Easybiz 2.0 Bantu Startup Urus Izin

Peluncuran platform eazybiz 2.0 (Foto: Istimewa/Youngster.id)

youngster.id - Salah satu kendala yang dihadapi oleh para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dan startup untuk membuat perusahaan adalah birokrasi yang cukup rumit. Untuk memberi solusi hadir platform Easybiz 2.0 yang membantu proses perizinan yang mudah baik dalam bentuk PT maupun CV.

“Melalui platform ini, mereka akan semakin mudah mengurus perizinan karena kami sudah menyiapkan tahapannya seperti apa untuk membuat suatu perusahaan. Jadi para pengusaha bisa fokus menjalankan bisnis mereka,” tutur Leo Faraytody CEO Easybiz 2.0 dalam keterangan resminya, Selasa (12/12/2017) di Jakarta.

Dia menjelaskan platform tersebut pengguna tidak perlu bolak-balik lagi untuk menanyakan kekurangan dokumennya. Pasalnya, melalui Easybiz 2.0 tersebut, pengguna dapat memantau langsung dokumen yang akan diajukan sudah sampai mana melalui fitur yang disediakan.

“Untuk pengembangan selanjutnya kami akan membuka layanan serupa di 10 kota di Indonesia. Layanan ini dapat mendukung pemerintah agar angka ease of doing business Indonesia naik,” katanya.

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version