Sabtu, 11 April 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News Digital Business

Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, INDODAX Sokong 46% Penerimaan Nasional

11 April 2026
in Digital Business
Reading Time: 2 mins read
Pajak Kripto INDODAX

Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, INDODAX Sokong 46% Penerimaan Nasional (Foto: Istimewa/INDODAX)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Industri aset kripto terus memperkuat posisinya sebagai kontributor penting bagi penerimaan negara. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), total pajak transaksi kripto di Indonesia telah mencapai Rp1,96 triliun terhitung sejak Mei 2022 hingga Februari 2026.

Penerimaan tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar Rp1,09 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri sebesar Rp875,31 miliar. Capaian ini merupakan bagian dari total pajak ekonomi digital nasional yang menyentuh angka Rp48,11 triliun.

Dalam periode yang sama, INDODAX sebagai pemimpin pasar bursa kripto di Indonesia, mencatatkan setoran pajak sebesar Rp907,11 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa INDODAX menyumbang sekitar 46,3% dari total penerimaan pajak kripto nasional.

Baca juga :   EIGER Adventure dan Lazada Indonesia Beri Pengalaman Berbelanja Ramah Lingkungan

Rincian setoran pajak INDODAX meliputi: PPh 22 sebesar Rp520,16 miliar, dan PPN sebesar Rp386,95 miliar

CEO INDODAX, William Sutanto, menyatakan bahwa pencapaian ini membuktikan industri kripto tidak hanya tumbuh sebagai instrumen investasi, tetapi juga sebagai pilar ekonomi yang taat regulasi.

“Kontribusi pajak mencerminkan komitmen kami dalam menjalankan kewajiban sebagai pelaku industri yang patuh. Kepatuhan adalah fondasi penting bagi keberlanjutan ekosistem kripto seiring dengan meningkatnya adopsi masyarakat ke dalam sistem ekonomi nasional yang formal,” ujar William, dikutip Sabtu (11/4/2026).

Sejak regulasi pajak kripto diimplementasikan pada 2022, tren penerimaan menunjukkan grafik yang progresif: Rp246,54 miliar (2022), Rp220,89 miliar (2023), Rp620,38 miliar (2024), Rp796,73 miliar (2025), dan awal 2026 (hingga Februari): Rp84,7 miliar

Baca juga :   Yahoo Jepang Merger Dengan LINE

Meskipun saat ini sektor Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) masih mendominasi pajak ekonomi digital sebesar Rp37,40 triliun, pertumbuhan sektor kripto dinilai sangat potensial jika dibandingkan dengan sektor fintech lending (Rp4,64 triliun) dan SIPP (Rp4,11 triliun).

Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan memperluas basis perpajakan melalui optimalisasi teknologi informasi. Hal ini disambut baik oleh INDODAX yang terus mendorong edukasi bagi para investor agar memahami kewajiban pajak yang melekat pada setiap transaksi.

William menekankan bahwa meningkatnya jumlah konsumen merupakan sinyal pemahaman masyarakat yang semakin matang. INDODAX berkomitmen mendukung regulator dalam menciptakan ekosistem aset digital yang transparan, aman, dan selaras dengan kerangka hukum yang berlaku demi manfaat jangka panjang bagi negara. (*AMBS)

Baca juga :   Perkuat Ekspansi Asia, Carsome Raih Investasi Strategis US$30 Juta dari Investor Hong Kong

 

Tags: aset kriptoDirektorat Jenderal Pajakekonomi digitalIndodaxinvestasipajak kriptoPajak TransaksiWilliam Sutanto
Previous Post

ADB Luncurkan Dana Hibah Rp400 Miliar untuk Percepat Proyek Listrik Lintas Batas ASEAN

Related Posts

ADB - ASEAN Power Grid
Industry

ADB Luncurkan Dana Hibah Rp400 Miliar untuk Percepat Proyek Listrik Lintas Batas ASEAN

11 April 2026
0
Endeavor Outliers 2026
Startup & Entrepreneurship

Endeavor Outliers 2026: 13 Startup Indonesia & Singapura Raih Predikat Performa Terbaik Global

10 April 2026
0
AFTECH dukung platform pinjol
Digital Business

AFTECH Dukung Langkah Hukum 9 Platform Pinjol Terkait Putusan KPPU

10 April 2026
0
Load More

Discussion about this post

Recent Updates

Pajak Kripto INDODAX

Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, INDODAX Sokong 46% Penerimaan Nasional

11 April 2026
ADB - ASEAN Power Grid

ADB Luncurkan Dana Hibah Rp400 Miliar untuk Percepat Proyek Listrik Lintas Batas ASEAN

11 April 2026
Dari TikTok LIVE ke Industri Musik, Cece Caramel Buktikan Kreator Bisa Naik Level

Dari TikTok LIVE ke Industri Musik, Cece Caramel Buktikan Kreator Bisa Naik Level

11 April 2026

FFWS SEA 2026 Spring Resmi Dimulai, Tim Indonesia Siap Rebut Gelar Asia Tenggara

11 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Sayurbox x Blitz

Sayurbox Gunakan Motor Listrik Blitz untuk Layanan Pengiriman

10 Januari 2024
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Pajak Kripto INDODAX

Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, INDODAX Sokong 46% Penerimaan Nasional

11 April 2026
ADB - ASEAN Power Grid

ADB Luncurkan Dana Hibah Rp400 Miliar untuk Percepat Proyek Listrik Lintas Batas ASEAN

11 April 2026
Dari TikTok LIVE ke Industri Musik, Cece Caramel Buktikan Kreator Bisa Naik Level

Dari TikTok LIVE ke Industri Musik, Cece Caramel Buktikan Kreator Bisa Naik Level

11 April 2026

FFWS SEA 2026 Spring Resmi Dimulai, Tim Indonesia Siap Rebut Gelar Asia Tenggara

11 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version