youngster.id - Fintech lending telah merambah akumulasi 43,46 juta rekening penerima pinjaman (borrowers) atau melesat 134,59% secara year on year (yoy) per 2020. Belakangan Fintech P2P lending menggencarkan berkolaborasi guna memperluas akses pembiayaan dan meningkatkan porsi bisnis.
Juru Bicara Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Andi Taufan menyatakan, asosiasi menyambut baik dan mendukung upaya yang telah dilakukan oleh para anggota melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Terobosan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan fintech pendanaan sejalan dengan komitmen AFPI untuk terus mendorong penguatan ekosistem dan kolaborasi dengan lembaga keuangan lainnya.
“Upaya tersebut dapat berpengaruh untuk meningkatkan pemanfaatan fintech dalam membantu masyarakat. Terutama dalam menghadapi situasi pandemi dan memperdalam komitmen bersama meningkatkan inklusi keuangan melalui inovasi keuangan digital,” kata Andi dalam keterangan pers, Selasa (16/3/2021).
Statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan, rekening borrowers bertambah sebanyak 24,99 juta entitas sepanjang tahun 2020, atau meningkat 75,88% dibandingkan penambahan sepanjang tahun 2019 sebanyak 14,20 juta rekening borrowers. Peningkatan terbesar terjadi di Pulau Jawa dengan kontributor besar meliputi wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten.
Sepanjang tahun 2020, pembiayaan baru tersalurkan mencapai Rp 74,40 triliun atau meningkat 26,47% (yoy). Turut dicatatkan, penyaluran di wilayah Jawa mencapai Rp 62,56 triliun (84,08%) dan wilayah luar Jawa sebesar Rp 11,85 (15,92%). Nilai pembiayaan baru itu berasal dari total sebanyak 76,18 juta transaksi borrowers.
“Melalui pendekatan kolaborasi yang dilakukan oleh para anggota, AFPI optimis dapat memperluas akses pembiayaan oleh fintech pendanaan. Terlebih saat ini masih terdapat credit gap masyarakat yang dapat dijembatani oleh teknologi milik perusahaan fintech. Hal tersebut menjadi ruang bagi fintech pendanaan untuk berkontribusi lebih besar lagi untuk perekonomian Indonesia,” katanya.
Selain kolaborasi yang dilakukan oleh masing-masing anggota, bahkan AFPI pun turut menjalin kemitraan dengan dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA). Taufan mengatakan, kolaborasi antara dua asosiasi diharapkan dapat memaksimalkan potensi dari masing-masing industri.
“AFPI terus mendukung anggota fintech pendanaan untuk berkolaborasi sebagai DNA industri ini dengan lembaga keuangan lainnya sebagai salah satu kunci sukses fintech pendanaan. Tentunya kami mengimbau fintech pendanaan untuk tetap mengoptimalkan infrastruktur digital termasuk credit scoring sehingga tetap memiliki performa yang baik hingga akhir tahun. Seperti halnya dalam penyaluran kredit yang dilakukan harus tetap diproses melalui tahapan yang sangat ketat,” pungkas Taufan.
STEVY WIDIA