Startup Indonesia Berguguran di Tengah Funding Winter

startup Indonesia tutup

Startup Indonesia Berguguran di Tengah Funding Winter (Foto: Ilustrasi)

youngster.id - Gelombang penutupan startup di Indonesia ternyata jauh lebih panjang dibandingkan daftar yang selama ini sering muncul. Sejak pandemi Covid-19 pada 2020 hingga 2025, sejumlah startup menghentikan operasional, dinyatakan pailit, menutup layanan tertentu, atau kehilangan izin dari regulator.

Fenomena tersebut merupakan bagian dari perubahan besar dalam industri startup setelah periode pertumbuhan agresif dan derasnya pendanaan modal ventura. Ketika investor mulai menuntut efisiensi, profitabilitas, dan jalur yang lebih jelas menuju keuntungan, tidak sedikit perusahaan rintisan yang kesulitan bertahan.

Jejak penutupan tersebut tidak terjadi sekaligus, melainkan berlangsung dalam beberapa fase. Pandemi menjadi pukulan awal, sebelum tekanan pendanaan, tuntutan efisiensi, dan persoalan tata kelola semakin menentukan nasib perusahaan rintisan. Berikut sejumlah kasus yang menandai perjalanan tersebut.

2020: Pandemi Menjadi Ujian Pertama

Pandemi Covid-19 menjadi titik balik bagi sejumlah startup Indonesia. Model bisnis yang sangat bergantung pada pertumbuhan transaksi, mobilitas konsumen, atau pendanaan baru mulai menghadapi tekanan ketika aktivitas ekonomi terganggu.

Salah satu kasus awal adalah Stoqo, startup B2B yang menyediakan bahan baku bagi restoran. Perusahaan menghentikan operasional pada April 2020 setelah pandemi membuat pendapatannya anjlok.

Kasus berikutnya adalah Airy Rooms. Startup di bidang akomodasi tersebut menghentikan operasionalnya di Indonesia secara permanen pada 31 Mei 2020. Keputusan tersebut tidak terlepas dari kondisi industri pariwisata yang terpukul pandemi.

Kemudian ada Sorabel, platform e-commerce fashion yang sebelumnya dikenal dengan nama Sale Stock. Layanannya dihentikan pada 2020. Katadata mencatat penutupan penuh terjadi pada Juni, sementara sumber lain mencatat Juli. Karena terdapat perbedaan tanggal antarsumber, periode yang paling aman untuk digunakan adalah 2020.

Selain ketiganya, UangTeman juga akhirnya kehilangan izin sebagai fintech lending. OJK mencabut izin usahanya pada Maret 2022, sehingga kasus ini lebih tepat ditempatkan sebagai penutupan akibat persoalan regulasi pada 2022, meskipun masalah bisnisnya telah muncul sejak sebelumnya.

2021: Gelombang Besar di Fintech Lending

Tahun 2021 menjadi fase penting dalam perjalanan startup Indonesia. Tekanan tidak hanya datang dari bisnis digital seperti e-commerce dan marketplace, tetapi juga mulai terlihat pada sektor fintech lending.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 46 penyelenggara fintech lending mengembalikan izin pada 2021. Angka tersebut menunjukkan bahwa konsolidasi di industri fintech sudah berlangsung cukup besar, bahkan ketika ekosistem startup secara umum masih menjadi salah satu sektor yang menarik perhatian investor.

Gelombang tersebut berbeda dengan penutupan startup karena kegagalan bisnis atau kebangkrutan yang terjadi pada sektor lain. Data OJK yang tersedia untuk 2021 terutama menunjukkan jumlah penyelenggara yang mengembalikan izin secara agregat, sehingga tidak seluruh nama perusahaan dapat ditelusuri sebagai daftar startup yang tutup dalam satu sumber regulator.

Karena itu, 46 penyelenggara tersebut lebih tepat dibaca sebagai gambaran besarnya konsolidasi fintech lending pada 2021, bukan sebagai 46 kasus penutupan startup yang seluruhnya dapat diidentifikasi satu per satu.

Pada saat yang sama, kondisi ini juga perlu ditempatkan dalam konteks yang berbeda dari maraknya fintech lending ilegal. Sepanjang 2021, pemerintah dan Satgas Waspada Investasi juga memblokir ratusan platform fintech lending ilegal. Penindakan terhadap platform ilegal tersebut merupakan persoalan kepatuhan yang berbeda dengan penyelenggara fintech berizin yang mengembalikan izin usaha.

Dengan demikian, 2021 memperlihatkan bahwa tekanan terhadap startup Indonesia mulai meluas. Bukan hanya model bisnis dan kemampuan mendapatkan pendanaan yang diuji, tetapi juga kelangsungan usaha, kepatuhan terhadap regulasi, dan kemampuan bertahan dalam industri yang semakin terkonsolidasi.

2022: Funding Winter Mulai Memakan Korban

Tekanan semakin terlihat pada 2022. Katadata mencatat setidaknya delapan startup atau platform yang menghentikan layanan di Indonesia sepanjang tahun tersebut.

Beberapa di antaranya adalah Brambang, Mobile Premier League (MPL), Beres.id, Trafi, Blocknom, Fabelio, Bananas, dan Elevenia.

Namun, daftar tersebut perlu dibaca secara hati-hati karena tidak semuanya merupakan startup Indonesia.

MPL, misalnya, merupakan perusahaan asal India. Beres.id merupakan bagian dari ekspansi Kaodim dari Malaysia, sedangkan Trafi berasal dari Lithuania. Ketiganya menutup layanan di Indonesia, tetapi tidak tepat jika seluruhnya disebut sebagai startup lokal Indonesia.

Sementara itu, Fabelio merupakan salah satu kasus penting startup Indonesia. Perusahaan e-commerce furnitur dan desain interior tersebut resmi dinyatakan pailit pada Oktober 2022. Sebelumnya Fabelio telah menghimpun total pendanaan sekitar US$20 juta, termasuk pendanaan Seri C US$9 juta.

Bananas, startup quick commerce, juga menghentikan operasional pada 2022. Begitu pula Blocknom, platform aset kripto, dan Elevenia.

Tahun ini menunjukkan perubahan yang penting: persoalan startup tidak lagi hanya berkaitan dengan dampak langsung pandemi. Akses terhadap pendanaan mulai menjadi persoalan yang lebih serius.

2023: Daftar Startup Tutup Makin Panjang

Tekanan semakin jelas pada 2023. Catatan Katadata menunjukkan sedikitnya 14 startup tutup di Indonesia sepanjang tahun tersebut.

Daftarnya mencakup CoHive, RateS, JD.ID, Danafix, Fave, Tumbasin, GoToko, DishServe, Lummo, Futuready, Jembatan Emas, Ula, Rumah.com, dan Pegipegi.

Namun, lagi-lagi tidak semuanya memiliki status yang sama. CoHive merupakan salah satu kasus paling jelas. Operator coworking space tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan pailit terkait PT Evi Asia Tenggara tercatat dalam perkara Nomor 231/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Jkt.Pst.

Kemudian JD.ID resmi menutup operasional di Indonesia pada 31 Maret 2023 setelah sebelumnya menghentikan penerimaan pesanan. JD.ID sendiri merupakan perusahaan patungan JD.com dan Provident Capital Partners, sehingga kasus ini lebih tepat disebut sebagai penutupan operasi startup/e-commerce asing di Indonesia.

Lummo juga menghentikan operasional bisnisnya pada Mei 2023 setelah melakukan PHK. Startup SaaS yang sebelumnya dikenal melalui BukuKas tersebut merupakan salah satu contoh bagaimana bisnis digital yang sempat memperoleh pendanaan besar akhirnya tidak mampu mempertahankan operasionalnya.

Di sektor fintech, Danafix menghentikan operasional pada 31 Maret 2023, sedangkan Jembatan Emas berhenti pada 30 September 2023.

Sementara itu, Tumbasin, startup e-grocery asal Semarang, berhenti beroperasi pada 2 Mei 2023.

Ada pula Pegipegi yang menghentikan layanan pada 11 Desember 2023 dan Rumah.com yang tutup pada 30 November 2023.

Satu kasus yang perlu diberi catatan khusus adalah Ula. Pada Oktober 2023, Ula memang keluar dari bisnis distribusi FMCG. Namun, hal tersebut tidak otomatis berarti seluruh perusahaan berhenti beroperasi. Karena itu, Ula sebaiknya tidak dimasukkan sebagai startup yang mati total. Hal serupa berlaku pada sejumlah perusahaan lain yang hanya menghentikan salah satu lini bisnisnya.

2024: Regulator Mulai Memainkan Peran Lebih Besar

Pada 2024, daftar startup yang tutup kembali bertambah. Katadata mencatat Zenius, TaniFund, Dhanapala, Investree, serta GoViet/Gojek sebagai kasus penutupan sepanjang tahun. Namun, GoViet harus dikeluarkan dari daftar startup Indonesia karena yang ditutup adalah operasi Gojek di Vietnam.

Zenius menghentikan operasional pada 22 Januari 2024. Namun, perusahaan menyebut langkah tersebut sebagai penghentian sementara dan menyatakan memiliki rencana untuk kembali. Karena itu, Zenius lebih tepat disebut menghentikan operasi, bukan langsung diberi label bangkrut atau mati permanen.

Berbeda dengan Zenius, kasus TaniFund memiliki dasar regulasi yang sangat jelas. OJK mencabut izin usaha TaniFund melalui keputusan tertanggal 3 Mei 2024. OJK menyebut perusahaan tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan tidak melaksanakan rekomendasi pengawasan.

Dhanapala juga mengembalikan izin sebagai penyelenggara fintech lending. OJK kemudian mencabut izin tersebut melalui keputusan pada Juli 2024. Sementara itu, pada Desember 2024, proptech Gravel pun menghentikan operasi usahanya.

Kasus terbesar lainnya adalah Investree. OJK mencabut izin usaha Investree pada 21 Oktober 2024. Menurut OJK, pencabutan dilakukan antara lain karena Investree tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum serta mengalami kinerja yang memburuk hingga mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa gelombang startup tutup mulai memasuki tahap yang berbeda. Bukan hanya investor yang menarik pendanaan, tetapi regulator juga mulai melakukan penertiban terhadap perusahaan yang tidak lagi memenuhi persyaratan usaha.

2025: Penutupan Masih Berlanjut

Gelombang tersebut ternyata belum berhenti pada 2024. Salah satu kasus yang mencuat pada 2025 adalah Raena, startup social commerce di bidang kecantikan, yang menghentikan operasionalnya.

Di sektor fintech lending, Ringan menjadi kasus penting. OJK mencabut izin usaha PT Ringan Teknologi Indonesia melalui keputusan tertanggal 24 April 2025. Dalam dokumen OJK disebutkan bahwa perusahaan sebelumnya mengembalikan izin usahanya sebagai penyelenggara LPBBTI. OJK kemudian mewajibkan perusahaan menyelesaikan hak dan kewajibannya serta membentuk tim likuidasi.

Kemudian ada Crowde, startup agrifintech yang juga menghadapi masalah regulator. OJK mencabut izin usaha PT Crowde Membangun Bangsa melalui keputusan 6 November 2025. OJK menyebut pencabutan berkaitan antara lain dengan pelanggaran ketentuan ekuitas minimum dan ketentuan lainnya, serta memburuknya kinerja perusahaan yang berdampak pada operasional dan layanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, 2025 memperlihatkan bahwa penutupan startup bukan hanya cerita tentang e-commerce dan consumer tech. Fintech dan agrifintech juga menjadi sektor yang menghadapi tekanan besar.

Bagaimana dengan eFishery?

Satu nama besar yang perlu ditempatkan secara hati-hati dalam pembahasan startup Indonesia yang mengalami kemunduran adalah eFishery. Startup teknologi akuakultur yang pernah mencapai status unicorn ini memasuki krisis serius pada 2025 setelah munculnya persoalan tata kelola dan dugaan manipulasi keuangan. Krisis tersebut kemudian diikuti perubahan manajemen, pemangkasan kegiatan bisnis, serta gelombang pemutusan hubungan kerja dalam jumlah besar. Laporan pada awal 2025 menyebut adanya rencana dan pelaksanaan PHK terhadap ratusan karyawan di tengah ketidakpastian mengenai kelangsungan bisnis perusahaan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perjalanan sebuah startup tidak selalu berakhir dalam bentuk penutupan perusahaan secara langsung. Dalam kasus eFishery, persoalan yang terjadi lebih tepat dibaca sebagai krisis perusahaan yang berujung pada restrukturisasi dan penyusutan skala operasi. Karena itu, eFishery tidak seharusnya begitu saja dimasukkan ke dalam daftar startup yang telah terbukti tutup total.

Istilah startup tutup seharusnya digunakan apabila terdapat bukti bahwa perusahaan telah menghentikan seluruh kegiatan usahanya atau secara resmi dibubarkan. Sementara itu, PHK besar-besaran, penghentian sebagian lini bisnis, pengurangan aktivitas operasional, pergantian manajemen, atau restrukturisasi belum otomatis berarti perusahaan telah berhenti beroperasi sepenuhnya.

Kasus eFishery memperlihatkan perbedaan tersebut secara jelas. Perusahaan memang mengalami tekanan yang sangat berat dan melakukan pengurangan tenaga kerja secara signifikan. Namun, fakta mengenai krisis tersebut tidak dengan sendirinya menjadi bukti bahwa seluruh entitas perusahaan telah ditutup atau dilikuidasi. Karena itu, eFishery lebih tepat ditempatkan sebagai kasus krisis, penyusutan operasi, dan restrukturisasi, bukan sebagai contoh startup yang telah terbukti tutup total.

Dengan demikian, eFishery menjadi contoh penting bahwa kegagalan startup memiliki spektrum yang lebih luas daripada sekadar hidup atau mati. Sebuah perusahaan dapat mengalami krisis jauh sebelum secara formal dinyatakan tutup. Dalam konteks ini, eFishery menunjukkan bagaimana persoalan tata kelola dan kepercayaan dapat berkembang menjadi krisis bisnis yang kemudian memaksa perusahaan melakukan restrukturisasi dan mengurangi skala operasinya.

Jadi, Berapa Banyak Startup Indonesia yang Tutup?

Pertanyaan ini ternyata tidak sesederhana menjumlahkan semua nama yang pernah muncul di media. 

Jika menggunakan sumber media bisnis seperti Katadata, terdapat sejumlah kasus yang dapat diverifikasi dari tahun ke tahun. Tetapi angka tersebut masih mencampurkan beberapa kategori: startup Indonesia, perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia, perusahaan patungan, serta perusahaan yang hanya menutup lini bisnis tertentu.

Selain itu, ada fenomena besar di fintech lending. OJK mencatat 46 penyelenggara mengembalikan izin pada 2021, tetapi daftar nama lengkapnya tidak tersedia dalam satu sumber agregat yang dapat digunakan untuk membuat daftar individual yang aman.

Dengan kata lain, jumlah startup Indonesia yang benar-benar tutup selama 2020–2025 kemungkinan lebih besar daripada daftar nama yang dapat diverifikasi dari pemberitaan umum, tetapi belum ada satu basis data publik yang secara komprehensif mencatat seluruh kasus tersebut.

Bukan Sekadar Cerita tentang Startup yang Gagal

Deretan penutupan tersebut memberikan gambaran tentang perubahan fundamental ekosistem startup Indonesia.

Pada masa awal ledakan startup, pertumbuhan pengguna sering menjadi indikator utama. Startup berlomba memperbesar transaksi, membuka kota baru, menambah karyawan, memberikan subsidi, dan mengejar pendanaan berikutnya.

Namun, ketika modal menjadi lebih mahal dan investor semakin menuntut jalur menuju profitabilitas, strategi tersebut tidak selalu dapat dipertahankan.

Kasus Fabelio dan CoHive menunjukkan risiko ekspansi dan struktur biaya yang tinggi. Kasus Stoqo, Airy dan Sorabel menunjukkan bagaimana model bisnis tertentu sangat rentan terhadap guncangan eksternal. Sementara TaniFund, Investree, Ringan dan Crowde menunjukkan bahwa tata kelola, kepatuhan regulasi, kecukupan modal, dan manajemen risiko menjadi faktor yang sama pentingnya dengan pertumbuhan bisnis.

Itulah sebabnya gelombang startup tutup tidak seharusnya hanya dibaca sebagai daftar perusahaan yang gagal. Fenomena ini merupakan proses seleksi dalam ekosistem startup Indonesia.

Setelah bertahun-tahun mengejar pertumbuhan, industri kini memasuki fase yang lebih keras: perusahaan harus mampu membuktikan bahwa bisnisnya memiliki pasar yang nyata, unit economics yang sehat, tata kelola yang memadai, serta kemampuan bertahan ketika pendanaan baru tidak kunjung datang.

Dan mungkin, pelajaran terbesar dari gelombang ini bukanlah bahwa startup harus berhenti tumbuh. Melainkan bahwa pertumbuhan tanpa fondasi bisnis yang kuat pada akhirnya memiliki batas. (*AMBS)

 

Exit mobile version