Dana Desa Untuk Proyek Desa Digital

internet

Masih banyak desa yang belum terjangkau layanan internet. (Foto: ilustrasi/istimewa)

youngster.id - Proyek Desa Digital akan diimplementasikan di lima lokasi pilot proyek Desa Digital di lima Kabupaten, yaitu Kepulauan Mentawai, Gunung Kidul, Lombok Timur, Raja Ampat, serta Cirebon. Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan pemerintah pusat, daerah, dan desa, menginisiasi pilot project ini.

“Desa Digital adalah suatu wilayah yang dalam pelaksanaan transaksi pembayaran, baik dalam proses penyaluran maupun pemanfaatan dana desa, dilakukan melalui elektronikfikasi,” tulis penyataan resmi di laman BI, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Untuk itu telah dilakukan peresmian Desa Digital: Elektronifikasi Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa di Desa Sindangjawa Kabupaten Cirebon. Langkah BI ini merupakan bagian dari implementasi program keuangan inklusif melalui Layanan Keuangan Digital (LKD).

Desa Digital ini dibentuk dengan tujuan untuk mendukung pemanfaatan dana desa secara optimal agar dapat mendukung pembangunan desa dan daerah tertinggal khususnya untuk memanfaatkan potensi elektronikfikasi pembayaran baik yang dilakukan dalam proses penyaluran maupun pemanfaatan dana desa, memfasilitasi akses desa dan daerah tertinggal kepada layanan keuangan.

Dalam program Desa Digital tersebut, BI berperan memfasilitasi tersedianya agen Layanan Keuangan Digital (LKD) untuk memberikan kemudahan transaksi pembayaran dalam pemanfaatan dana desa, pelatihan Training of Trainer serta edukasi pemanfataan LKD dan transaksi nontunai di desa.

Dana Desa sendiri merupakan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara dan ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota, dengan tujuan untuk digunakan dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Bagi aparatur desa, model bisnis pilot proyek Desa Digital ini akan memberikan kemudahan dan kenyamanan dari sisi biaya dan waktu, serta meningkatkan keamanan dan transparansi proses penarikan Dana Desa melalui otentifikasi penarikan dana berjenjang dan jejak transaksi yang dapat terekam.

“Sementara itu bagi masyarakat desa, model bisnis pilot proyek Desa Digital akan membuka peluang untuk terhubung dengan layanan keuangan dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat sehari-hari. Diharapkan dengan terbiasa menggunakan layanan non tunai, masyarakat akan semakin merasakan efisiensi bertransaksi dan tercapainya peningkatan keuangan inklusif,” tutup pernyataan tersebut.

Sejak 2015 sampai dengan 2019 pemerintah menyediakan dana khusus kepada desa yang besarnya akan terus meningkat menjadi 1,5 miliar per desa. Untuk anggaran 2016, Dana Desa dialokasikan dalam APBN sekitar Rp47 triliun untuk 74.754 desa.

Berdasarkan data alokasi Dana Desa tahun anggaran 2015, 100 persen pencairan Dana Desa dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah sudah dilakukan secara non tunai (transfer), namun masih ada 30 persen desa yang masih menerima dana secara tunai. Selain itu pemanfaatan Dana Desa saat ini 100 persen juga masih dilakukan secara tunai.

 
STEVY WIDIA

Exit mobile version