HARA, Blockchain Berdampak Sosial

Imron Zuhri, Chief Technology Officer HARA (kiri). (Foto: istimewa/youngster.id)

youngster.id - Indonesia telah memiliki beberapa perusahaan yang mulai mengembangkan blockchain, salah satunya ialah HARA. HARA adalah blockchain for social impact pertama di Indonesia, yang memberikan solusi berkelanjutan bagi para pemangku kepentingan dalam pasar pertukaran data (data-exchange) dalam sektor-sektor yang paling memiliki dampak sosial di dunia.

Saat ini, HARA menyediakan data bagi pelaku sektor pangan dan pertanian yang berkaitan dengan data petani, geo-tagging, aktivitas pertanian yang ada di lapangan, data cuaca, tanah, satelit, dan informasi data terkait pasar dan transaksi. HARA menyediakan data terdekat (near time data) yang sangat berharga untuk meningkatkan produktivitas, mengurangi kerugian dan menciptakan efisiensi pasar.

“Kami mengundang pemain di sektor pertanian terkait, yang berasal dari pemerintah, instansi keuangan, dan organisasi non-profit (NGO) yang tergabung dalam ekosistem HARA yang berkelanjutan, karena pada dasarnya semua pemangku kepentingan yang memiliki data dan membutuhkan data,” kata Imron Zuhri, Chief Technology Officer HARA dalam keterangannya baru-baru ini.

Melalui proses validasi lapangan selama beberapa tahun terakhir, HARA telah menemukan kombinasi empat pemangku kepentingan yang dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem yang berkelanjutan. Keempat pemangku kepentingan terdiri dari: penyedia data (data provider) yang menyerahkan data mereka di HARA; pembeli data (data buyer) yang membutuhkan data untuk proses pengambilan keputusan; kualifier data (data qualifier) yang menilai data; dan layanan bernilai tambah atau added value service yang mengubah data menjadi informasi rujukan dan laporan. Dalam hal ini HARA sudah menggandeng beberapa instansi besar yang bersangkutan, diantaranya: PRISMA, BNI, dan perusahaan penelitian pertanian, BOI Research yang termasuk dalam ekosistem HARA.

Pada tahap lebih lanjut, HARA akan menggunakan smart contract untuk memastikan terpenuhinya segala hal yang tercantum dalam persetujuan dari pemilik data berdasarkan GDPR (General Data Protection Regulation) yang dianut Uni Eropa.

Penyebaran implementasi HARA dimulai di Indonesia, yang selanjutnya direncanakan untuk memperluas area cakupan di beberapa negara ekuatorial, dimana pertanian menjadi komoditas utama dalam pengembangan perekonomian bangsa, yakni Vietnam, Thailand, Bangladesh, Kenya, Uganda, Mexico, dan Peru.

STEVY WIDIA

Exit mobile version