youngster.id - Tren kejahatan siber yang semakin masif mendorong perlunya penguatan kolaborasi lintas sektor demi melindungi masyarakat. Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK mencatat lebih dari 432 ribu laporan penipuan digital sepanjang November 2024 hingga Januari 2026, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp9,1 triliun.
Menanggapi situasi darurat ini, PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menegaskan komitmennya dalam memperkuat edukasi dan sistem keamanan. Komitmen tersebut disampaikan dalam Executive Policy Forum yang digelar oleh Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia (ADIGSI), bersama BSSN, AFPI, dan AFTECH.
Ketua Sekretariat Satgas PASTI OJK, Hudiyanto, mengungkapkan bahwa fraud dan scam digital kini telah berkembang menjadi tantangan yang bersifat struktural dan sistemik.
“Diperlukan tindakan kolaboratif dalam menanganinya. OJK bersama Satgas PASTI terus memperkuat pelindungan konsumen melalui sinergi dengan seluruh pelaku usaha dan asosiasi,” tegas Hudiyanto, Jum’at (17/4/2026).
Deputi Bidang Keamanan Siber BSSN, Slamet Aji Pamungkas, menambahkan bahwa selama periode Januari hingga November 2025, terdeteksi hampir 5,2 miliar anomali trafik, di mana mayoritas berupa malware yang berpotensi menjadi ransomware. Hal ini menggambarkan betapa besarnya potensi serangan siber yang mengincar ekosistem ekonomi digital nasional.
Sebagai salah satu pelaku industri fintech lending, AdaKami proaktif melakukan langkah pencegahan melalui pemanfaatan teknologi terkini. Chief of Public Affairs AdaKami, Karissa Sjawaldy, menyatakan bahwa fraud digital merupakan tanggung jawab bersama industri.
“AdaKami berkomitmen memperkuat pelindungan konsumen melalui pengembangan sistem keamanan berbasis AI dan big data untuk deteksi aktivitas mencurigakan. Kami juga menerapkan proses electronic Know Your Customer (e-KYC) dengan fitur liveness detection untuk memastikan verifikasi identitas pengguna yang akurat,” ujar Karissa.
Selain penguatan sistem internal, AdaKami secara konsisten mendorong peningkatan literasi masyarakat melalui kampanye #SelaluWaspada. Inisiatif ini mengajak pengguna untuk lebih bijak menjaga data pribadi, mengenali ciri-ciri pinjol ilegal, dan hanya melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi.
Kolaborasi antara regulator seperti OJK dan BSSN dengan pelaku industri diharapkan dapat menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih sehat, aman, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia di tengah pesatnya transformasi teknologi.
STEVY WIDIA
