youngster.id - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah terkait penyesuaian komisi ojek online. Melalui aturan baru tersebut, mitra pengemudi layanan roda dua atau GoRide akan menerima skema bagi hasil sebesar 92% dari setiap perjalanan, sementara perusahaan memperoleh komisi 8%.
Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.
“Kebijakan ini merupakan cerminan nyata dari semangat Hari Kebangkitan Nasional di era digital. Kesejahteraan mitra driver akan selalu menjadi prioritas utama bagi perusahaan,” ujar Hans dalam konferensi pers jelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Selasa (19/5/2026) di Jakarta.
Sebelumnya, komisi layanan ojek online diketahui berada di kisaran 20%. Dengan aturan baru tersebut, GoTo menyebut perubahan skema bagi hasil akan berdampak pada penurunan pendapatan perusahaan di lini bisnis GoRide. Meski demikian, perusahaan menilai langkah tersebut sebagai investasi jangka panjang demi keberlanjutan ekosistem transportasi digital.
Sebagai bentuk implementasi kebijakan pemerintah, Gojek dan GoTo menyiapkan empat langkah utama untuk mitra Gojek.
Langkah pertama adalah menyesuaikan skema bagi hasil layanan GoRide sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. GoTo juga memastikan akan menjaga tarif GoRide Reguler tetap terjangkau agar jumlah pesanan konsumen tetap stabil dan pendapatan mitra pengemudi tetap terjaga.
“Kami akan berupaya menjaga keseimbangan antara pendapatan mitra pengemudi dan harga yang dibayar konsumen. Kami berharap jumlah order tetap stabil sehingga pendapatan mitra tetap terjaga,” ungkap Hans.
Langkah kedua, Gojek akan menghentikan “Program Langganan GoRide Hemat” untuk mitra pengemudi. Program yang mulai diuji coba sejak November 2025 tersebut dinilai perlu keseimbangan yang lebih baik dalam mendukung kesejahteraan driver.
Ke depan, layanan GoRide Hemat akan mengikuti sistem komisi baru sebesar 8%. Namun, perusahaan menyebut akan ada penyesuaian tarif secara moderat pada layanan tersebut.
Langkah ketiga, GoTo memastikan berbagai program kesejahteraan mitra pengemudi tetap berjalan. Program seperti Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, beasiswa untuk mitra dan anak mitra, hingga cek kesehatan gratis disebut akan terus dilanjutkan.
Hans mengatakan langkah tersebut juga sejalan dengan visi pemerintah menuju Indonesia Emas 2045, khususnya dalam peningkatan kualitas lapangan kerja dan pemerataan ekonomi.
Sementara langkah terakhir adalah memperkuat ekosistem bisnis GoTo, termasuk layanan teknologi finansial, logistik, dan pengantaran untuk menjaga pertumbuhan perusahaan secara berkelanjutan.
Meski mengakui perubahan skema komisi akan menjadi tantangan bagi bisnis transportasi online, GoTo optimistis kekuatan ekosistem perusahaan tetap mampu menjaga stabilitas jangka panjang.
“Kami percaya kekuatan ekosistem ini memberikan fondasi yang kuat bagi Gojek untuk terus bertumbuh sekaligus menjaga keunggulan layanan kami,” kata Hans.
Saat ini, perusahaan masih menunggu arahan lebih lanjut terkait detail teknis aturan tersebut dan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk proses implementasinya.
STEVY WIDIA
















Discussion about this post