youngster.id - Pandemi Covid-19 mendotong transaksi digital melonjak tinggi. Bank Indonesia (BI) menyebut, transaksi digital meningkat 37,8% (year on year/yoy), mencakup transaksi digital banking dan transfer. Penggunaan dompet digital (e-wallet) pun meningkat 24,42% (yoy).
Berdasarkan hasil survei Lembaga Riset Telematika Sharing Vision bertema ‘eChannel Fintech eCommerce & eLifestyle’, GoPay menempati peringkat pertama sebagai e-money yang paling banyak digunakan, dipilih 81% responden.
Chief Lembaga Riset Telematika Sharing Vision Dimitri Mahayana mengatakan, alasan menggunakan e-money bervariasi, mulai dari simpel, efisien secara waktu, banyaknya promo yang ditawarkan, tidak perlu datang ke bank, dan aman.
“Sebagian besar uang elektronik dipakai untuk pembayaran delivery makanan, yang dipilih sebanyak 86% responden. Pembayaran transportasi online menjadi kedua terbanyak dipilih responden, sebanyak 77 persen,” ungkapnya dalam keterangan pers baru-baru ini.
Posisi kedua ditempati OVO sebanyak 71%. Selanjutnya ada ShopeePay menempati posisi ketiga dengan 44%, lalu Dana di posisi keempat dengan 41%.
Selanjutnya e-money Mandiri 21%, Flazz 18%, LinkAja 16%, dan Brizzi 5%. Sementara itu, i.saku 2%, Jakcard 1%, Paytren 1%, dan lainnya 2%.
Sementara itu, ekonom digital dari ICT Institute Heru Sutadi menjelaskan, keunggulan GoPay tidak terlepas dari kepeloporannya di industri pembayaran digital, sehingga mampu lebih mengerti dan lebih dulu menyesuaikan kebutuhan konsumen.
“GoPay secara kehadiran kan memang lebih dulu dan memiliki basis pengguna Gojek yang juga hadir lebih dulu. Maka dari itu, kalau masih lebih unggul wajar,” katanya.
Terlebih ekosistem Gojek yang semakin matang saat ini membuat GoPay bukan sekadar digunakan untuk pembayaran transportasi online, tetapi jauh meluas karena bisa digunakan untuk beragam layanan.
Transaksi elektronik memakai aplikasi dompet digital (e-wallet) terus meningkat. Hal itu dipicu antara lain karena dinilai praktis, aman, cepat, dan menawarkan berbagai keuntungan.
Kini, e-wallet tidak hanya digunakan untuk pembayaran di gerai offline, juga di pembayaran online. Apalagi di masa pandemi Covid-19, transaksi e-wallet juga dianggap lebih aman dan sesuai dengan protokol kesehatan.
STEVY WIDIA
Discussion about this post