Finteh P2P Lending Modal Rakyat Gandeng BRI Sebagai Lender Institusi

Wafa Taftazani, Co-Founder dan Komisaris Utama Modal Rakyat bersama Presiden RI Joko Widodo. (Foto: istimewa/youngster.id)

youngster.id - Kolaborasi antara perbankan dengan fintech semakin marak terjadi. Baru-baru ini Modal Rakyat menambah BRI ke dalam jajaran portofolio lender institusi yang terbaru. Komitmen awal BRI adalah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp30 miliar untuk usaha mikro melalui Modal Rakyat.

Co-Founder Modal Rakyat Stanislaus MC Tandelilin menerangkan, kolaborasi dari kedua perusahaan ini adalah wujud kolaborasi antara perbankan dengan p2p lending. Seluruh pembiayaan dari BRI ini akan difokuskan untuk usaha mikro dengan nilai penyaluran rata-rata Rp250 juta.

“Kami sangatlah beruntung bisa mendapat kepercayaan dari BRI. Kami berharap kerja sama ini bisa mengakselerasi inklusi keuangan, terutama para pelaku UMKM dalam menghadapi situasi pandemi,” terangnya dalam keterangan resmi Selasa (20/10/2020).

Menurut Stanis, Modal Rakyat akan terus menambah lender institusi perbankan lainnya, yang terdekat adalah menggaet BPR. Saat ini ada sembilan institusi yang sudah menyalurkan dananya melalui Modal Rakyat, mereka datang dari multifinance, korporat, dan fintech.

Perubahan fokus mencari lender institusi ini terefleksi dari kondisi saat ini, terjadi tren penurunan lender individu. Namun Stanis tidak merinci lebih jauh penyebab penurunan tersebut. “Namun lender institusi mulai naik dan kini mayoritas pendanaan Modal Rakyat didukung oleh institusi. Kami juga sedang menjajaki kerja sama dengan BPR.”

Adapun total lender yang terdaftar di Modal Rakyat berjumlah lebih dari 45 ribu orang. Sejak terdaftar di OJK pada Juni 2018, perusahaan telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp550 miliar kepada 4 ribu peminjam di seluruh Indonesia.

Perusahaan bermain di usaha produktif dengan bunga pinjaman mulai dari 12% – 30% per tahun dan nominal pinjaman antara Rp500 ribu sampai Rp2 miliar. Peminjam cukup mencantumkan identitas diri (KTP dan NPWP), data legalitas perusahaan (bila bukan usaha perorangan), dan memiliki rekening bank.

Lender individu memang di satu sisi effort pengelolaannya jauh lebih berat daripada institusi. Pasalnya, perusahaan harus melakukan proses edukasi lewat customer service untuk membantu pengarahan risiko dan konsultasi, apalagi bila mereka baru terjun ke dunia investasi di p2p lending.

Sementara itu, lender institusi sudah lebih paham dengan risiko di sektor tersebut. Bagi fintech yang memanfaatkan dana jumbo ini mereka akan mendapat keleluasaan karena dapat lebih cepat menyalurkan pinjaman sesuai dengan target nasabah yang dibidik oleh tiap lender.

 

STEVY WIDIA

Exit mobile version