Selasa, 30 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Google Batasi Pengembangan Aplikasi Mata-Mata Stalkerware

21 September 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
google play

Google Play. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Google mengumumkan kebijakan yang akan membatasi kemampuan pengembang aplikasi mata-mata stalkerware di Play Store. Kebijakan baru itu berupa pemberitahuan yang sering kepada pengguna ponsel saat aplikasi mengirim data, serta ikon yang mengidentifikasi aplikasi terebut sebagai layanan pemantauan.
“Aplikasi ini tidak dapat digunakan untuk melacak seseorang (pasangan, misalnya) tanpa sepengetahuan atau izin yang bersangkutan. Harus ada pemberitahuan terus-menerus ditampilkan ke pengguna saat data sedang dikirim, kebijakan tersebut akan berlaku mulai 1 Oktober.” kata Google dalam keteranganya baru-baru ini.

 

Pembaruan kebijakan ini juga meluruskan kebijakan yang baru berlaku pada 12 Agustus kemarin yang memiliki pesan tersirat bahwa pengguna dilarang menggunakan aplikasi untuk melacak anak-anak, tetapi diizinkan untuk menggunakannya untuk melacak orang dewasa tanpa persetujuan atau sepengetahuan mereka.

Baca juga :   Transaksi UMKM Tumbuh 26% Kuartal II 2020

 

Kini Google akan mengizinkan aplikasi untuk tujuan pemantaan anak dibawah umur, tetapi dengan catatan aplikasi harus memenuhi beberapa kriteria agar diizinkan. Kemudian aplikasi, yang terkait dengan kekerasan dalam rumah tangga dan penguntitan, berada di area abu-abu legal. Pembuat perangkat lunak dapat tetap dapat memasarkanya selama mereka tidak ditujukan sebagai alat untuk memata-matai orang dewasa.

 

Hal ini juga sejalan dengan keputusan Federal Trade Commission (FTC) pada tahun 2019 yang juga mewajibkan pembuat aplikasi pemantauan untuk menyertakan ikon yang terlihat untuk memberi tahu pengguna bahwa aplikasi tersebut telah diinstal di ponsel mereka, tetapi membuat pengecualian untuk konsumen yang merupakan orang tua dari anak-anak di bawah umur.

Perlu diketahui, Google sebelumnya tidak mengizinkan aplikasi stalkerware di Play Store, dan telah menghapus banyak aplikasi karena memungkinkan pelanggan secara diam-diam melacak perilaku ponsel seseorang tanpa sepengetahuan bersama.

Baca juga :   Samsung Resmi Rilis S8 dan S8+ Di Indonesia

Jenis aplikasi mata-mata ini cukup populer, dan tumbuh subur di Android, bahkan dilaporkan oleh Kaspersky meningkat sebanyak lebih dari tiga kali lipat selama delapan bulan terakhir di 2019. Menurut perusahaan keamanan siber itu ada sebanyak 37.532 pengguna yang setidaknya pernah satu kali menemukan aplikasi jenis stalkerware. Angka ini juga meningkat sebanyak 35% dari tahun sebelumnya.

 

STEVY WIDIA

Tags: aplikasi mata-mataGoogleplaystorestalkerware
Previous Post

Transaksi UMKM Tumbuh 26% Kuartal II 2020

Next Post

Lectorobin Tempat Sampah Pintar Berbasis IoT

Related Posts

800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador
Headline

800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

30 September 2025
0
Google Kini Punya Fitur Terjemahan Berkelanjutan di Circle to Search
News

Google Kini Punya Fitur Terjemahan Berkelanjutan di Circle to Search

6 September 2025
0
google play
News

Google Segera Perketat Aturan Distribusi Aplikasi Android

28 Agustus 2025
0
Load More
Next Post
Lectorobin Tempat Sampah Pintar Berbasis IoT

Lectorobin Tempat Sampah Pintar Berbasis IoT

InfraDigital Gandeng CICIL Luncurkan Dana Talangan Untuk Lembaga Pendidikan

InfraDigital Gandeng CICIL Luncurkan Dana Talangan Untuk Lembaga Pendidikan

UKM Indonesia Jadi Sasaran Penambang CryptoJacking

Cryptomining: Musuh Tersembunyi Di Balik UKM di Asia Tenggara

Discussion about this post

Recent Updates

Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

30 September 2025
Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

30 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Vokasi UI Gelar Program UMKM Naik Kelas di Kota Depok

Upskilling Jadi Kunci Lulusan Vokasi Bersaing di Dunia Kerja

30 September 2025
Tokopedia dan TikTok

Terlambat Laporkan Akuisisi Saham Tokopedia, TikTok Terkena Denda Rp15 Miliar

30 September 2025
800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

800 Mahasiswa Indonesia Terpilih Jadi Gemini Ambassador

30 September 2025
Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

Juara Chessnation 2025 Berasal dari Luar Jakarta

30 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version