youngster.id - Aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia mengalami perlambatan sepanjang Juli 2026. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan nilai transaksi aset kripto di pasar spot tercatat sebesar Rp20,52 triliun, atau merosot 28,2% dibandingkan bulan sebelumnya.
Pelemahan serupa terjadi pada transaksi derivatif aset keuangan digital yang turun 18,52% secara bulanan menjadi Rp3,41 triliun pada periode yang sama.
Di tengah penurunan volume transaksi, jumlah konsumen aset kripto di Indonesia justru menunjukkan tren sebaliknya. OJK mencatat akumulasi akun konsumen aset kripto hingga Juli 2026 mencapai 22,93 juta akun, atau tumbuh 1,03% dibandingkan Juni 2026.
Anomali antara penurunan nilai transaksi dan pertumbuhan basis pengguna ini dinilai lebih mencerminkan dinamika pasar serta pola pergerakan harga aset digital seperti Bitcoin yang cenderung bergerak datar (sideways), alih-alih hilangnya kepercayaan publik.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital OJK, Adi Budiarso, menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem aset digital secara umum masih terjaga positif.
“Ini disinyalir sesuai dengan dinamika dan fluktuasi nilai transaksi. Kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset digital termasuk aset kripto di Indonesia secara umum masih terjaga dan menunjukkan perkembangan yang positif,” ujar Adi, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, dikutip Kamis (10/9/2026).
Respon Pelaku Industri dan Pentingnya Fondasi Ekosistem
Kondisi pasar yang lebih tenang dinilai memberikan ruang bagi para pelaku industri untuk memperkuat fondasi layanan dan edukasi masyarakat. CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menyampaikan bahwa penurunan volume transaksi bulanan merupakan hal yang lumrah dalam siklus industri pasar keuangan digital.
“Kalau kita melihat dari perspektif industri, penurunan volume transaksi dalam satu bulan merupakan bagian dari dinamika pasar. Yang menarik justru jumlah pengguna masih bertumbuh. Artinya, minat terhadap aset digital belum hilang, tetapi aktivitas pengguna bisa saja lebih selektif mengikuti kondisi pasar,” kata Yudho.
Yudho menambahkan, fase konsolidasi pasar ini dapat menjadi momentum penting bagi industri untuk memfokuskan pengembangan pada aspek keamanan, transparansi, kepatuhan regulasi, serta peningkatan pemahaman investor secara berkelanjutan.
Sektor Keuangan Digital Nasional Tetap Positif
Sinyal adopsi keuangan digital nasional juga tecermin dari kinerja sektor pendukung lainnya. Pada Juli 2026, OJK mencatat Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) membukukan transaksi yang disetujui mitra sebesar Rp2,41 triliun dengan total pengguna mencapai 19,26 juta orang. Sementara itu, penyelenggara Kredit Alternatif mencatatkan 28,32 juta hit permintaan data skor kredit (inquiry).
Secara keseluruhan, kendati nilai perdagangan kripto pasar spot dan derivatif mengalami perlambatan pada Juli 2026, berlanjutnya pertumbuhan jumlah pengguna menunjukkan bahwa ekosistem aset digital Indonesia masih memiliki ruang ekspansi yang luas dalam jangka panjang. (*AMBS)

















Discussion about this post