youngster.id - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) terus memperkokoh posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal transformasi keuangan digital nasional. Melalui forum tertinggi organisasi, Rapat Umum Anggota (RUA), AFTECH menetapkan arah kebijakan strategis yang berfokus pada penguatan tata kelola (good governance), perlindungan konsumen, serta penciptaan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan industri.
Langkah ini diambil guna merespons perkembangan industri ekonomi digital Indonesia yang kini memasuki babak baru, di mana satu per satu perusahaan digital besar mulai mencatatkan profitabilitas berkelanjutan dalam skala besar.
Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir, menegaskan bahwa ambisi untuk melahirkan lebih banyak jawara teknologi (tech champions) dari dalam negeri tidak boleh mengorbankan aspek kepatuhan. Menurutnya, inovasi yang bertanggung jawab (responsible innovation) merupakan fondasi utama agar industri dapat bertahan dalam jangka panjang.
“Kalau kita ingin industri ini naik kelas, maka seluruh pemangku kepentingan,termasuk pelaku usaha harus step up. Integrate. Collaborate. Move faster. Kita membangun industri yang tidak hanya tumbuh cepat, tetapi tumbuh dengan cara yang dipercaya dan memberi dampak nyata bagi sektor riil Indonesia,” tegas Pandu, dikutip Selasa (19/5/2026).
Pandu juga menyoroti pentingnya mengatasi tantangan struktural berupa fragmentasi di sektor keuangan digital. Ia mengajak seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan integrasi dan kolaborasi agar industri fintech nasional dapat naik kelas dan memberikan dampak nyata bagi sektor riil.
Pertumbuhan masif ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) tercermin dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Klaster industri ini tercatat menaungi 208 perusahaan anggota, serta mengintegrasikan 17,17 juta pengguna Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) dengan volume transaksi yang memfasilitasi kebutuhan sektor UMKM secara signifikan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya membangun industri yang tepercaya dari fondasi yang benar dengan menetapkan tiga arahan utama bagi perkembangan industri Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) ke depan.
Pertama, memperkuat inklusi, tetapi inklusi yang bertanggung jawab. Kedua, bangun kepercayaan dengan mengutamakan integritas dan tata kelola. Ketiga, seimbangkan inovasi dan regulasi.
“Regulasi kami tidak memadamkan inovasi yang dilakukan, tetapi justru menyeimbangkan inovasi, faktor bisnis dan pelindungan terhadap konsumen,” ucap Friderica.
Dukungan terhadap arah kebijakan AFTECH juga mengalir dari jajaran kementerian. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyatakan bahwa fintech memiliki peran krusial sebagai fasilitator agenda transformasi digital dan perluasan akses pembiayaan yang merata sesuai visi Indonesia Emas.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat adalah aset industri yang paling berharga sekaligus rapuh. Pemerintah mendorong AFTECH untuk terus berada di garda terdepan dalam memperkuat transparansi, penegakan kode etik industri, serta perlindungan konsumen.
Melalui komitmen kerja jangka panjang bertajuk “Menguatkan Tata Kelola, Menjaga Kepercayaan, dan Menata Arah Kebijakan Masa Depan Industri Fintech Indonesia”, AFTECH juga aktif memperluas jejaring global. Salah satunya diwujudkan melalui kolaborasi internasional bersama Hong Kong Web3.0 Standardization Association untuk mempercepat pengembangan ekosistem Web3 dan teknologi keuangan masa depan di tanah air. (*AMBS)
