Sabtu, 27 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

Google Play Billing Dinilai Melanggar UU Persaingan Usaha di Indonesia

23 Januari 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
google play

Google Play. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - Google Play Billing adalah sistem pembayaran yang diterapkan oleh Google untuk mendukung transaksi digital di ekosistem Google Play Store. Sistem penagihan ini oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dinilai melanggar Undang-Undang Persaingan Usaha di Indonesia. Akibatnya Google diputuskan harus membayar denda Rp 202,5 miliar.

KPPU dalam siaran pers mengatakan Google LLC terbukti melakukan praktik monopoli dan menyalahgunakan posisi dominan untuk membatasi pasar dan pengembangan teknologi. Mereka menyebut raksasa teknologi dari Amerika Serikat itu mengharuskan pengembang aplikasi yang memasarkan aplikasinya melalui Google Play Store untuk menerapkan penagihan dan pembayaran melalui Google Play Billing System.

Sementara itu,Google akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Alasannya, kebijakan mereka bertujuan menciptakan ekosistem aplikasi yang kompetitif dan memberikan pilihan yang aman bagi pengguna serta developer.

“Kami berkomitmen untuk selalu patuh kepada hukum Indonesia dan akan terus berkolaborasi secara konstruktif dengan KPPU dan seluruh pihak terkait sepanjang proses banding berjalan,” tulis Google.

Baca juga :   Lazada Siapkan Program Khusus UKM Untuk Hari Pesta Diskon 12.12

Dikutip dari situs resmi di Indonesia, Google Play Store memainkan peran dominan di kalangan developer lokal. Ada lebih dari 10 ribu pengembang software Indonesia yang menggunakan platform ini untuk membangun bisnis. Setiap bulan, sekitar 150 juta pengguna di Indonesia mengakses Google Play Store untuk menemukan aplikasi dan game menarik dari seluruh dunia.

Google mengenakan biaya layanan antara 15% – 30% kepada pengembang yang mendistribusikan aplikasi mereka melalui Google Play Store. Sistem ini memungkinkan pengembang atau developer perangkat lunak menjual aplikasi berbayar, barang digital, atau layanan dalam aplikasi mereka kepada pengguna di seluruh dunia.

Sistem Google Play Billing memiliki berbagai fitur yang dirancang untuk memberikan perlindungan kepada pengguna dengan sistem pembayaran yang aman melalui Google Play Protect. Selain itu, memberi kemudahan Transaksi  yang memungkinkan pengguna membayar dengan metode pembayaran lokal, termasuk kartu kredit, kartu voucher, dan opsi lain yang sesuai dengan pasar.

Baca juga :   Logistik Masih Menjadi Tantangan e-Commerce

Sistem ini juga mendukung Developer dengan membantu developer mendistribusikan aplikasi mereka ke lebih dari tiga miliar pengguna Android di 190 negara dengan biaya layanan tertentu. Platform akan mengenakan sanksi berupa aplikasi dihapus dari Google Play Store kepada pengembang yang melanggar.

Namun 97% developer tidak dikenakan biaya layanan karena mendistribusikan aplikasi gratis. Bagi developer yang dikenakan biaya, sebagian besar membayar 15% atau kurang, tergantung pada kategori aplikasi dan partisipasi dalam program khusus.

KPPU menilai kebijakan Google yang mewajibkan penggunaan sistem penagihan Google Play Billing membatasi pilihan developer dan pengguna, melanggar aturan persaingan usaha yang sehat. Sebab, perusahaan mengharuskan developer membayar biaya layanan melalui sistem internal Google.

Baca juga :   Pemerintah Akan Luncurkan E-Commerce Khusus UMKM

Selain denda Rp202,5 miliar yang disetorkan kepada Kas Negara sebagai pendapatan denda pelanggaran pada bidang persaingan usaha, KPPU juga memerintahkan Google menghapus kewajiban penggunaan Google Play Billing System.

KPPU juga meminta Google mengumumkan kepada pengembang mengenai program User Choice Billing dengan memberikan insentif berupa pengurangan biaya layanan sebesar minimal 5% selama kurun waktu satu tahun.

 

STEVY WIDIA

Tags: GoogleGoogle Play StoreKomisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU)
Previous Post

Jumlah Iklan Lowongan Pekerjaan Jobstreet di Luar Pulau Jawa Naik 60%

Next Post

Indosat Gandeng Xanh SM Hadirkan Teknologi Mobilitas Ramah Lingkungan di Indonesia

Related Posts

Google Kini Punya Fitur Terjemahan Berkelanjutan di Circle to Search
News

Google Kini Punya Fitur Terjemahan Berkelanjutan di Circle to Search

6 September 2025
0
google play
News

Google Segera Perketat Aturan Distribusi Aplikasi Android

28 Agustus 2025
0
Google Mail
News

2,5 Miliar Pengguna Gmail Jadi Sasaran Serangan Kejahatan Phishing

26 Agustus 2025
0
Load More
Next Post
Indosat Gandeng Xanh SM Hadirkan Teknologi Mobilitas Ramah Lingkungan di Indonesia

Indosat Gandeng Xanh SM Hadirkan Teknologi Mobilitas Ramah Lingkungan di Indonesia

Transaksi e-Commerce Diproyeksi Bisa Capai Rp1,2 Triliun, Ini Ide Jualan Yang Bakal Tren di 2025

Transaksi e-Commerce Diproyeksi Bisa Capai Rp1,2 Triliun, Ini Ide Jualan Yang Bakal Tren di 2025

69% Anak Muda Indonesia Memanfaatkan Layanan Telehealth

69% Anak Muda Indonesia Memanfaatkan Layanan Telehealth

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version