Minggu, 26 Maret 2023
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community
No Result
View All Result
youngster.id
No Result
View All Result

GrabCar dapat Badan Hukum Koperasi

16 Maret 2016
in News
Reading Time: 2 mins read
GrabCar dapat Badan Hukum Koperasi

Grab menjadi salah satu perusahaan paling inovatif di dunia. (Foto dok.youngster.id)

youngster.id - GrabCar kini memiliki akta pendirian badan hukum koperasi jasa Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PRRI) untuk pengusaha rental mobil. Dengan begitu, para pelaku rental mobil bisa memanfaatkan fasilitas peminjaman kredit usaha rakyat (KUR).

“Dengan adanya badan hukum tersebut, saya mengharapkan para pelaku usaha mobil, termasuk GrabCar, harus memenuhi segala aturan yang ditetapkan pemerintah,” kata AAGN Puspayoga Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dalam keterangannya, Rabu (16/3/2016).

Dia mengatakan, yang menjadi permasalahan angkutan berbasis aplikasi ini bukanlah aplikasi, tetapi badan hukum. Ditambahkannya, perusahaan angkutan darat menganggap perusahaan angkutan online tidak punya badan hukum.

“Dengan badan hukum koperasi ini, para pengemudi pun sudah punya payung hukum. Mereka bisa melakukan uji KIR (uji berkala kendaraan bermotor) lewat koperasi,” kata dia.

Baca juga :   Cosmax dan Universitas Indonesia Kerja Sama Penelitian Pemanfaatan Tanaman Khas Indonesia

Puspayoga menuturkan, para anggota koperasi ini sudah bisa menikmati KUR dan dana dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM dengan bunga rendah.

“Kredit itu bisa digunakan untuk uang muka mobil, misalnya. Kredit Rp25 juta itu tidak perlu memakai agunan yang bisa dinikmati oleh anggota koperasi,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Koperasi Jasa PRRI, Ponco Seno mengatakan, sebelum ini pengusaha rental mobil dan GrabCar tidak punya badan hukum. Saat ini, jumlah anggota koperasi mencapai 5.000 orang.

“Dengan berkoperasi, artinya kami sudah memiliki wadah secara resmi untuk menjalankan usaha sewa mobil, termasuk yang menggunakan aplikasi teknologi. Kami disatukan dalam satu wadah koperasi,” kata dia.

Baca juga :   Permudah Penyaluran Pembiayaan bagi UMKM Pemenang Tender, Investree Bermitra dengan AKEN

Ponco mengatakan, proses pengajuan badan hukum koperasi itu sudah berjalan sejak Oktober 2015 lalu.

“Dasar kami berbadan hukum koperasi adalah memenuhi ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Umum. Jadi, GrabCar mengikuti aturan pemerintah untuk menjalankan bisnis transportasi di Indonesia,” kata dia.

Dengan berkoperasi, kata Ponco, pihaknya bisa mengadakan program untuk kesejahteraan anggota koperasi dan keluarganya.

Ada beberapa manfaat yang diberikan bagi anggota koperasi, misalnya ada asuransi jiwa bagi para pengemudi dan ada pool bengkel untuk 300 unit mobil.

“Bahkan, nantinya, koperasi akan bekerja sama dengan bengkel lain dan ATPM (agen tunggal pemegang merek) dalam hal perawatan mobil para anggota koperasi,” kata dia.

Baca juga :   Video Call dengan IndiHome Berkualitas HD

 

STEVY WIDIA

Tags: angkutan umumbadan hukumGrabCarkoperasi
Previous Post

Startup Lokal Kurio Raih Investasi Rp66 Miliar

Next Post

UOB Tawarkan Dana Bagi Startup dan FinTech

Related Posts

Komunitas Kejar Mimpi Pekanbaru
News

Melalui Green Movement for The Future, Komunitas Kejar Mimpi Pekanbaru Ajak Gen Z Peduli Lingkungan

25 Maret 2023
0
Metrodata Electronics
News

Dikontribusi Bisnis Distribusi Digital, Metrodata Catat Sejarah Pendapatan Capai Rp21 Triliun

25 Maret 2023
0
PUBG MOBILE Professional League (PMPL) SEA 2022
News

Realme Fokus Kembangkan Ekosistem Esport dan Talenta Muda di Indonesia

25 Maret 2023
0
Load More
Next Post
keuangan digital

UOB Tawarkan Dana Bagi Startup dan FinTech

Tokopedia dan Telkomsel Jalin Kerjasama

Tokopedia dan Telkomsel Jalin Kerjasama

Pameran Otomotif IIMS 2016 Akan Digelar April

Pameran Otomotif IIMS 2016 Akan Digelar April

Discussion about this post

Berita Terbaru

Komunitas Kejar Mimpi Pekanbaru

Melalui Green Movement for The Future, Komunitas Kejar Mimpi Pekanbaru Ajak Gen Z Peduli Lingkungan

25 Maret 2023
0
Metrodata Electronics

Dikontribusi Bisnis Distribusi Digital, Metrodata Catat Sejarah Pendapatan Capai Rp21 Triliun

25 Maret 2023
0
Hana Nurjana

BCIC 2023, Mencari dan Inkubasi Wirausahawan Muda Kreatif Bidang Kriya dan Fesyen

25 Maret 2023
0
PUBG MOBILE Professional League (PMPL) SEA 2022

Realme Fokus Kembangkan Ekosistem Esport dan Talenta Muda di Indonesia

25 Maret 2023
0
startup

Indonesia Masuk Jajaran Negara dengan Jumlah Startup Terbanyak di Dunia

25 Maret 2023
0
WhatsApp Desktop

WhatsApp Desktop di Windows Kini Bisa Video Call hingga 8 Orang

25 Maret 2023
0
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2016 - 2023 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved
No Result
View All Result
  • News
  • Technopreneur
  • Creativepreneur
  • Sociopreneur
  • Innovation
  • Youth Development
  • Digital Community

Copyright © 2016 - 2023 PT Inovasi Muda Mandiri. All rights reserved

Add youngster.id to your Homescreen!

Add
Go to mobile version