Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, VIDA dan SIJITU Jalin Kerjasama

Pencucian uang - TPPU

Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, VIDA dan SIJITU Jalin Kerjasama (Foto: Ilustrasi)

youngster.id - Penyedia layanan digital identity VIDA menjalin kerjasama dengan penyedia layanan Consumer Due Diligence (CDD) SIJITU guna menghadirkan solusi bisnis komprehensif untuk program anti pencucian uang dan pendanaan terorisme (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme atau APU-PPT).

Sinergi yang berlangsung sejak tahun 2022 ini mendorong proses verifikasi identitas secara online hingga uji tuntas nasabah (CDD) secara terintegrasi bagi para pelaku usaha layanan keuangan berbasis digital di Indonesia yang kini jumlahnya semakin meningkat.

Adrian Anwar, Managing Director VIDA mengtakan, transformasi digital yang gencar saat ini tak hanya membuka banyak peluang bisnis, namun juga mendorong potensi ancaman kriminal baru. Terlebih dalam bisnis jasa keuangan berbasis digital dimana kini jutaan transaksi terjadi secara real-time dalam waktu sepersekian detik.

“Pelaku bisnis harus sadar terhadap berbagai risiko identity fraud dan identity theft yang kini semakin gencar. Sinergi antara VIDA dan SIJITU, yang sama-sama terdaftar sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital dari OJK, sangatlah penting untuk mitigasi risiko tersebut secara menyeluruh, cepat, dan aman,” kata Adrian, Selasa (6/6/2023).

Verifikasi identitas serta CDD menjadi fungsi yang krusial dalam operasional bisnis maupun onboarding nasabah di era digital. Hal ini mengingat penggunaan identitas palsu (identity fraud) telah dinyatakan OJK sebagai salah satu modus operandi pencucian uang.

Sesuai dengan Peraturan OJK mengenai Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan, Pelaku Jasa Keuangan (PJK) wajib melakukan verifikasi atas informasi dan dokumen pendukung Calon Nasabah, termasuk identitas nasabah, berdasarkan dokumen dan/atau sumber informasi lainnya yang dapat dipercaya dan independen serta memastikan bahwa data tersebut adalah data terkini.

Lebih lanjut dari itu, aturan yang sama mendorong PJK wajib melakukan CDD terhadap nasabah apabila dirasa memenuhi kriteria tertentu, terjadi keraguan atas informasi nasabah, hingga terindikasi memiliki transaksi yang mencurigakan.

Joshua Dharmawan, Direktur SIJITU mengatakan, dengan populernya layanan fintech, neobank, serta berbagai layanan digital lainnya di Indonesia, tren pencucian uang serta pendanaan terorisme turut diamplifikasi oleh tren transformasi digital yang menghadirkan banyak pilihan moda untuk bertransaksi. Sehingga penyedia keuangan digital juga menjadi sangat rentan terhadap kemungkinan digunakan sebagai media pencucian uang.

“Kami menyambut baik kerjasama dengan VIDA sebagai penyedia layanan digital identity terdepan di Indonesia. Melalui sinergi ini, proses customer onboarding nasabah yang difasilitasi oleh VIDA otomatis akan terhubung dalam teknologi CDD kami dalam waktu singkat, sehingga pelaku jasa keuangan dapat memberikan layanan yang lebih scalable bagi nasabah mereka,” jelas Joshua.

Sebelumnya dikenal sebagai Espay CDD, SIJITU berperan menyediakan sumber data global maupun lokal, mencakup lebih dari 25.000 profil terdiri dari orang yang populer secara politis (Politically Exposed Person atau PEP), menjadi subjek investigasi (Special Interest Person atau SIP), maupun kerabat terdekat (Relatively Close Associate atau RCA). Diluncurkan pada 2018, SIJITU membantu penggunanya untuk mengakses jutaan nama pihak yang telah dan berpotensi menimbulkan disrupsi di berbagai layanan penyedia jasa keuangan.

Melalui kerjasama ini proses CDD dari SIJITU akan diperkuat dengan verifikasi identitas secara online berdasarkan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh VIDA sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE). Tak hanya itu, penggunaan sertifikat elektronik VIDA dapat meningkatkan kerahasiaan, integritas data, hingga aspek non repudiation (nirsangkal) dari data pengguna bisnis SIJITU.

“Tak hanya dari sisi kepatuhan, kerjasama ini juga mendorong peluang pengembangan bisnis mengingat teknologi digital identity sudah menjadi bagian dari sebagian besar perusahaan di berbagai sektor di Indonesia. Dengan teknologi VIDA dan SIJITU, kami dapat memberikan layanan yang menggunakan teknologi kelas dunia sekaligus juga fully compliant dengan aturan yang berlaku.” tutup Adrian.

 

HENNI S.

Exit mobile version