Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
youngster.id
Pratesis Ads
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result
Home News

GrabCar dapat Badan Hukum Koperasi

16 Maret 2016
in News
Reading Time: 2 mins read
GrabCar dapat Badan Hukum Koperasi

Grab menjadi salah satu perusahaan paling inovatif di dunia. (Foto dok.youngster.id)

0
SHARES
0
VIEWS

youngster.id - GrabCar kini memiliki akta pendirian badan hukum koperasi jasa Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PRRI) untuk pengusaha rental mobil. Dengan begitu, para pelaku rental mobil bisa memanfaatkan fasilitas peminjaman kredit usaha rakyat (KUR).

“Dengan adanya badan hukum tersebut, saya mengharapkan para pelaku usaha mobil, termasuk GrabCar, harus memenuhi segala aturan yang ditetapkan pemerintah,” kata AAGN Puspayoga Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dalam keterangannya, Rabu (16/3/2016).

Dia mengatakan, yang menjadi permasalahan angkutan berbasis aplikasi ini bukanlah aplikasi, tetapi badan hukum. Ditambahkannya, perusahaan angkutan darat menganggap perusahaan angkutan online tidak punya badan hukum.

“Dengan badan hukum koperasi ini, para pengemudi pun sudah punya payung hukum. Mereka bisa melakukan uji KIR (uji berkala kendaraan bermotor) lewat koperasi,” kata dia.

Baca juga :   2018, Kemenkop Targetkan Bentuk 1.100 Koperasi Baru

Puspayoga menuturkan, para anggota koperasi ini sudah bisa menikmati KUR dan dana dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM dengan bunga rendah.

“Kredit itu bisa digunakan untuk uang muka mobil, misalnya. Kredit Rp25 juta itu tidak perlu memakai agunan yang bisa dinikmati oleh anggota koperasi,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Koperasi Jasa PRRI, Ponco Seno mengatakan, sebelum ini pengusaha rental mobil dan GrabCar tidak punya badan hukum. Saat ini, jumlah anggota koperasi mencapai 5.000 orang.

“Dengan berkoperasi, artinya kami sudah memiliki wadah secara resmi untuk menjalankan usaha sewa mobil, termasuk yang menggunakan aplikasi teknologi. Kami disatukan dalam satu wadah koperasi,” kata dia.

Baca juga :   Jaga Stabilitas Sosial KUMKM Harus Diberdayakan

Ponco mengatakan, proses pengajuan badan hukum koperasi itu sudah berjalan sejak Oktober 2015 lalu.

“Dasar kami berbadan hukum koperasi adalah memenuhi ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Umum. Jadi, GrabCar mengikuti aturan pemerintah untuk menjalankan bisnis transportasi di Indonesia,” kata dia.

Dengan berkoperasi, kata Ponco, pihaknya bisa mengadakan program untuk kesejahteraan anggota koperasi dan keluarganya.

Ada beberapa manfaat yang diberikan bagi anggota koperasi, misalnya ada asuransi jiwa bagi para pengemudi dan ada pool bengkel untuk 300 unit mobil.

“Bahkan, nantinya, koperasi akan bekerja sama dengan bengkel lain dan ATPM (agen tunggal pemegang merek) dalam hal perawatan mobil para anggota koperasi,” kata dia.

Baca juga :   5 Tips Seduh Kopi Saat Social Distancing

 

STEVY WIDIA

Tags: angkutan umumbadan hukumGrabCarkoperasi
Previous Post

Startup Lokal Kurio Raih Investasi Rp66 Miliar

Next Post

UOB Tawarkan Dana Bagi Startup dan FinTech

Related Posts

Ayoconnect
Headline

Ayoconnect Dukung Transformasi Digital Koperasi

20 Mei 2023
0
VIDA x OpenBank+
News

Dukung Digitalisasi BPR dan Koperasi, VIDA Gandeng OpenBank+

16 Desember 2022
0
GudangAda
Headline

GudangAda Gandeng Pemprov Jawa Barat Fasilitasi 15 Ribu Koperasi Go Digital

22 September 2022
0
Load More
Next Post
keuangan digital

UOB Tawarkan Dana Bagi Startup dan FinTech

Tokopedia dan Telkomsel Jalin Kerjasama

Tokopedia dan Telkomsel Jalin Kerjasama

Pameran Otomotif IIMS 2016 Akan Digelar April

Pameran Otomotif IIMS 2016 Akan Digelar April

Discussion about this post

Recent Updates

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

Dera Perdana Shopian : Ajak Milenial Berdonasi Digital

27 Juni 2019
Startup Hayokerja

Startup HayoKerja Hadirkan Solusi PHL bagi Perusahaan Pencari Tenaga Kerja

25 September 2023
pendanaan Fintech

Inilah 5 Fintech dengan Pendanaan Terbesar di Indonesia Tahun 2025

15 Mei 2025
Fastwork Raih Pendanaan Seri A US$4,8 Juta

Fastwork Luncurkan Fitur Baru Untuk Pengguna Jasa Freelancer

11 Agustus 2020
Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

Junaidi : Bikin Bimbel Karena Cinta Jadi Guru

0
Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

Brother Indonesia Rilis Aplikasi Mobile Brother iShop

0
Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

Bangun Bagian Dapur, IKEA Dukung Pembuatan Film “Ini Kisah Tiga Dara”

0
Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

Ferdian Yosa : Menangkap Tren di Bisnis Kuliner

0
Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

Karya Raya 2025 Jaring 1.870 Buku Cerita Karya Anak, Harapan Bagi Peningkatan Literasi

27 September 2025
Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

Indodana Paylater Permudah Pengguna BNPL Batalkan Transaksi Bermasalah

27 September 2025
Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

Akademi Edukreator Jangkau 4.000 Kreator Untuk Jadikan YouTube Ruang Kelas Berkualitas

27 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Berperan Bagi Pemerataan Akses Energi Bersih

26 September 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Layanan Bisnis
Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development

Copyright © 2016 - PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version