youngster.id - Fintech untuk pembayaran semakin ramai dengan kehadiran Smart Payment Indonesia (SPIN Pay) milik PT MNC Teknologi Nusantara. SPIN Pay saat ini sudah memiliki tiga izin usaha dari Bank Indonesia (BI) yaitu e-money, e-wallet, dan digital remittance. Aplikasi ini menargetkan 2 juta pengguna di tahun 2021.
Managing Director SPIN Jessica Tanoesoedibjo mengatakan, dengan adanya QR Code Indonesian Standard atau QRIS yang merupakan standar QR Code nasional untuk pembayaran digital di seluruh Indonesia, konsumen bisa menggunakan SPIN dimana pun untuk berbagai transaksi.
“SPIN Pay menargetkan 2 juta pengguna aktif pada tahun ini,” kata Jessica dalam keterangan pers, Sabtu (17/4/2021).
Sementara Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo yang juga hadir dalam acara tersebut mengungkapkan saat ini konsumen ingin kenyamanan bertransaksi “Sekarang sudah ada QRIS, jadi dengan QRIS tidak tergantung siapa yang mengakuisi merchand tersebut, tapi semua merchant bisa menggunakan transaksi e-money, termasuk SPIN,” tutur Hary.
Menurut Hary, SPIN yang kini mempunyai fitur payment, e-wallet, transfer dan loyalty program akan diintegrasikan dengan digital m-banking MNC Bank dan kartu kredit, Visa, dan Master Card.
“Jadi masyarakat menabung pakai Motion. Namanya tabungan Motion. Kemudian transaksi dimana pun pakai SPIN. Kemudian kalau mau top up, tabungannya bisa dipindah ke SPIN. Kartu kredit masuk di situ juga, jadi users SPIN kalau mau pakai cicilan juga bisa pakai fasilitas kartu kredit. Jadi satu ekosistem yang ingin kita bangun, semua sudah ada sekarang,” kata Hary.
Dalam kesempatan itu, SPIN Pay meluncurkan fitur terbaru, yakni SPIN Points yang merupakan fitur reward kepada pengguna. Jenis transaksi yang akan menghasilkan SPIN Points antara lain, pembelian pulsa, paket data, token listrik, dan pembayaran tagihan MNC Bill Payment. Dengan adanya fitur ini diharapkan mampu meningkatkan transaksi pengguna di dalam aplikasi SPIN Pay.
Chief Technology Officer SPIN Guntur Saputro mengungkapkan nantinya SPIN Points bisa ditukar dengan e-commerce non MNC Group. “Kami sekarang sedang proses. Dan sekarang kami masih fokus di MNC Group. Tapi, ke depannya bahkan non-MNC Group bisa menggunakan SPIN Points dalam transaksi di aplikasi SPIN maupun di luar aplikasi SPIN,” ungkap Guntur.
STEVY WIDIA
Discussion about this post