youngster.id - Dompet digital DANA Indonesia terus memperketat sistem keamanan dan perlindungan konsumen guna memberantas berbagai aktivitas ilegal di ruang siber, termasuk memutus rantai transaksi judi online (judol). Langkah ini diambil seiring dengan semakin kompleksnya modus operandi kejahatan siber yang mengancam ekosistem keuangan digital nasional.
CEO & Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara, menjelaskan bahwa perusahaan secara aktif menerapkan mekanisme pemantauan transaksi berbasis risiko (risk-based transaction monitoring) dengan dukungan teknologi mutakhir. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi secara dini segala bentuk penyalahgunaan layanan finansial.
“Terhadap indikasi yang memenuhi parameter risiko, DANA melakukan analisis dan eskalasi internal sesuai prosedur, serta mengambil langkah mitigasi yang diperlukan,” kata Vince, Selasa (2/6/2026).
Tindakan tegas tersebut meliputi pembatasan layanan, penundaan transaksi, hingga pemblokiran akun sesuai ketentuan hukum, syarat layanan, serta arahan dari otoritas yang berwenang.
Dalam mengejar efektivitas pemberantasan transaksi ilegal, DANA terus memperkuat koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kolaborasi ini mencakup pemenuhan kewajiban pelaporan berkala sesuai regulasi serta penyelarasan perspektif internal terhadap ekspektasi regulator.
Selain pengawasan dari sisi sistem, DANA juga membekali penggunanya dengan berbagai fitur keamanan berbasis kecerdasan buatan, di antaranya: DANA Protection & Scam Checker: Fitur yang terhubung langsung dengan nomor aduan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengecek nomor rekening atau tautan (link) mencurigakan sebelum pengguna melakukan transaksi.
Juga ada fitur Smart Friction: Sistem pengecekan berlapis yang memberikan peringatan instan atau menghentikan sementara transaksi ketika pengguna hendak mengirim uang ke nomor yang terindikasi sebagai pelaku penipuan.
Tidak hanya mengandalkan teknologi, DANA turut memperluas edukasi literasi keuangan dan digital di lapangan. Salah satunya melalui program Posko Bantuan Keliling yang tersebar di 36 kota di Indonesia untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan indikasi tindak pidana siber.
Vince menambahkan bahwa penipuan digital dan judi online merupakan tantangan besar yang tidak bisa diselesaikan oleh satu platform saja. Modus kejahatan yang dinamis menuntut adanya kerja sama yang solid dari seluruh pemangku kepentingan.
“Diperlukan kolaborasi berkelanjutan antara regulator, industri, media, komunitas, dan masyarakat untuk memperkuat edukasi, meningkatkan kewaspadaan publik, serta menghadirkan inovasi demi menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan tepercaya,” tutur Vince.
Komitmen dan konsistensi DANA dalam menyapu bersih konten serta transaksi ilegal di ruang siber tersebut berbuah apresiasi. DANA Indonesia baru saja meraih penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI melalui Direktorat Pengendalian Ruang Digital. DANA dinobatkan sebagai korporasi paling aktif dalam melaporkan konten ilegal melalui sistem platform Aduan Instansi versi terbaru milik Komdigi.
STEVY WIDIA

















Discussion about this post