youngster.id - Kesejahteraan mitra driver menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi berbasis platform digital. Untuk mendukung hal tersebut, Gojek menghadirkan berbagai inisiatif apresiasi bagi mitra. Langkah ini, sekaligus menyambut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital.
CEO GoTo, Hans Patuwo, mengatakan kesejahteraan mitra driver merupakan hal penting bagi Gojek, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat perlindungan dalam ekosistem transportasi digital.
“Kami menyambut baik Peraturan Presiden ini dan berkomitmen untuk senantiasa mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, serta berkolaborasi erat dengan Pemerintah guna memastikan implementasinya berjalan secara efektif,” ujar Hans dikutip Sabtu (10/10/2026).
Melalui Program Apresiasi Mitra (PAM), Gojek menyediakan beragam manfaat bagi mitra driver berdasarkan kinerja, konsistensi, dan masa kemitraan. Program ini mencakup BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Bantuan Hari Raya (BHR), beasiswa, perlengkapan sekolah anak, telepon seluler, hingga kesempatan mendapatkan fasilitas umrah gratis dan penghargaan khusus.
PAM juga menyediakan Rumah Mitra di 25 lokasi yang dapat digunakan sebagai ruang istirahat dan ruang serbaguna bagi mitra driver beserta keluarga.
Gojek Terapkan Skema Komisi 8% untuk GoRide
Perpres Nomor 27 Tahun 2026 menegaskan hubungan kemitraan antara perusahaan aplikator dan mitra driver, dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai kementerian pengampu.
Regulasi tersebut juga menetapkan skema bagi hasil atau komisi sebesar 8% untuk layanan angkutan penumpang roda dua. Hans menjelaskan, Gojek telah menerapkan skema komisi tersebut pada layanan GoRide sejak 1 Juli 2026.
Sementara itu, pengaturan tarif angkutan penumpang berada di bawah Kementerian Perhubungan. Adapun ketentuan untuk layanan pengantaran barang dan makanan akan diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Terkait kedua layanan tersebut, Gojek menyatakan masih menunggu peraturan turunan dari Komdigi.
Hans menegaskan, implementasi regulasi membutuhkan kolaborasi antara perusahaan dan pemerintah agar dapat memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Sejalan dengan komitmen Pemerintah, kesejahteraan Mitra Driver adalah hal yang sangat penting bagi Gojek. Hal ini kami wujudkan melalui berbagai inisiatif, termasuk Program Apresiasi Mitra (PAM),” ujarnya.
Ia menambahkan, Gojek siap terus bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan regulasi diterapkan secara efektif dan mendukung keberlanjutan ekosistem transportasi berbasis platform digital.
STEVY WIDIA


















Discussion about this post