. Program #CATAPAFREEforUMKM yang baru diluncurkan oleh CATAPA ini bermaksud membantu pengusaha agar dapat lebih fokus mengalokasikan waktunya untuk mengembangkan usahanya, bukan untuk mengurus hal-hal yang bisa dilakukan oleh sistem.

“Solusi kami ini dapat diakses dari mobile, sehingga pengusaha dapat melakukan penggajian dan pengelolaan karyawan kapanpun dan dimanapun. Kami mengharapkan apabila UMKM dapat terus berkembang, maka perekonomian Indonesia juga akan semakin baik,” tutur Stefanie dalam keterangannya Selasa (8/9/2020).

Program ini diperuntukkan untuk UMKM dengan jumlah karyawan maksimal 20 orang. Pengguna akan mendapatkan akses CATAPA Basic (solusi penggajian termasuk THR, Bonus, pesangon yang termasuk perhitungan BPJS dan PPh pasal 21), Time Management (pengelolaan kehadiran dan ketidakhadiran karyawan), Employee Self Service/ ESS (portal pengajuan & persetujuan time management, informasi perusahaan, dan data karyawan yang dapat diakses langsung oleh karyawan), dan Claudia Chatbot (aplikasi chatbot untuk menjawab seputar informasi perusahaan dan status time management karyawan).

Baca juga :   Facebook Prediksi Konsumen Digital Indonesia Capai 165 Juta di 2021

FAHRUL ANWAR

 

Tags: #CATAPAFREEforUMKMCATAPAsolusi penggajian
Previous Post

Lazada 9.9 Big Sale Beri Diskon Hingga 99%

Next Post

BASF Rilis Strategi Terbaru Bagi Merek Infinergy

Related Posts

No Content Available
Load More
Next Post
BASF Rilis Strategi Terbaru Bagi Merek Infinergy

BASF Rilis Strategi Terbaru Bagi Merek Infinergy

Virtualevent.id Sedia Fitur Lengkap Untuk Gelar Acara Dan Pameran Virtual

Virtualevent.id Sedia Fitur Lengkap Untuk Gelar Acara Dan Pameran Virtual

OLX Gandeng Dealer Mobil Bekas

OLX Gandeng Dealer Mobil Bekas

Discussion about this post

Recent Updates

Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

30 September 2025
Punya 7,6 Juta Member, Sociolla Award 2025 Lakukan Kurasi Berdasar Review Pengguna

Punya 7,6 Juta Member, Sociolla Award 2025 Lakukan Kurasi Berdasar Review Pengguna

30 September 2025
influencer kecantikan

Digital Marketing & Influencer Dorong Pertumbuhan Klinik Kecantikan

29 September 2025
Harbolnas

Empat Strategi Memaksimalkan Harbolnas di Era Konsumen yang Kian Selektif

29 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

30 September 2025
Punya 7,6 Juta Member, Sociolla Award 2025 Lakukan Kurasi Berdasar Review Pengguna

Punya 7,6 Juta Member, Sociolla Award 2025 Lakukan Kurasi Berdasar Review Pengguna

30 September 2025
influencer kecantikan

Digital Marketing & Influencer Dorong Pertumbuhan Klinik Kecantikan

29 September 2025
Harbolnas

Empat Strategi Memaksimalkan Harbolnas di Era Konsumen yang Kian Selektif

29 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version