youngster.id - Penyedia layanan on-demand Gojek meluncurkan dua program keamanan bagi pengguna layanannya baik mitra maupun konsumen. Harapannya, kedua program ini bisa mencegah kasus kekerasan seksual maupun tindak kejahatan lainnya terulang.
Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan, pihaknya berharap program keamanan yang diluncurkan ini bisa mencegah kejadian kejahatan terulang. Gojek juga berjanji memberikan pedampingan kepada mitranya, yang menjadi korban.
“Kami berupaya untuk meluncurkan fitur keamanan dan melakukan edukasi terhadap pihak mitra strategis kami,” ujar Nila dalam keterangannya baru-baru ini.
Kedua program itu adalah mitigasi resiko terhadap kekerasan seksual dan fitur keamanan. Menurut Nila, kajian dari kedua program ini sudah dilakukan jauh sebelum kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi. Sebab, Gojek juga telah menyadari ada risiko tindak kejahatan yang bisa dialami konsumennya baik mitra maupun pengguna. Apalagi, Gojek mencatat sekitar 0,001% dari total aduan yang diterima terkait kekerasan seksual.
Global Head of Transport Gojek Radityo Wibowo memastikan fitur ini aktif selama 24 jam dan secara bertahap tersedia di seluruh Indonesia. “Ini upaya kami untuk memastikan mitra dan konsumen kami aman,” tegasnya.
Untuk itu, Gojek menggandeng Hollaback dalam menjalankan program mitigasi resiko terhadap kekerasan seksual. Hollaback merupakan sebuah gerakan melawan pelecehan seksual. Gojek dan Hollaback bakal memberikan edukasi kepada mitra pengemudi terkait pelecehan seksual, dengan cara trainee to trainer atau melatih peserta untuk mengedukasi yang lainnya. Namun, pelatihan ini masih bersifat percontohan (pilot project) di Jakarta, Bandung, Bali, dan Palembang.
Co-Director Hollaback Jakarta Anindya Restuviani menjelaskan, Hollaback bakal menjelaskan metode 5D untuk menghindari pelecehan seksual kepada mitra Gojek. Pertama, Direct yakni tindakan secara langsung untuk menengahi korban dan pelaku kekeran seksual. Kedua, Distract, dengan mengalihkan korban kekerasan seksual.
Ketiga, Document dengan mendokumentasikan tindakan kekerasan yang terjadi seperti mengambil gambar. Keempat, Delegate yakni mendelegasikan kejadian ke orang lain yang memiliki otoritas. Kelima, Delay dengan memastikan keadaan korban setelah kejadian.
Inisiatif kedua dari Gojek adalah merilis fitur keamanan. Ada dua fitur baru yakni bagikan perjalanan (share trip) dan tombol darurat (emergency hotline).
Lewat fitur bagikan perjalanan, pengguna bisa membagikan informasi tentang layanan berbagi tumpangan (ride-hailing) yang digunakannya saat itu kepada kerabatnya.Informasi yang dibagikan itu seperti lokasi penjemputan dan pengantaran, mitra pengemudi dan kendaraannya, status perjalanan dan estimasi waktu tempuh, hingga jalur yang dipilih mitra pengemudi dalam perjalanannya.
Dengan begitu, kerabat penumpang bisa mengetahui detail tentang layanan yang digunakan. Bagi Gojek, fitur ini memudahkan perusahaan dalam melakukan pengawasan. Sementara, penumpang hanya perlu menyalin tautan salinan (copy link) informasinya, lalu mengirimkan informasi tersebut ke kerabatnya.
Kemudian fitur tombol darurat yang digunakan untuk melaporkan situasi darurat yang dialami oleh pengguna Gojek selama perjalanan. Gojek bekerja sama dengan Polri dalam pemanfaatan tombol darurat ini. Apalagi, tombol darurat ini merupakan syarat yang ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam aturan taksi online maupun ojek online, yang kini tengah digodok. Apabila pengguna menekan tombol tersebut, unit darurat Gojek bersama dengan kepolisian dan ambulans akan datang ke lokasi terakhir di mana konsumen berada.
STEVY WIDIA
Discussion about this post