youngster.id - DANA telah menerapkan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). Menyusul penerapan itu, DANA mengklaim telah menjadi perusahaan pertama yang mengimplementasikan QRIS 100% di semua merchant layanan dompet digital itu di seluruh Indonesia.
“Sebagai perusahaan teknologi pembayaran digital Indonesia, kami patuh dan menghormati aturan dan peraturan dengan menjadi yang pertama mengimplementasikan QRIS 100 persen di semua merchant kami di seluruh Indonesia,” tutur Vincent Iswara CEO & co-founder DANA dalam pernyataannya, Selasa (21/1/2020) di Jakarta.
Vincent menjelaskan, dengan penerapan ini, DANA QRIS Dapat diterima sebagai pembayaran dari berbagai metode pembayaran digital. Selain itu, 30 juta pengguna dompet digital ini nantinya dapat memakainya di semua merchant yang memakai QRIS.
“Diharapkan transaksi dapat terjadi secara langsung dan tepat waktu, sehingga akan lebih banyak masyarakat Indonesia yang berpindah menggunakan transaksi non-tunai dan non-kartu,” ucapnya.
Langkah ini diambil setelah inisiatif Bank Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank No. 21/18/PADG/2019. QRIS merupakan kode QR standar nasional yang diterapkan Bank Indonesia.
Menurut Vincent, penerapan DANA QRIS juga membuka peluang yang makin besar dalam mengedukasi masyarakat akan manfaat bertransaksi nontunai. Masyarakat juga akan dapat merasakan nyamannya menggunakan DANA.
Penerapan DANA QRIS sangat menguntungkan pengguna dompet digital dan merchant. Pasalnya, adanya QRIS bisa memperluas akses dan efisiensi transaksi melalui satu kode QR yang dapat dibaca oleh beragam aplikasi pembayaran digital QRIS.
“Dengan adanya DANA QRIS, pelaku usaha maupun puluhan jutaan pengguna dompet digital DANA bisa merasakan DANA QRIS yang praktis, mudah dan aman,” kata pria yang akrab disapa Vince tersebut.
Bagi pengguna DANA, tidak ada perbedaan cara bertransaksi dengan DANA QRIS menggunakan aplikasi dompet digital DANA. Pengguna DANA cukup melakukan scan QRIS yang tersedia di merchant-merchant yang memiliki QRIS, lalu memilih sumber dana untuk pembayaran.
Sementara non-pengguna DANA cukup membuka aplikasi pembayaran yang mereka gunakan, lalu melakukan pemindaian DANA QRIS yang tersedia di merchant DANA. DANA QRIS juga bisa menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mengenal dompet digital, melalui penggunaan DANA di tiap transaksi digital yang mereka lakukan.
Pengguna juga bisa merasakan kepraktisan transaksi dengan dompet digital tanpa perlu top up saldo. Pengguna DANA bisa langsung menggunakan sumber dana dari Kartu Debit atau Kartu Kredit yang tersimpan pada dompet digital DANA berkat fitur penyimpanan kartu (Card Binding).
“Jaminan proteksi 100 % bagi pengguna DANA juga kami harapkan akan makin menguatkan kepercayaan dan rasa aman dalam menjalankan setiap transaksi,” kata dia.
STEVY WIDIA
Discussion about this post