Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News Crypto & Digital Finance

Harga Global Terkoreksi, Nilai Transaksi Kripto di RI Turun

4 Maret 2026
in Crypto & Digital Finance
Reading Time: 1 min read
Transaksi Kripto

Harga Global Terkoreksi, Nilai Transaksi Kripto di RI Turun (Foto: ilustrasi)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto pada Januari 2026 mengalami penurunan di bandingkan posisi Desember 2025. Saat ini angka aset kripto berada pada Rp29,24 triliun. Sementara itu, transaksi derivatif aset keuangan digital tercatat sebesar Rp8,01 triliun.

Meski nilai transaksi terkoreksi, jumlah konsumen aset kripto nasional terus meningkat. Per Januari 2026, jumlah konsumen tercatat mencapai 20,7 juta atau tumbuh 2,56% secara month-to-month (mtm).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa penurunan ini sejalan dengan tren koreksi harga sejumlah aset kripto di pasar global.

“Hal ini sejalan dengan tren penurunan harga sejumlah aset kripto, terutama di kawasan global,” ucapnya dikutip Rabu (4/3/2026).

Baca juga :   Animo Dan Antusiasme Masyarakat Terhadap Kripto Masih Tinggi

Dari sisi pengawasan dan pengembangan inovasi, hingga 23 Februari 2026 OJK telah menerima 309 permintaan konsultasi dari calon peserta sandbox Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Saat ini terdapat sembilan peserta sandbox, terdiri dari empat pelaku dengan model bisnis aset keuangan digital dan aset kripto.

Selain itu, empat peserta lainnya yang mengusung model bisnis tokenisasi emas, tokenisasi surat berharga, dan tokenisasi manfaat kepemilikan properti telah dinyatakan lulus uji coba sandbox. Sementara satu peserta lainnya menjalankan model bisnis identitas digital.

Sementara sepanjang Januari 2026, penyelenggara ITSK dengan jenis Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) mencatat nilai transaksi yang disetujui mitra sebesar Rp2,01 triliun, dengan jumlah pengguna mencapai 16,95 juta di seluruh Indonesia.

Baca juga :   OJK Malang Dukung Wirausaha

Di sisi lain, penyelenggara ITSK jenis Pemerintah Kredit Alternatif (PKA) menerima total permintaan data skor kredit (inquiry) sebanyak 26,5 juta hits selama Januari 2026.

 

STEVY WIDIA

Tags: aset kriptoOtoritas Jasa Keuangan (OJK)
Previous Post

Solusi Geospasial Antar Startup Bvarta Jadi Juara Indonesia-Japan Fast Track Pitch 2025

Next Post

AdaKami Gandeng UNS Gelar ‘FutureFin’, Kompetisi Karya Tulis Ilmiah Dorong Literasi Fintech

Related Posts

Pinjaman Online
Crypto & Digital Finance

Utang Pinjol dan Paylater Warga Indonesia Capai Rp132,3 Triliun

12 Januari 2026
0
Ternak Uang for Students
BizTech

OJK Siapkan Aturan Baru Untuk Financial Influencer

5 Januari 2026
0
Hackathon BI-OJK 2025 Wadah Inovasi dan Sinergi Pelaku Ekonomi Digital
Crypto & Digital Finance

Hackathon BI-OJK 2025 Wadah Inovasi dan Sinergi Pelaku Ekonomi Digital

5 November 2025
0
Load More
Next Post
AdaKami - FutureFin

AdaKami Gandeng UNS Gelar 'FutureFin', Kompetisi Karya Tulis Ilmiah Dorong Literasi Fintech

Adopsi AI Asia Tenggara

Studi McKinsey: Adopsi AI Asia Tenggara Lebih Cepat dari Dunia, Singapura dan Indonesia Terdepan

Danantara x INA x Chandra Asri

Danantara, INA, dan Chandra Asri Teken Perjanjian Investasi US$200 Juta untuk Pabrik CA-EDC

Discussion about this post

Recent Updates

Danantara x INA x Chandra Asri

Danantara, INA, dan Chandra Asri Teken Perjanjian Investasi US$200 Juta untuk Pabrik CA-EDC

4 Maret 2026
Adopsi AI Asia Tenggara

Studi McKinsey: Adopsi AI Asia Tenggara Lebih Cepat dari Dunia, Singapura dan Indonesia Terdepan

4 Maret 2026
AdaKami - FutureFin

AdaKami Gandeng UNS Gelar ‘FutureFin’, Kompetisi Karya Tulis Ilmiah Dorong Literasi Fintech

4 Maret 2026
Transaksi Kripto

Harga Global Terkoreksi, Nilai Transaksi Kripto di RI Turun

4 Maret 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
fraud KoinP2P - KoinWorks

Gara-Gara Kasus Fraud KoinP2P, Rusak KoinWorks Sebelanga

22 November 2025
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Danantara x INA x Chandra Asri

Danantara, INA, dan Chandra Asri Teken Perjanjian Investasi US$200 Juta untuk Pabrik CA-EDC

4 Maret 2026
Adopsi AI Asia Tenggara

Studi McKinsey: Adopsi AI Asia Tenggara Lebih Cepat dari Dunia, Singapura dan Indonesia Terdepan

4 Maret 2026
AdaKami - FutureFin

AdaKami Gandeng UNS Gelar ‘FutureFin’, Kompetisi Karya Tulis Ilmiah Dorong Literasi Fintech

4 Maret 2026
Transaksi Kripto

Harga Global Terkoreksi, Nilai Transaksi Kripto di RI Turun

4 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version