youngster.id - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mengucapkan selamat atas penetapan dan pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru. AFTECH berharap kepemimpinan baru ini dapat semakin memperkuat sektor jasa keuangan nasional dan melihatnya sebagai momentum strategis untuk memperkuat arah kebijakan serta pengawasan industri fintech ke depan.
“Sebagai asosiasi yang beroperasi dalam ekosistem fintech yang diatur oleh kerangka regulasi OJK, AFTECH memandang peran regulator sangat krusial. Terutama dalam menjaga keseimbangan antara inovasi dan penguatan governance (tata kelola) di tengah pertumbuhan industri yang pesat,” ujar Firlie Ganinduto, Sekretaris Jenderal AFTECH, dikutip Jum’at (27/3/2026).
Pentingnya peran fintech dalam sistem keuangan nasional tecermin dari data pertumbuhan yang solid. Hingga Februari 2026, volume transaksi pembayaran digital mencapai 4,67 miliar transaksi, tumbuh 40,35% secara tahunan (year-on-year/yoy). OJK juga memproyeksikan pembiayaan industri fintech peer-to-peer (P2P) lending akan terus tumbuh positif pada tahun 2026.
Selain itu, adopsi aset digital semakin meluas dan inklusif. Nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp482,23 triliun sepanjang tahun 2025, dengan jumlah investor kripto mencapai 20,19 juta orang.
“AFTECH menilai formasi baru Dewan Komisioner OJK akan sangat menentukan arah penguatan tata kelola industri. Selain itu, kepemimpinan baru ini diharapkan dapat mendorong pengembangan ekosistem yang lebih terintegrasi antara sektor digital dan sektor riil,” tambahnya.
Dengan skala industri yang terus berkembang, sinergi antara regulator dan asosiasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan pertumbuhan yang sehat. AFTECH menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan dengan OJK, khususnya dalam mendorong penguatan tata kelola, perlindungan konsumen, serta akselerasi inovasi yang berdampak langsung pada inklusi keuangan.
Menurut Firlie, AFTECH berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan OJK dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan fintech yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di Indonesia. (*AMBS)
