Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

CocaCola, Pepsi dan Nestlé Sebagai Pencemar Plastik Terbesar di Dunia

16 November 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
break free from plastic

CocaCola, Pepsi dan Nestlé Sebagai Pencemar Plastik Terbesar di Dunia (Foto: Istimewa/youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Laporan Brand Audit global terbaru dari Break Free From Plastic menyebutkan CocaCola, Pepsi dan Nestlé masuk sebagai pencemar plastik terbesar didunia selama lima tahun berturut-turut.

Brand Audit 2022 menganalisis data pengumpulan sampah sains warga selama lima  tahun,  mengungkap bagaimana komitmen sukarela perusahaan tidak secara efektif mengurangi dampak lingkungan yang menghancurkan dari perusahaan-perusahaan ini. Sebagai tanggapan, para aktivis di seluruh dunia menyerukan Perjanjian Plastik Global yang dapat menyediakan mekanisme yang mengikat secara hukum dan kebijakan penegakan hukum untuk secara efektif mengurangi jumlah plastik yang diproduksi dan digunakan oleh perusahaan.

Sejak  2018,  pembersihan  global  dan  brand  audit  telah  dilakukan  oleh  lebih  dari 200.000 sukarelawan di 87 negara dan wilayah untuk mengidentifikasi perusahaan yang paling banyak mencemari di banyaknya tempat dengan limbah plastik terbanyak. Selama lima tahun, banyak item produk bermerek Coca-Cola Company yang dikumpulkan daripada gabungan dua pencemar teratas berikutnya. Brand audit tahun ini menemukan lebih dari 31.000 produk bermerek Coca-Cola, dua kali lipat proporsi produk Coca-Cola yang ditemukan pada tahun 2018. Temuan ini terungkap sebagai pencemar teratas  yang  menjadi  sponsor  konferensi perubahan iklim  PBB COP27 di Mesir. Mengingat 99% plastik terbuat dari bahan bakar fosil, peran Coca-Cola dalam COP27 membingungkan para aktivis lingkungan.

Baca juga :   Tongki Kursi Santai Karya Mahasiswa ITS

Von Hernandez, Koordinator Global, Break Free From Plastic mengatakan, pemerintah perlu memaksa pencemar untuk berinvestasi dalam penggunaan kembali dan sistem pengiriman produk alternatif yang menghindari masalah sejak awal. Ini adalah salah satu perubahan sistemik utama yang diperlukan dunia untuk menghindari konsekuensi penuh dari perubahan iklim dan polusi plastik.

“Pemerintah di seluruh dunia sekarang memiliki pembenaran dan kesempatan untuk secara efektif mengatasi dan membalikkan krisis polusi plastik dengan membuat perjanjian plastik global yang memotong produksi plastik, membuat perusahaan bertanggung jawab atas polusi yang mereka sebabkan dan mengarusutamakan alternatif berbasis penggunaan kembali,” kata Von Hernandez, Selasa (15/11/2022).

Sebagai tanggapan atas kelambanan perusahaan, para aktivis di seluruh  dunia memperingati 5 tahun “Trashiversary” untuk perusahaan-perusahaan ini dengan menyurati atau mengirimkan limbah mereka sendiri kepada mereka untuk menuntut tindakan dengan segera. Aksi tersebut menargetkan Coca-Cola di Bangladesh, Brasil, Republik Demokratik Kongo, Kenya, Nigeria, Afrika Selatan, Tanzania, Togo, Uganda, AS, dan Zambia; Unilever di Indonesia, Inggris, dan Afrika Selatan; dan PepsiCo di India dan Tanzania.

Baca juga :   Danamon dan Manulife Perpanjang Kolaborasi Bancassurance

Pada tahun 2018, tahun yang sama saat upaya Brand Audit dimulai, Yayasan Ellen MacArthur dan Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa bersama-sama meluncurkan Komitmen Global Ekonomi Plastik Baru. Program ini berpusat pada serangkaian komitmen sukarela untuk mengatasi polusi plastik yang dibuat oleh perusahaan barang konsumen yang bergerak cepat, termasuk sebagian besar pencemar plastik teratas. Namun, Laporan Kemajuan Komitmen Global 2022 mengungkapkan bahwa target 2025 mereka “hampir pasti” tidak akan terpenuhi. Bagi banyak dari perusahaan ini, penggunaan kemasan plastik sebenarnya  telah meningkat sejak bergabung dengan Global Commitment, mengungkap bagaimana tindakan sukarela tidak mengarah pada dampak signifikan apapun pada pengurangan plastik.

Mempertimbangkan kegagalan komitmen sukarela dari banyak perusahaan pencemar plastik besar, gerakan Break Free From Plastic menyerukan Perjanjian Plastik Global yang ambisius dan mengikat secara hukum. Pertemuan negosiasi perjanjian pertama akan diadakan di Punta Del Este, Uruguay, pada akhir bulan. (*AMBS)

Baca juga :   Film Indonesia Ini Akan Tayang di 190 Negara

 

Tags: audit brandBreak Free From PlasticCocaColaNestlépencemar sampah plastikPepsi
Previous Post

Startup Hacktiv8 Terapkan Skema Bagi Hasil Bagi Peserta Didik

Next Post

Bukalapak Perbanyak Pilihan Kelas Pelatihan Untuk Sobat Kartu Pra Kerja

Related Posts

Kampanye “Yuk Ke Monas”, Pemprov DKI Jakarta Gandeng CocaCola
News

Kampanye “Yuk Ke Monas”, Pemprov DKI Jakarta Gandeng CocaCola

13 Agustus 2017
0
Load More
Next Post
Bukalapak Fasilitasi Alumni Program Kartu Prakerja Berbisnis Online

Bukalapak Perbanyak Pilihan Kelas Pelatihan Untuk Sobat Kartu Pra Kerja

Chair dan CEO AMD Dr Lisa su

Prosesor Data Center Untuk Supercomputer Hadir di Indonesia

Lokapala

Lokapala Bersiap untuk Rilis di Kawasan Asia Tenggara

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version